• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kapolda Riau Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Penyelundup Barang Bekas Impor

Redaksi

Senin, 20 Maret 2023 21:17:27 WIB
Cetak
Kapolda Riau Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Penyelundup Barang Bekas Impor

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Kepala Kepolsian (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memerintahkan jajarannya untuk mengawasi dan menindak tegas pelaku kegiatan penyelundupan barang bekas impor. Kebijakan itu menyusul instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar kepolisian mengusut penyelundupan pakaian bekas impor.

Maraknya pakaian bekas impor juga menjadi atensi Presiden Joko Widodo. Bisnis itu dinilai dapat mematikan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Bahkan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyatakan impor pakaian bekas membuat industri tekstil dalam negeri mati.

"Kita laksanakan itu (sesuai atensi Presiden dan instruksi Kapolri). Jadi saya juga instruksikan kepada jajaran supaya memaksimalkan peranan untuk melakukan pengawasan," ujar Iqbal, Senin (20/3/2023).

Jenderal polisi bintang dua ini menyatakan, jika masih ditemukan adanya penyelundupan pakaian bekas impor, maka jajaran diminta menindaknya sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kalau ada yang masih melanggar, melakukan penyelundupan dan lain-lain, kita akan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada," tegas Iqbal.

Iqbal mengingatkan, pengawasan hendaknya lebih diperketat lagi, khususnya di wilayah perairan karena di Bumi Lancang Kuning banyak pelabuhan tikus yang kerap dimanfaatkan pelaku penyelundupan. Dalam melakukan pengawasan dan penindakan, aparat kepolisian harus bersinergi dengan instansi atau stakeholder lainnya.

Sebelumnya, pimpinan Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, Novel Baswedan menyebut, impor barang bekas impor menjadi atensi Kapolri. Selain berdampak pada kesehatan, tindakan pelaku itu juga
melanggar hukum.

"Karena ini ilegal, maka juga potensi adanya pembiaran oleh oknum tertentu jadi perhatian karena bisa jadi masalah korupsi tersendiri. Kedua karena berdampak pada industri dalam negeri, kita lihat industri garmen sampai ada PHK di beberapa tempat, imi tentu jadi konsen pemerintah," papar Novel.

Novel menegaskan, upaya penegakan hukum dan pemusnahan barang bekas impor ilegal akan terus berlanjut. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri apabila ada aliran dana yang berhubungan dengan masalah perdagangan ilegal, yaitu impor baju bekas.

"Ini untuk kepentingan masyarakat dan menjaga perekenomian dalam negeri, terutama industri garmen. Jika dibiarkan tentu dampak langsung atau tidak langsung pada masyarakat dan perekonomian negara," tutur Novel.

Menurut Novel, pengawasan dan penindakan tidak hanya dilakukan di Riau, tapi juga di daerah lain. Pasalnya masalah impor barang bekas ilegal sudah lama terjadi, dan perlu dukungan semua elemen masyarakat untuk menghentikannya.

"Kita harap dengan upaya yang dilakukan bisa mengeliminir dan mendorong praktek ilegal tidak terjadi. Karena itu perku dukungan semua pihak tanpa itu akan jadi sulit dan merugikan kita," pungkas Novel.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 2 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 3 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 4 Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
  • 5 Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
  • 6 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 7 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved