• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kapolda Riau Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Penyelundup Barang Bekas Impor

Redaksi

Senin, 20 Maret 2023 21:17:27 WIB
Cetak
Kapolda Riau Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Penyelundup Barang Bekas Impor

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Kepala Kepolsian (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memerintahkan jajarannya untuk mengawasi dan menindak tegas pelaku kegiatan penyelundupan barang bekas impor. Kebijakan itu menyusul instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar kepolisian mengusut penyelundupan pakaian bekas impor.

Maraknya pakaian bekas impor juga menjadi atensi Presiden Joko Widodo. Bisnis itu dinilai dapat mematikan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Bahkan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyatakan impor pakaian bekas membuat industri tekstil dalam negeri mati.

"Kita laksanakan itu (sesuai atensi Presiden dan instruksi Kapolri). Jadi saya juga instruksikan kepada jajaran supaya memaksimalkan peranan untuk melakukan pengawasan," ujar Iqbal, Senin (20/3/2023).

Jenderal polisi bintang dua ini menyatakan, jika masih ditemukan adanya penyelundupan pakaian bekas impor, maka jajaran diminta menindaknya sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kalau ada yang masih melanggar, melakukan penyelundupan dan lain-lain, kita akan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada," tegas Iqbal.

Iqbal mengingatkan, pengawasan hendaknya lebih diperketat lagi, khususnya di wilayah perairan karena di Bumi Lancang Kuning banyak pelabuhan tikus yang kerap dimanfaatkan pelaku penyelundupan. Dalam melakukan pengawasan dan penindakan, aparat kepolisian harus bersinergi dengan instansi atau stakeholder lainnya.

Sebelumnya, pimpinan Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, Novel Baswedan menyebut, impor barang bekas impor menjadi atensi Kapolri. Selain berdampak pada kesehatan, tindakan pelaku itu juga
melanggar hukum.

"Karena ini ilegal, maka juga potensi adanya pembiaran oleh oknum tertentu jadi perhatian karena bisa jadi masalah korupsi tersendiri. Kedua karena berdampak pada industri dalam negeri, kita lihat industri garmen sampai ada PHK di beberapa tempat, imi tentu jadi konsen pemerintah," papar Novel.

Novel menegaskan, upaya penegakan hukum dan pemusnahan barang bekas impor ilegal akan terus berlanjut. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri apabila ada aliran dana yang berhubungan dengan masalah perdagangan ilegal, yaitu impor baju bekas.

"Ini untuk kepentingan masyarakat dan menjaga perekenomian dalam negeri, terutama industri garmen. Jika dibiarkan tentu dampak langsung atau tidak langsung pada masyarakat dan perekonomian negara," tutur Novel.

Menurut Novel, pengawasan dan penindakan tidak hanya dilakukan di Riau, tapi juga di daerah lain. Pasalnya masalah impor barang bekas ilegal sudah lama terjadi, dan perlu dukungan semua elemen masyarakat untuk menghentikannya.

"Kita harap dengan upaya yang dilakukan bisa mengeliminir dan mendorong praktek ilegal tidak terjadi. Karena itu perku dukungan semua pihak tanpa itu akan jadi sulit dan merugikan kita," pungkas Novel.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved