• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 717 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 844 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Polres Meranti Gelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba dan PMI

Redaksi

Selasa, 21 Maret 2023 19:25:45 WIB
Cetak
Polres Meranti Gelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba dan PMI

MERANTI, BEDELAU.COM--Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Selasa (21/3/2023) pagi, menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana narkoba hasil pengungkapan dari operasi antik dan pekerja imigran ilegal (PMI).

 

Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolsek Tebingtinggi itu dihadiri Bupati Kepulauan Meranti H Muhamad Adil SH MM, Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, Kajari Febriyan M SH MH, Ketua DPRD Fauzi Hasan SE MIkom, perwakilan Dandim 0303 Bengkalis Serka Endra, perwakilan Imigrasi Kelas II Selatpanjang Riski Ramadhan, perwakilan Pengadilan Agama Meranti Nur Komariyah SH, Danpos AL Selatpanjang Letda Laut (KH) Justine, tokoh agama Mustafa SAg MM, para PJU Polres, dan puluhan wartawan.

 

Dalam penyampaiannya, Andi Yul membeberkan bahwa dari hasil operasi antik Polres Kepulauan Meranti tahun 2023 terkait tindak pidana narkotika, terdapat 15 kasus yang berhasil diungkap, dengan tersangka berjumlah 14.

 

Dari jumlah itu, jelas Kapolres, diantaranya sebagai pengedar berjumlah 10 orang, kurir 3 orang dan pemakai berjumlah 1 orang yang saat ini di rehabilitasi.

 

Total barang bukti yang diamankan berjumlah sebanyak 26.36 gram shabu, 0.70 gram ganja dan 45 butir pil ektasi.

 

"Ini semua merupakan hasil pengungkapan kita selama operasi antik di wilayah Kepulauan Meranti," bebernya.

 

Terkait tindak pidana PMI, Kapolres mengungkapkan bahwa ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang sudah di rilis oleh Polres.

 

Dari hasil pengembangan ini, beber Andi Yul, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berinisial Har alias Amin (42 th), warga Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi dan AJ alias Atik (61 th) warga Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi.

 

"Amin ini peranannya sebagai otak pelaku yang mengatur penempatan kedatangan PMI ketika tiba di Selatpanjang untuk dibawa ke negara Malaysia dengan menggunakan speedboat," ungkap Kapolres.

 

Selanjutnya, pelaku kedua Atik berperan membantu Amin membawa PMI ke perairan kuala Terus, Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau untuk ditransitkan ke speedboat milik Amin.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka berupa satu unit speedboat SB Metro 2 dengan 2 unit mesin Yamaha 40 PK, satu unit speedboat Tasya 5 dengan 2 unit mesin Yamaha 200 PK, dan dua lembar surat pas kecil nomor : Al520/48/06/KSOP.SLP-2022, tanggal 18 agustus 2022 speed boat tasya 5, pemilik atas nama Har.

 

Kemudian, satu buah buku rekening dan ATM BRI, satu lembar kertas tanda terima check-out tamu hotel di Selatpanjang atas nama Har, satu lembar hasil print out KTP atas nama Har, dan 12 lembar nota pembayaran kamar hotel di Selatpanjang atas nama Har.

 

"Terhadap pelaku, dikenakan Pasal 81 Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," terang AKBP Andi Yul.

 

Sementara itu, Bupati H Muhamad Adil memberikan apresiasi kepada Kapolres Kepulauan Meranti yang sudah berhasil mengungkapkan tindak pidana narkotika.

 

"Saya mengapresiasi keberhasilan Polres mengungkap tindak pidana narkotika ini. Bahkan, terkait persoalan ini saya sudah merencanakan untuk dibuat Perda-nya. Dimana, yang bisa mengungkapkan tindak pidana narkotika akan saya berikan hadiah," ungkapnya.

 

Mengingat, kata Adil, hal ini merupakan slah satu persoalan yang harus ditangani dengan serius dan tegas.

 

"Kita harus bersama-sama untuk mencegah hal ini. Sebab, tujuannya untuk menyelamatkan generasi generasi muda. Tentunya untuk menjadikan Meranti yang cerdas, maju dan bermartabat," ujar Adil. 

 

Terkait kasus narkoba dan PMI ini, Bupati berharap Polres dan Kejari Kepulauan Meranti bisa memberikan hukuman yang maksimal kepada para pelaku sesuai aturan yang berlaku.

 

"Kalau bisa di hukum minimal 10 tahun penjara kepada semua pelaku itu," harapnya. (Hr)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam

Rabu, 10 September 2025 - 17:12:15 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Daerah

Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 16:59:32 WIB

BEDELAU.COM --Krisis penyeberangan Roro Bengkalis ke.

Daerah

Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh

Rabu, 10 September 2025 - 16:55:28 WIB

BEDELAU.COM --Koordinasi dua instansi penegak hukum .

Daerah

Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit

Rabu, 10 September 2025 - 16:51:14 WIB

BEDELAU.COM --Anak gajah bernama Tari Kalista Lestar.

Daerah

Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja

Selasa, 09 September 2025 - 20:18:22 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Untuk memperkuat barisan org.

Daerah

Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut

Selasa, 09 September 2025 - 18:01:31 WIB

BEDELAU.COM --Perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
10 September 2025
Pemprov Riau Proses Pencairan Beasiswa 4 Ribu Mahasiswa yang Sempat Macet
10 September 2025
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
10 September 2025
Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata
10 September 2025
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
10 September 2025
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
10 September 2025
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
10 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved