• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Curi Motor buat Pulang Lebaran ke Medan, Pria Desa Lukit Ini Ditangkap Polisi

Redaksi

Kamis, 30 Maret 2023 16:50:00 WIB
Cetak
Curi Motor buat Pulang Lebaran ke Medan, Pria Desa Lukit Ini Ditangkap Polisi

MERANTI, BEDELAU.COM--Polsek Merbau Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Senin (27/3/2023), telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria asal Desa Lukit, Kecamatan Merbau.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/04/SPKT/Polsek Merbau/Polres Kep. Meranti/Polda Riau tanggal 28 Maret 2023.

Pria berinisial Mus (35 thn) ini dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor milik Saptono alias Tono yang juga merupakan warga desa tersebut. Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena ingin pulang ke lebaran ke Kota Medan untuk menemui anak dan istrinya.

Kronologis kejadiannya, pada Senin (27/3/2023) sekira pukul 18.20 WIB, korban pulang dari kerja hendak berbuka puasa dan memarkirkan sepeda motornya merek Honda Vario 150 Nomor Polisi BM 3529 XS warna hitam di halaman rumahnya dengan kondisi kunci motor masih melekat di sepeda motor.

Kemudian sekira pukul 19.30 WIB, korban keluar rumahnya hendak ke masjid. Namun ia kaget melihat sepeda motornya yang diparkirkan didepan rumah sudah tidak ada.

Tanpa lengah, korban pun menginformasikan kepada warga desa Lukit melalui pesan WhatsApp grup mengenai sepeda motornya yang hilang tersebut.

Selanjutnya, sekira pukul 21.00 WIB warga yang melakukan pencarian dan menemukan pelaku sedang mengendarai sepeda motor tersebut di Desa Pelantai, Kecamatan Merbau.

Lantas, warga pun langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Lukit Aipda Dodi Novrian terkait kejadian itu.

Atas perintah Kapolsek Merbau AKP Aguslan SH, pada Senin malamnya sekira pukul 21.00 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat dan Bhabinkamtibmas Desa Lukit, Kanit Reskrim Ipda Rasoki Simatupang SH bersama 4 personil turun ke TKP.

Saat itu, tersangka dan barang buktinya sudah dibawa oleh warga dari Desa Pelantai ke Desa Lukit.

Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatan pencurian sepeda motor milik Tono tersebut. Dengan motif ingin membawanya pulang ke Medan untuk menemui anak dan istrinya.

Saat diamankan, jari kelingking dan jari manis tangan sebelah kiri serta jempol kaki sebelah kanan tersangka didapati dalam kondisi luka akibat terjatuh sewaktu dikejar oleh warga yang melakukan penangkapan.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 150 Nomor Polisi BM 3529 XS warna hitam Nosin KF11E-2317209 No rangka MH1KF1122HK3217692. Berikut satu lembar BPKB atas nama Sri Widiyanti.

"Pelaku dan barang buktinya saat ini sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, dalam konferensi pers Kamis (30/3/2023) pagi di Lobby Mapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Arpandy SH, Kapolsek Merbau AKP Aguslan, dan Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny A Siregar SH MH.

Terhadapnya pelaku, jelas Kapolres, dipersangkakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

Lebih lanjut, Kapolres Andi Yul mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berhasil menangkap pelaku tanpa main hakim sendiri.

"Kami berterima kasih dan mengapresiasi tindakan masyarakat yang berhasil menangkap pelaku tanpa melakukan kekerasan atau main hakim sendiri," ucapnya. (Hr)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:04:29 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:56:38 WIB

BEDELAU.COM --Pemilihan Ketua RT dan RW di Kota Peka.

Daerah

Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:54:23 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Batang Gansal, Kabupat.

Daerah

Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:51:46 WIB

BEDELAU.COM --Kabar dugaan perbuatan asusila yang me.

Daerah

PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:58:26 WIB

BEDELAU.COM --Plh Asisten II Setdako Pekanbaru, Zulh.

Daerah

Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali

Senin, 15 Desember 2025 - 19:54:07 WIB

BEDELAU.COM --Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang, Kampa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved