• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 717 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 844 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Curi Motor buat Pulang Lebaran ke Medan, Pria Desa Lukit Ini Ditangkap Polisi

Redaksi

Kamis, 30 Maret 2023 16:50:00 WIB
Cetak
Curi Motor buat Pulang Lebaran ke Medan, Pria Desa Lukit Ini Ditangkap Polisi

MERANTI, BEDELAU.COM--Polsek Merbau Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Senin (27/3/2023), telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria asal Desa Lukit, Kecamatan Merbau.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/04/SPKT/Polsek Merbau/Polres Kep. Meranti/Polda Riau tanggal 28 Maret 2023.

Pria berinisial Mus (35 thn) ini dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor milik Saptono alias Tono yang juga merupakan warga desa tersebut. Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena ingin pulang ke lebaran ke Kota Medan untuk menemui anak dan istrinya.

Kronologis kejadiannya, pada Senin (27/3/2023) sekira pukul 18.20 WIB, korban pulang dari kerja hendak berbuka puasa dan memarkirkan sepeda motornya merek Honda Vario 150 Nomor Polisi BM 3529 XS warna hitam di halaman rumahnya dengan kondisi kunci motor masih melekat di sepeda motor.

Kemudian sekira pukul 19.30 WIB, korban keluar rumahnya hendak ke masjid. Namun ia kaget melihat sepeda motornya yang diparkirkan didepan rumah sudah tidak ada.

Tanpa lengah, korban pun menginformasikan kepada warga desa Lukit melalui pesan WhatsApp grup mengenai sepeda motornya yang hilang tersebut.

Selanjutnya, sekira pukul 21.00 WIB warga yang melakukan pencarian dan menemukan pelaku sedang mengendarai sepeda motor tersebut di Desa Pelantai, Kecamatan Merbau.

Lantas, warga pun langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Lukit Aipda Dodi Novrian terkait kejadian itu.

Atas perintah Kapolsek Merbau AKP Aguslan SH, pada Senin malamnya sekira pukul 21.00 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat dan Bhabinkamtibmas Desa Lukit, Kanit Reskrim Ipda Rasoki Simatupang SH bersama 4 personil turun ke TKP.

Saat itu, tersangka dan barang buktinya sudah dibawa oleh warga dari Desa Pelantai ke Desa Lukit.

Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatan pencurian sepeda motor milik Tono tersebut. Dengan motif ingin membawanya pulang ke Medan untuk menemui anak dan istrinya.

Saat diamankan, jari kelingking dan jari manis tangan sebelah kiri serta jempol kaki sebelah kanan tersangka didapati dalam kondisi luka akibat terjatuh sewaktu dikejar oleh warga yang melakukan penangkapan.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 150 Nomor Polisi BM 3529 XS warna hitam Nosin KF11E-2317209 No rangka MH1KF1122HK3217692. Berikut satu lembar BPKB atas nama Sri Widiyanti.

"Pelaku dan barang buktinya saat ini sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, dalam konferensi pers Kamis (30/3/2023) pagi di Lobby Mapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Arpandy SH, Kapolsek Merbau AKP Aguslan, dan Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny A Siregar SH MH.

Terhadapnya pelaku, jelas Kapolres, dipersangkakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

Lebih lanjut, Kapolres Andi Yul mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berhasil menangkap pelaku tanpa main hakim sendiri.

"Kami berterima kasih dan mengapresiasi tindakan masyarakat yang berhasil menangkap pelaku tanpa melakukan kekerasan atau main hakim sendiri," ucapnya. (Hr)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam

Rabu, 10 September 2025 - 17:12:15 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Daerah

Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 16:59:32 WIB

BEDELAU.COM --Krisis penyeberangan Roro Bengkalis ke.

Daerah

Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh

Rabu, 10 September 2025 - 16:55:28 WIB

BEDELAU.COM --Koordinasi dua instansi penegak hukum .

Daerah

Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit

Rabu, 10 September 2025 - 16:51:14 WIB

BEDELAU.COM --Anak gajah bernama Tari Kalista Lestar.

Daerah

Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja

Selasa, 09 September 2025 - 20:18:22 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Untuk memperkuat barisan org.

Daerah

Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut

Selasa, 09 September 2025 - 18:01:31 WIB

BEDELAU.COM --Perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
10 September 2025
Pemprov Riau Proses Pencairan Beasiswa 4 Ribu Mahasiswa yang Sempat Macet
10 September 2025
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
10 September 2025
Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata
10 September 2025
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
10 September 2025
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
10 September 2025
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
10 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved