• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Beli Sama Warga Srigembilang 100 Hektar, PT DSI Kuasai Lahan Warga Hingga 216 Hektar

Redaksi

Jumat, 31 Maret 2023 08:52:52 WIB
Cetak
Beli Sama Warga Srigembilang 100 Hektar,  PT DSI Kuasai Lahan Warga Hingga 216 Hektar

SIAK,BEDELAU.COM --Perusahaan perkebunan kelapa  sawit, tepatnya  di wilayah Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Kampung Sri Gembilang  PT DSI diduga dengan sengaja  menyerobot lahan warga  Kampung Sri Gembilang mencapai ratusan hektar.

Salah seorang pemilik kebun di Kampung Sri Gembilang Krisna mengakui.bahwa pihak PT DSI dengan sengaja serobot lahan warga  dengan modus membeli lahan warga.

Menurutnya, modus yang dilakukan oleh pihak PT DSI. Kali ini adalah membeli lahan tanaman kehidupan berupa bekas tanaman akasia  seluas 100 hektar kepada warga tempatan. Setelah pihak perusahaan membeli lahan warga 100 hektar pada waktu itu, anehnya mereka yang mengukur sendiri  meraka yang buat peta sendiri.  Lahan yang mereka beli kepada warga hanya 100 hektar, tapi di lapangan mereka kuasai 216 hektar.

Dengan demikian, lahan warga yang ada di sekitar perkebunan mereka, langsung mereka klaim masuk ke lahan perkebunan meraka. Ini memang benar-benar penipuan dan pembohong publik. Cerdiknya pihak PT DSI.setelah mereka membeli lahan kepada masyarakat, mereka langsung akan membuat batas parit gajah.

Parit gajah yang mereka buat, masuk juga di lahan kami, namun  kami tidak izinkan mereka membuat parit gajah di lahan kami, sebelum proses hukum dilakukan selesai. Agar meraka tidak melakukan kegiatan di lapangan, kami buat surat pernyataan dengan pihak PT DSI di kantor Polsek Koto Gasib.

Dalam perjanjian itu, pembuatan kanal tidak bisa dilakukan oleh PT DSi  sebelum ada keputusan hukum terkait kasus lahan itu. Pihak PT DSI setuju dan jika kami kalah di persidangan nanti, maka kami siap mundur dari lahan tersebut dan ambilah buat mereka.

Sementara itu, manager umum PT DSI Marsono saat ditanya wartawan usai teken kesepakatan di kantor Polsek Koto Gasib, terkait pembelian lahan kepada warga Sri Gembilang.

Managaer umum PT DSi Marsono mengaku bahwa terkait pembeli lahan kepada warga Sri Gembilang saudara Syafri 100 hektar, di lapangan dikuasi seluas 216 hektar ,dia mengaku tidak tahu menahu soal itu.

Tidak tahu soal itu  pak, itu urusan orang pemetaan. kata Marsono

Begitu juga kata humas PT DSi Tengku Muklis bahwa dia juga tidak tahu menahu soal jual beli lahan itu.tidak tahu kami bang." ujarnya singkat


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved