• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Penyebab Anak Gorok Leher Ayah Kandung di Kampar Terungkap, Begini Kata Polisi

Redaksi

Ahad, 02 April 2023 01:44:30 WIB
Cetak
Penyebab Anak Gorok Leher Ayah Kandung di Kampar Terungkap, Begini Kata Polisi

KAMPAR,BEDELAU.COM --Polisi akhirnya ungkapnya motif anak yang nekat gorok leher ayah kandungnya di Jalan Dagang, Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Aris Gunadi saat dikonfirmasi menjelaskan motif pembunuhan itu karena pelaku, MF (25) tidak mendapatkan keinginannya oleh korban Otriman (63).

"Motifnya karena permintaan pelaku tidak dipenuhi oleh korban atau ayahnya," ujar Kapolres, Sabtu (1/4/2023) pagi.

Hingga saat ini kata Aris Gunadi, proses penyidikan masih berlanjut di Satreskrim Polres Kampar.

"Perkaranya masih berproses, kasusnya diambil alih Satreskrim Polres Kampar," kata Aris.

Sebelumnya MF alias Fadli tega menggorok leher ayah kandungnya, Otriman hingga tewas menggunakan sebilah parang.

Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin mengatakan peristiwa tersebut terjadi, Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 23.15 WIB. Aksi itu terjadi di Jalan Dagang, Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

"Benar ada laporan tindak pidana dugaan pembunuhan. Pelakunya anak kandung membunuh ayah kandung," katanya, Jumat (31/3/2023) siang.

Peristiwa naas itu dilakukan saat seorang warga bernama Juang pulang dari masjid, dan mendengar ada suara keributan dari rumah korban diduga korban antara pelaku cekcok.

"Kemudian saksi Juang ini langsung mengecek dan melihat pelaku menyeret korban bagian kaki dengan kondisi tidak bergerak," ujarnya.

Saksi yang melihat aksi tersebut langsung meminta pertolongan kepada warga. Pelaku yang melihat warga mulai berdatangan langsung melarikan diri.

"Warga yang melihat peristiwa itu langsung melaporkan ke Polsek Siak Hulu. Tim langsung melakukan olah TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk autopsi," beber Zainal.

Selanjutnya AKP Zainal Arifin memerintahkan Tim Opsnal untuk memburu pelaku.

"Sekitar pukul 01.00 WIB pelaku kembali ke rumahnya untuk mencari sesuatu. Disana pelaku ditangkap. Kasus sudah ditangani Satreskrim Polres Kampar," tutupnya.

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved