• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DPRD Belum Bahas Tiga Usulan Nama Pj Walikota Pekanbaru, Ini Penyebabnya

Redaksi

Senin, 03 April 2023 23:05:50 WIB
Cetak
DPRD Belum Bahas Tiga Usulan Nama Pj Walikota Pekanbaru, Ini Penyebabnya
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE buka suara soal usulan tiga nama Pj Walikota Pekanbaru. Ia menjelaskan, DPRD Pekanbaru secara resmi telah menerima surat dari Kemendagri RI terkait usulan tiga nama Pj Wali Kota Pekanbaru, sejak pekan lalu.

Namun hingga Senin (3/4/2023), DPRD Pekanbaru secara kelembagaan, belum ada membahas usulan tiga nama Pj Walikota Pekanbaru tersebut. Baik melalui tingkat fraksi hingga tingkat pimpinan (Pimpinan AKD dan Pimpinan DPRD). Padahal, batas deadline yang disebutkan dalam surat Kemendagri, yakni tanggal 6 April 2023.

"Ya, benar kami di DPRD Pekanbaru sudah menerima surat dari Kemendagri, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. Saya sudah berapa kali menghubungi Ketua DPRD Pekanbaru Sabarudi, Sekwan untuk rapat membahas soal ini, tapi tak ada direspon sampai hari ini," kata Azwendi kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Azwendi mengungkapkan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST untuk memastikan seperti apa mekanisme pengusulan nama Pj Walikota tersebut.

"Kita (DPRD) ini bukan memilih, tapi mengusulkan. Jadi seperti apa petunjuk teknis pengusulan nama Pj Wako ini kita kan tidak tahu, apakah perlu rapat banmus atau rapat pimpinan," ujarnya.

Batas deadline tersisa dua hari lagi, Azwendi berharap dalam waktu dekat bisa segera membahas usulan nama-nama Pj Walikota Pekanbaru. Apakah tetap melanjutkan Muflihun atau mengusulkan nama baru.

"Sampai hari ini, saya WA, saya telepon Pak Ketua DPRD Sabarudi, tak dibalas-balas. Tidak ada respon. Termasuk juga Sekwan, tak dibalas WA saya. Saya pun bingung, karena waktu pengusulan semakin mepet. Sampai tanggal 6 April. Saya khawatir, unsur pimpinan dan fraksi lainnya mungkin sudah tertidur gara-gara bualan atau janji seseorang. Tapi itu terserah, namun mekanisme harus berjalan dulu," ungkapnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pekanbaru ini menegaskan bahwa dirinya dan fraksinya (Demokrat) tidak setuju dan keberatan jika nama calon Pj Walikota Pekanbaru diusulkan tanpa melalui mekanisme.

"Kami tak bersedia. Dari Fraksi Demokrat sendiri, saya tanya juga, tidak tahu mekanisme seperti apa. Karena DPRD Pekanbaru ini adalah miniatur masyarakat Kota Pekanbaru, jangan lah dikangkangi jika ada persoalan seperti ini," ucap Azwendi.

Bagi Fraksi Demokrat sendiri, tidak mempermasalahkan siapa nama yang diusulkan ke Kemendagri RI. Mau nama yang lama dilanjutkan atau mau diganti yang baru. Yang penting, tidak melanggar ketentuan karena ada standarisasinya.

Terpenting, usulan tiga nama tersebut harus mengacu pada mekanisme yang ada seperti melalui rapat paripurna. Ada juga penetapannya berupa surat serta juknis.

"Tapi kalau dipaksa seseorang tanpa melalui mekanisme, kita tak setuju. Saya curiga ada unsur kesengajaan ini. Jika tidak sesuai dengan mekanisme yang ada, maka Ketua DPRD Pekanbaru harus mempertanggungjawabkannya," tegas Azwendi.

Seperti diketahui, Surat Kemendagri RI bernomor: 100.2.1.3/1773/SJ, tertanggal 27 Maret 2023, yang ditandatangani Sekjen Suhajar Diantoro MSi menjelaskan tiga poin.

Pertama, Pj Bupati/Wali Kota sebagaimana daftar terlampir akan berakhir masa jabatannya pada Bulan Mei 2023, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali Kota sesuai peraturan perundang-undangan.

Kedua, berkenaan dengan hal tersebut, DPRD Kabupaten/Kota, melalui Ketua DPRD Kabupaten/Kota, dapat mengusulkan 3 (tiga) nama calon Pj Bupati/Wali Kota dengan orang yang sama/berbeda untuk menjadi pertimbangan Menteri dalam menetapkan Pj Bupati/Wali Kota.

Ketiga, usulan nama calon Pj Bupati/Wali Kota sebagai mana dimaksud pada angka 2, disampaikan paling lambat tanggal 6 April 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.

Masa jabatan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru berakhir pada Bulan Mei 2023 ini.

Untuk usulan Pj Wali Kota Pekanbaru, totalnya ada sembilan nama. Tiga nama usulan dari Gubernur, tiga nama usulan DPRD Pekanbaru, dan tiga nama usulan lainnya dari Kementerian. Nanti akan ada tim penilai dari Presiden siapa Pj yang ditunjuk.

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:17 WIB

BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.

Daerah

Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.

Daerah

Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:59:13 WIB

BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.

Daerah

Pemprov Riau Usulkan RUPS Luar Biasa PT SPR

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:05:55 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sel.

Daerah

Mudahkan Wajib Pajak, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan di 15 Titik saat Libur Nataru

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:51:58 WIB

BEDELAU.CO,M --Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kot.

Daerah

Jembatan Sei Batang Lubuh 1 Siap Dibuka Kembali Hari Jumat, Pengecoran Akhir Selesai

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:58:38 WIB

BEDELAU.COM --Perbaikan jalan expansion joint Jembat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
25 Desember 2025
Keluarga Pengungsi Banjir Sumatera Dapat Rp 8 Juta, Santunan Korban Tewas Rp 15 Juta
25 Desember 2025
Polres Meranti Amankan 10 Ton Kayu Ilegal Logging di Sungai Dedap
25 Desember 2025
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
25 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas
25 Desember 2025
Pencuri Sepeda Motor Milik Guru di Siak Ditangkap Usai Viral di Medsos
24 Desember 2025
Pemprov Riau Usulkan RUPS Luar Biasa PT SPR
24 Desember 2025
Gelombang Tinggi Mengancam! BMKG Rilis Daftar Perairan Berisiko Hari Ini
24 Desember 2025
Curi Uang Rp10 Juta, Pasutri di Pekanbaru Ditangkap Polisi
24 Desember 2025
Mudahkan Wajib Pajak, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan di 15 Titik saat Libur Nataru
24 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved