• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru Diduga “Legalkan” Tempat Pijat Plus-plus Selama Ramadan

Redaksi

Senin, 03 April 2023 23:26:38 WIB
Cetak
Satpol PP Pekanbaru Diduga “Legalkan” Tempat Pijat Plus-plus Selama Ramadan

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tidak hanya membiarkan keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) buka saat malam Ramadan, Satpol PP Kota Pekanbaru juga diduga membiarkan beroperasinya tempat refleksi, SPA dan pijat plus-plus dan sejenisnya di Kota Pekanbaru.

Padahal jika mengacu Surat Edaran Walikota Nomor : 11/SE/2023, tentang pedoman aktivitas pada bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M, selain tempat hiburan malam, panti pijat, refleksi dan sejenisnya pun dilarang buka selama puasa. Hal tersebut mengacu pada poin ketiga dan keempat SE tersebut.

Lantas apakah Satpol PP Kota Pekanbaru sudah bergerak dan menjalankan tugasnya sebagai Penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kota Pekanbaru? Atau hanya foto-foto saat melakukan kegiatan, agar seolah-olah dianggap menjalankan tugasnya sebagai tim penegak Perda? Tentu hal inilah yang memicu dugaan adanya Satpol PP 'bermain mata' dengan oknum-oknum pemilik tempat pijat ataupun pengusaha THM.

Memasuki hari ke-12 Ramadan, harusnya Satpol-PP Kota Pekanbaru sudah langsung memberikan sanksi terhadap THM yang membandel karena buka saat malam Ramadan. Apalagi jika THM tersebut bukanlah fasilitas dari hotel. Apalagi tempat pijat, refleksi dan sejenisnya.

Namun, fakta di lapangan, Satpol PP sebagai tim penegak Perda berkilah masih melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha tempat pijat, refleksi dan sejenisnya. Benarkah demikian?

Dilansir dari  CAKAPLAH.COM, salah satu tempat Spa atau pijat yang masih beroperasi diantaranya Spa yang berada di Hollywood Hotel dan 129 SPA Pekanbaru yang berada di Jalan Kuantan, Star City dan Arengka.

“Bahkan mereka berani menawarkan wanita-wanitanya melalui media sosial Instagram. Bahkan di dalam Instagramnya pun terpampang terapis-terapis berparas cantik mengenakan pakaian seksi,” ujar sumber CAKAPLAH.COM, Senin (3/4/2023).

Sumber juga menyebutkan, banyak tempat pijat, spa dan refleksi yang berkedok kesehatan. Namun, faktanya malah sebaliknya. Parahnya, tempat pijat tersebut buka dari jam 09.00 sampai 23.00 WIB.

“Padahal semua itu tempat mesum berkedok tempat kesehatan. Kalau tidak percaya, datangi sajalah tempat pijat yang berada di hotel Hollywood Jalan Kuantan, 129 SPA, Star City lalu tempat spa yang berada di sepanjang jalan Nangka (Tuanku Tambusai, red). Itu belum semuanya karena tempat pijat di Pekanbaru ini sudah sangat menjamur. Bahkan, informasinya dugaan setoran juga mengalir ke oknum pejabat di Satpol-PP,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru banyak mendapat sorotan masyarakat setelah terkesan membiarkan tempat hiburan malam (THM) tetap buka selama malam Ramadan. Bahkan beberapa THM tetap buka hingga dini hari.

Terkait banyaknya keluhan masyarakat tentang masih bukanya THM pada malam Ramadan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Pekanbaru memastikan jika pihaknya telah turun melakukan pengecekan.

"Jadi memang kita ada dapat laporan terkait masih ada tempat hiburan malam yang masih buka di malam bulan Ramadan. Menanggapi hal tersebut kita langsung turun melakukan pengecekan," ujar Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (Kabid OKM) Satpol PP Pekanbaru Amrullah kepada CAKAPLAH.COM, Sabtu (1/4/2023).

Ia mengatakan beberapa tempat hiburan malam yang telah dicek seperti di Mal Pekanbaru (MP), Dragon, Arena dan lain sebagainya.

Namun alasan pengelola tempat hiburan malam yang tetap buka selama malam-malam Ramadan terkesan mengada-ada. Kepada Satpol PP mereka mengaku belum mendapatkan surat edaran soal penutupan aktivitasnya.

"Saat kita cek kemarin memang masih ada yang buka dan mereka beralasan bahwa belum ada surat edaran sampai ke mereka. Nah disitu kita langsung berikan surat edaran sehingga tidak jadi alasan lagi bagi mereka untuk membuka tempat hiburan tersebut di bulan Ramadan," Cakapnya.

 

Sumber: cakaplah.com 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kasus Pengeroyokan Pada Dua Remaja di Kuansing Naik Tahap Penyidikan

Ahad, 21 Juni 2026 - 18:39:42 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pengeroyokan terhadap dua remaja.

Hukrim

Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan yang menggemparkan wa.

Hukrim

Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:38:46 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Nadhira Napoleon Berperan dalam Pemecahan Rekor MURI Festival Kue Talam Durian
21 Juni 2026
Kasus Pengeroyokan Pada Dua Remaja di Kuansing Naik Tahap Penyidikan
21 Juni 2026
Ribuan Warga Pekanbaru Rebutan Talam Durian Gratis Sepanjang 1 Km
21 Juni 2026
Besok, Pendaftaran SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi di Riau Dibuka
21 Juni 2026
Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Pekanbaru 2026
21 Juni 2026
Dapat Hadiah Umrah dari Wako, Jurnalis di Pekanbaru Ucapkan Terima Kasih
21 Juni 2026
Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing
21 Juni 2026
Wabup Muzamil Hadiri Road to Riau Bhayangkara Run 2026, Ribuan Peserta Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 di Meranti
21 Juni 2026
Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar
20 Juni 2026
Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara
20 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved