• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru Diduga “Legalkan” Tempat Pijat Plus-plus Selama Ramadan

Redaksi

Senin, 03 April 2023 23:26:38 WIB
Cetak
Satpol PP Pekanbaru Diduga “Legalkan” Tempat Pijat Plus-plus Selama Ramadan

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tidak hanya membiarkan keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) buka saat malam Ramadan, Satpol PP Kota Pekanbaru juga diduga membiarkan beroperasinya tempat refleksi, SPA dan pijat plus-plus dan sejenisnya di Kota Pekanbaru.

Padahal jika mengacu Surat Edaran Walikota Nomor : 11/SE/2023, tentang pedoman aktivitas pada bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M, selain tempat hiburan malam, panti pijat, refleksi dan sejenisnya pun dilarang buka selama puasa. Hal tersebut mengacu pada poin ketiga dan keempat SE tersebut.

Lantas apakah Satpol PP Kota Pekanbaru sudah bergerak dan menjalankan tugasnya sebagai Penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kota Pekanbaru? Atau hanya foto-foto saat melakukan kegiatan, agar seolah-olah dianggap menjalankan tugasnya sebagai tim penegak Perda? Tentu hal inilah yang memicu dugaan adanya Satpol PP 'bermain mata' dengan oknum-oknum pemilik tempat pijat ataupun pengusaha THM.

Memasuki hari ke-12 Ramadan, harusnya Satpol-PP Kota Pekanbaru sudah langsung memberikan sanksi terhadap THM yang membandel karena buka saat malam Ramadan. Apalagi jika THM tersebut bukanlah fasilitas dari hotel. Apalagi tempat pijat, refleksi dan sejenisnya.

Namun, fakta di lapangan, Satpol PP sebagai tim penegak Perda berkilah masih melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha tempat pijat, refleksi dan sejenisnya. Benarkah demikian?

Dilansir dari  CAKAPLAH.COM, salah satu tempat Spa atau pijat yang masih beroperasi diantaranya Spa yang berada di Hollywood Hotel dan 129 SPA Pekanbaru yang berada di Jalan Kuantan, Star City dan Arengka.

“Bahkan mereka berani menawarkan wanita-wanitanya melalui media sosial Instagram. Bahkan di dalam Instagramnya pun terpampang terapis-terapis berparas cantik mengenakan pakaian seksi,” ujar sumber CAKAPLAH.COM, Senin (3/4/2023).

Sumber juga menyebutkan, banyak tempat pijat, spa dan refleksi yang berkedok kesehatan. Namun, faktanya malah sebaliknya. Parahnya, tempat pijat tersebut buka dari jam 09.00 sampai 23.00 WIB.

“Padahal semua itu tempat mesum berkedok tempat kesehatan. Kalau tidak percaya, datangi sajalah tempat pijat yang berada di hotel Hollywood Jalan Kuantan, 129 SPA, Star City lalu tempat spa yang berada di sepanjang jalan Nangka (Tuanku Tambusai, red). Itu belum semuanya karena tempat pijat di Pekanbaru ini sudah sangat menjamur. Bahkan, informasinya dugaan setoran juga mengalir ke oknum pejabat di Satpol-PP,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru banyak mendapat sorotan masyarakat setelah terkesan membiarkan tempat hiburan malam (THM) tetap buka selama malam Ramadan. Bahkan beberapa THM tetap buka hingga dini hari.

Terkait banyaknya keluhan masyarakat tentang masih bukanya THM pada malam Ramadan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Pekanbaru memastikan jika pihaknya telah turun melakukan pengecekan.

"Jadi memang kita ada dapat laporan terkait masih ada tempat hiburan malam yang masih buka di malam bulan Ramadan. Menanggapi hal tersebut kita langsung turun melakukan pengecekan," ujar Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (Kabid OKM) Satpol PP Pekanbaru Amrullah kepada CAKAPLAH.COM, Sabtu (1/4/2023).

Ia mengatakan beberapa tempat hiburan malam yang telah dicek seperti di Mal Pekanbaru (MP), Dragon, Arena dan lain sebagainya.

Namun alasan pengelola tempat hiburan malam yang tetap buka selama malam-malam Ramadan terkesan mengada-ada. Kepada Satpol PP mereka mengaku belum mendapatkan surat edaran soal penutupan aktivitasnya.

"Saat kita cek kemarin memang masih ada yang buka dan mereka beralasan bahwa belum ada surat edaran sampai ke mereka. Nah disitu kita langsung berikan surat edaran sehingga tidak jadi alasan lagi bagi mereka untuk membuka tempat hiburan tersebut di bulan Ramadan," Cakapnya.

 

Sumber: cakaplah.com 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:05:45 WIB

BEDELAU.COM --Polri mempersilakan masyarakat menghub.

Hukrim

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:02:17 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afri.

Hukrim

Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:53:07 WIB

BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika P.

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026
Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga
12 Maret 2026
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
12 Maret 2026
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri
12 Maret 2026
Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan
12 Maret 2026
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
12 Maret 2026
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved