• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 726 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 855 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru Diduga “Legalkan” Tempat Pijat Plus-plus Selama Ramadan

Redaksi

Senin, 03 April 2023 23:26:38 WIB
Cetak
Satpol PP Pekanbaru Diduga “Legalkan” Tempat Pijat Plus-plus Selama Ramadan

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tidak hanya membiarkan keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) buka saat malam Ramadan, Satpol PP Kota Pekanbaru juga diduga membiarkan beroperasinya tempat refleksi, SPA dan pijat plus-plus dan sejenisnya di Kota Pekanbaru.

Padahal jika mengacu Surat Edaran Walikota Nomor : 11/SE/2023, tentang pedoman aktivitas pada bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M, selain tempat hiburan malam, panti pijat, refleksi dan sejenisnya pun dilarang buka selama puasa. Hal tersebut mengacu pada poin ketiga dan keempat SE tersebut.

Lantas apakah Satpol PP Kota Pekanbaru sudah bergerak dan menjalankan tugasnya sebagai Penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kota Pekanbaru? Atau hanya foto-foto saat melakukan kegiatan, agar seolah-olah dianggap menjalankan tugasnya sebagai tim penegak Perda? Tentu hal inilah yang memicu dugaan adanya Satpol PP 'bermain mata' dengan oknum-oknum pemilik tempat pijat ataupun pengusaha THM.

Memasuki hari ke-12 Ramadan, harusnya Satpol-PP Kota Pekanbaru sudah langsung memberikan sanksi terhadap THM yang membandel karena buka saat malam Ramadan. Apalagi jika THM tersebut bukanlah fasilitas dari hotel. Apalagi tempat pijat, refleksi dan sejenisnya.

Namun, fakta di lapangan, Satpol PP sebagai tim penegak Perda berkilah masih melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha tempat pijat, refleksi dan sejenisnya. Benarkah demikian?

Dilansir dari  CAKAPLAH.COM, salah satu tempat Spa atau pijat yang masih beroperasi diantaranya Spa yang berada di Hollywood Hotel dan 129 SPA Pekanbaru yang berada di Jalan Kuantan, Star City dan Arengka.

“Bahkan mereka berani menawarkan wanita-wanitanya melalui media sosial Instagram. Bahkan di dalam Instagramnya pun terpampang terapis-terapis berparas cantik mengenakan pakaian seksi,” ujar sumber CAKAPLAH.COM, Senin (3/4/2023).

Sumber juga menyebutkan, banyak tempat pijat, spa dan refleksi yang berkedok kesehatan. Namun, faktanya malah sebaliknya. Parahnya, tempat pijat tersebut buka dari jam 09.00 sampai 23.00 WIB.

“Padahal semua itu tempat mesum berkedok tempat kesehatan. Kalau tidak percaya, datangi sajalah tempat pijat yang berada di hotel Hollywood Jalan Kuantan, 129 SPA, Star City lalu tempat spa yang berada di sepanjang jalan Nangka (Tuanku Tambusai, red). Itu belum semuanya karena tempat pijat di Pekanbaru ini sudah sangat menjamur. Bahkan, informasinya dugaan setoran juga mengalir ke oknum pejabat di Satpol-PP,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru banyak mendapat sorotan masyarakat setelah terkesan membiarkan tempat hiburan malam (THM) tetap buka selama malam Ramadan. Bahkan beberapa THM tetap buka hingga dini hari.

Terkait banyaknya keluhan masyarakat tentang masih bukanya THM pada malam Ramadan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Pekanbaru memastikan jika pihaknya telah turun melakukan pengecekan.

"Jadi memang kita ada dapat laporan terkait masih ada tempat hiburan malam yang masih buka di malam bulan Ramadan. Menanggapi hal tersebut kita langsung turun melakukan pengecekan," ujar Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (Kabid OKM) Satpol PP Pekanbaru Amrullah kepada CAKAPLAH.COM, Sabtu (1/4/2023).

Ia mengatakan beberapa tempat hiburan malam yang telah dicek seperti di Mal Pekanbaru (MP), Dragon, Arena dan lain sebagainya.

Namun alasan pengelola tempat hiburan malam yang tetap buka selama malam-malam Ramadan terkesan mengada-ada. Kepada Satpol PP mereka mengaku belum mendapatkan surat edaran soal penutupan aktivitasnya.

"Saat kita cek kemarin memang masih ada yang buka dan mereka beralasan bahwa belum ada surat edaran sampai ke mereka. Nah disitu kita langsung berikan surat edaran sehingga tidak jadi alasan lagi bagi mereka untuk membuka tempat hiburan tersebut di bulan Ramadan," Cakapnya.

 

Sumber: cakaplah.com 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka

Jumat, 12 September 2025 - 16:42:52 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis me.

Hukrim

Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT

Jumat, 12 September 2025 - 16:25:44 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuans.

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Bengkalis Luncurkan Inovasi Layanan "Buah Hati"
12 September 2025
Bupati Kasmarni Dukung Penuh Upaya Kepolisian Jaga Kamtibmas Lingkungan Desa
12 September 2025
Pemkab Bengkalis Optimis Badan Usaha Ini Mampu Sejahterakan Masyarakat Desa
12 September 2025
Bupati Bengkalis Buka Mutiasari Unity Cup 2025
12 September 2025
Wagub Riau Sambut Kedatangan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo
12 September 2025
Dosen Unilak Kembangkan Pestisida Nabati dan Pupuk Organik di Perancis
12 September 2025
Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka
12 September 2025
Pemko Pekanbaru Berencana Buat Regulasi Terkait Pasar Kaget
12 September 2025
Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT
12 September 2025
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Saksi Mata Buka Suara saat Detik-detik Memilukan Polisi Lindas Driver Ojol hingga Tewas
  • 6 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 7 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved