• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 726 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 855 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Terkait Kerusakan Jalan Pekanbaru akibat IPAL, Tim Tapak Riau Bakal Kembali Datangi Polda

Redaksi

Senin, 03 April 2023 23:30:01 WIB
Cetak
Terkait Kerusakan Jalan Pekanbaru akibat IPAL, Tim Tapak Riau Bakal Kembali Datangi Polda

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Advokat Pejuang Keadilan (Tapak) Riau telah menerima surat dari Ditreskrimsus Polda Riau mengenai lanjutan aduan masyarakat dalam persoalan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pekanbaru. Ada beberapa poin penting dalam surat itu.

Pertama, telah dilakukan interview kepada pihak-pihak terkait (PPK, Project Manager PT Hutama Karya dan Project Manager PT Wijaya Karya).

Kemudian penyidik juga telah melakukan pemeriksaan lapangan di lokasi pekerjaan IPAL pada SC 1 yang dikerjakan PT Wijaya Karya dan SC 2 yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya.

Dalam poin ketiga dari surat tersebut, Ditreskrimsus Polda Riau menyebutkan terhadap pekerjaan itu masih dalam masa pemeliharaan sampai dengan tanggal 31 Maret 2023.

Sementara, perpipaan air limbah zona utara Kota Pekanbaru yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya - PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, KSO saat ini masih dalam tahap pelaksanaa pekerjaan sampai tanggal 31 Desember 2023.

Rencana tidak lanjut yaitu penyidik akan melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan pihak PDAM Kota Pekanbaru terkait adanya pekerjaan peremajaan pipa air bersih di Kota Pekanbaru yang lokasi pekerjaannya berada pada ruas jalan yang sama dengan pekerjaan IPAL.

Salah satu Kuasa Hukum Tapak Riau, Suroto menilai aduan yang dilayangkan oleh pihaknya ke Polda Riau lambat ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus.

"Kami melihatnya pandangan perkaranya sangat lambat. Sementara kita kan sudah menanggung dampak akibat kerusakan jalan akibat IPAL ini sudah bertahun-tahun, tapi kok tidak ada tidak lanjut. Padahal di situ ada pelanggaran undang-undang jalan yang dilanggar oleh pihak kontraktor," kata Suroto, Senin (3/4/2023).

Untuk itu, Tapak Riau berencana akan mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Riau kembali untuk mempertanyakan pertanggungjawaban dari pihak kontraktor.

"Mereka sampaikan bahwa jalan-jalan yang masih rusak itu dalam tahap pemeliharaan, kami memang belum tahu persis benar atau tidaknya. Kalau tidak salah Balai Prasarana Wilayah Riau itu menyampaikan masa pemeliharaan mereka sudah habis," ungkapnya.

"Tindak lanjut ke depan dari Tapak akan datangi Krimsus setelah masa pemeliharaan ini habis. Dan jalan-jalan yang masih rusak ini dan masyarakat dirugikan, bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap pihak kontraktor," pungkasnya.

Untuk diketahui, aduan masyarakat dalam persoalan proyek pembangunan IPAL ini disampaikan Tim Tapak Riau pada 13 Oktober 2022 lalu. Tim terdiri dari Dr. Zulkarnain SH MH, Suroto SH, Mirwansyah SH MH, Suharmanysah SH. MH, dan Emi Efrijon SH.

Proyek IPAL yang sekarang sedang berlangsung merupakan pilot project (proyek percontohan) pemerintah pusat dengan target pelayanan 11.000 sambungan rumah tangga (SR).

Proyek itu terdiri 4 paket kegiatan dengan total anggaran Rp780 miliar lebih. Sumber dana berasal dari ADB dan APBN. Proses pembangunan IPAL dilakukan secara bertahap. Proyek ini diprediksi akan tuntas pada 2023 mendatang.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka

Jumat, 12 September 2025 - 16:42:52 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis me.

Hukrim

Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT

Jumat, 12 September 2025 - 16:25:44 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuans.

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Bengkalis Luncurkan Inovasi Layanan "Buah Hati"
12 September 2025
Bupati Kasmarni Dukung Penuh Upaya Kepolisian Jaga Kamtibmas Lingkungan Desa
12 September 2025
Pemkab Bengkalis Optimis Badan Usaha Ini Mampu Sejahterakan Masyarakat Desa
12 September 2025
Bupati Bengkalis Buka Mutiasari Unity Cup 2025
12 September 2025
Wagub Riau Sambut Kedatangan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo
12 September 2025
Dosen Unilak Kembangkan Pestisida Nabati dan Pupuk Organik di Perancis
12 September 2025
Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka
12 September 2025
Pemko Pekanbaru Berencana Buat Regulasi Terkait Pasar Kaget
12 September 2025
Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT
12 September 2025
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Saksi Mata Buka Suara saat Detik-detik Memilukan Polisi Lindas Driver Ojol hingga Tewas
  • 6 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 7 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved