Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pilkades di Meranti Ditunda Hingga 2025
MERANTI, BEDELAU.COM--Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Kepulauan Meranti ditunda hingga tahun 2025.
Hal itu diketahui dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti bertempat di Ruang Rapat Melati Kantor Bupati, Rabu (10/5/2023).

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar yang membuka rapat tersebut mengatakan, penundaan itu dikarenakan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi penundaan ini bukanlah kehendak kita," kata Asmar.
Amanat itu tertuang dalam surat dari Kemendagri dengan nomor 100.3.5.5/244/SJ, perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 tertanggal 14 Januari 2023. Sesuai surat itu, Pilkades harus dilaksanakan sebelum tanggal 1 November tahun 2023.
Lebih jauh Asmar menerangkan, Pemkab Meranti menilai dengan semakin dekatnya masa Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), maka harus memperhatikan kondusifitas dan stabilitas keamanan di daerah. Ditambah waktu persiapan Pilkades yang sudah tidak memungkinkan.
"Untuk itu Pilkades harus ditunda untuk menghindari gesekan di masyarakat dan kerentanan konflik sosial," ujarnya.

Ditambahkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Kepulauan Meranti Irmansyah, sesuai arahan Kemendagri, tanggal 1 November 2023, semua tahapan Pilkades sudah harus selesai. Sementara, kalau dihitung waktu pelaksanaan tahapan Pilkades paling cepat memakan waktu enam bulan.
"Kalau dilaksanakan juga maka lewat dari bulan Desember 2023, dan itu adalah dasar utamanya penundaan Pilkades ini," kata Irman.
Ditambahkannya lagi, Pemkab akan melaksanakan Pilkades serentak pada bulan Juli tahun 2025 mendatang. Terhadap rencana tersebut, Pemkab Meranti telah membicarakannya dengan instansi terkait dan akan menuangkannya dalam Keputusan Bupati untuk dilaporkan pada Kemendagri.
"Untuk mengisi kekosongan masa jabatan kepala desa, akan ditunjuk Penjabat (Pj) dari PNS berdasarkan usulan dari kecamatan," terang Asisten I Setdakab Meranti itu.

Hadir dalam Rakor tersebut, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, perwakilan unsur Forkopimda, Sekda Kepulauan Meranti, para asisten, kepala OPD, kepala bagian dan seluruh camat di Kepulauan Meranti. (Hr)
Bupati Meranti–Pelindo Teken MoU, Perkuat Layanan Pelabuhan dan Siapkan “Mudik Aman 2026”
KEPULAUAN RIAU, BEDELAU.COM-- Bupati Kepulauan Meran.
Sinergi Pemkab dan Swasta, Bupati Asmar Resmikan Jalan Batang Malas–Tenan Sepanjang 1,8 Km
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Asmar, Bupati Kepula.
Cahaya Toleransi dari Meranti, Bupati Asmar Buka Festival Lampion 2026 di Selatpanjang
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.
Respon Taklimat Presiden RI, Pemkab Meranti Wajibkan Seluruh Instansi Bersih-Bersih Kantor 30 Menit Sebelum Kerja
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.
Akibat Efisiensi Anggaran, Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pemerintah Provinsi Ri.
Rapat Pembahasan Rencana Tata Batas Perhutanan Sosial Kepulauan Meranti Digelar di BPKH XIX Pekanbaru
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Upaya penataan dan penguatan.








