• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Jabatan Segera Berakhir, Pj Walikota Pekanbaru Serahkan Putusan ke Pusat

Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023 20:56:15 WIB
Cetak
Jabatan Segera Berakhir, Pj Walikota Pekanbaru Serahkan Putusan ke Pusat

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Masa jabatan Muflihun, sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru segera berakhir pada 23 Mei 2023 ini. Setelah satu tahun menjabat, Muflihun kembali masuk evaluasi oleh pemerintah pusat untuk diperpanjang surat keputusan (SK) dalam memimpin Pekanbaru.

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, dirinya menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. Ia mengaku sudah menjalankan tugas secara maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ia menyebut, jabatan seorang Penjabat tersebut hanya berlaku untuk masa satu tahun. Ia banyak mendapat dukungan dari masyarakat Pekanbaru yang meminta agar dirinya terus dapat melanjutkan kepemimpinannya untuk bersama-sama dengan masyarakat membangun dan majukan Kota Bertuah ini ke depannya.

'Memang sesuai dengan SK (surat keputusan, red), jabatan Pj itu satu tahun, terhitung 23 Mei 2022 sampai 23 Mei 2023. Jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru itu kan sudah setahun. Namun bisa saja Pj itu diperpanjang, jika dianggap berprestasi dan mengayomi masyarakat,'' kata Muflihun, Rabu (10/5/2023).

Ia menuturkan, terkait kelanjutan masa kepemimpinan Pj Walikota Pekanbaru tersebut, Muflihun menyebut itu tergantung penilaian dan keputusan pemerintah pusat. Untuk itu dia menyerahkan hal tersebut kepada Allah SWT melalui pemerintah pusat.

''Juga dapat diganti jika tidak sesuai dengan keinginan pemerintah pusat. Dalam hal ini tentu kami serahkan kepada Allah melalui pemerintah pusat. Kalau Allah masih pilih kita, ya tidak ada yang tidak mungkin,'' terang Muflihun.

Menurutnya, masyarakat Kota Pekanbaru banyak yang memberikan dukungan, agar dirinya tetap bisa berjuang dan tetap membangun Kota Pekanbaru ke depannya kembali. Ia sangat berterimakasih dan menghargai hal tersebut.

Muflihun menambahkan, ia tetap melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya walaupun masa jabatannya berakhir tinggal menghitung hari.

''Pada prinsipnya saya juga sudah banyak mendapatkan dukungan dari teman-teman RT dan RW dan masyarakat agar bisa terus membangun Kota Pekanbaru. Namun semua ini keputusannya tetap di pemerintah pusat," pungkasnya. 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:17 WIB

BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.

Daerah

Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.

Daerah

Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:59:13 WIB

BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.

Daerah

Pemprov Riau Usulkan RUPS Luar Biasa PT SPR

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:05:55 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sel.

Daerah

Mudahkan Wajib Pajak, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan di 15 Titik saat Libur Nataru

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:51:58 WIB

BEDELAU.CO,M --Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kot.

Daerah

Jembatan Sei Batang Lubuh 1 Siap Dibuka Kembali Hari Jumat, Pengecoran Akhir Selesai

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:58:38 WIB

BEDELAU.COM --Perbaikan jalan expansion joint Jembat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
25 Desember 2025
Keluarga Pengungsi Banjir Sumatera Dapat Rp 8 Juta, Santunan Korban Tewas Rp 15 Juta
25 Desember 2025
Polres Meranti Amankan 10 Ton Kayu Ilegal Logging di Sungai Dedap
25 Desember 2025
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
25 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas
25 Desember 2025
Pencuri Sepeda Motor Milik Guru di Siak Ditangkap Usai Viral di Medsos
24 Desember 2025
Pemprov Riau Usulkan RUPS Luar Biasa PT SPR
24 Desember 2025
Gelombang Tinggi Mengancam! BMKG Rilis Daftar Perairan Berisiko Hari Ini
24 Desember 2025
Curi Uang Rp10 Juta, Pasutri di Pekanbaru Ditangkap Polisi
24 Desember 2025
Mudahkan Wajib Pajak, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan di 15 Titik saat Libur Nataru
24 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved