• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 735 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 866 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Jabatan Segera Berakhir, Pj Walikota Pekanbaru Serahkan Putusan ke Pusat

Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023 20:56:15 WIB
Cetak
Jabatan Segera Berakhir, Pj Walikota Pekanbaru Serahkan Putusan ke Pusat

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Masa jabatan Muflihun, sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru segera berakhir pada 23 Mei 2023 ini. Setelah satu tahun menjabat, Muflihun kembali masuk evaluasi oleh pemerintah pusat untuk diperpanjang surat keputusan (SK) dalam memimpin Pekanbaru.

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, dirinya menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. Ia mengaku sudah menjalankan tugas secara maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ia menyebut, jabatan seorang Penjabat tersebut hanya berlaku untuk masa satu tahun. Ia banyak mendapat dukungan dari masyarakat Pekanbaru yang meminta agar dirinya terus dapat melanjutkan kepemimpinannya untuk bersama-sama dengan masyarakat membangun dan majukan Kota Bertuah ini ke depannya.

'Memang sesuai dengan SK (surat keputusan, red), jabatan Pj itu satu tahun, terhitung 23 Mei 2022 sampai 23 Mei 2023. Jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru itu kan sudah setahun. Namun bisa saja Pj itu diperpanjang, jika dianggap berprestasi dan mengayomi masyarakat,'' kata Muflihun, Rabu (10/5/2023).

Ia menuturkan, terkait kelanjutan masa kepemimpinan Pj Walikota Pekanbaru tersebut, Muflihun menyebut itu tergantung penilaian dan keputusan pemerintah pusat. Untuk itu dia menyerahkan hal tersebut kepada Allah SWT melalui pemerintah pusat.

''Juga dapat diganti jika tidak sesuai dengan keinginan pemerintah pusat. Dalam hal ini tentu kami serahkan kepada Allah melalui pemerintah pusat. Kalau Allah masih pilih kita, ya tidak ada yang tidak mungkin,'' terang Muflihun.

Menurutnya, masyarakat Kota Pekanbaru banyak yang memberikan dukungan, agar dirinya tetap bisa berjuang dan tetap membangun Kota Pekanbaru ke depannya kembali. Ia sangat berterimakasih dan menghargai hal tersebut.

Muflihun menambahkan, ia tetap melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya walaupun masa jabatannya berakhir tinggal menghitung hari.

''Pada prinsipnya saya juga sudah banyak mendapatkan dukungan dari teman-teman RT dan RW dan masyarakat agar bisa terus membangun Kota Pekanbaru. Namun semua ini keputusannya tetap di pemerintah pusat," pungkasnya. 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Bupati Kasmarni Ungkap Perekonomian Bengkalis Mulai Tumbuh Positif Sejak 2021

Senin, 15 September 2025 - 20:35:02 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni me.

Daerah

Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah

Senin, 15 September 2025 - 20:32:17 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Rapat Koordinasi (Rakor) mem.

Daerah

APBD-P Bengkalis 2025 Rp 4,6 T

Senin, 15 September 2025 - 20:28:46 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—DPRD Kabupaten Bengkalis ber.

Daerah

Masjid Raya Annur Jadi Magnet Wisata Religi bagi Wisatawan Malaysia

Senin, 15 September 2025 - 19:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Masjid Raya Annur Provinsi Riau kembal.

Daerah

Berbahan Limbah Sawit, PTPN IV PalmCo Bangun Pabrik Gas Biometan Pertama di Indonesia

Senin, 15 September 2025 - 19:34:16 WIB

BEDELAU.COM --PT Perkebunan Nusanatara IV PalmCo, Su.

Daerah

Dishub Riau Bantu Satu Kapal untuk Penyeberangan RoRo Air Putih-Sungai Selari

Senin, 15 September 2025 - 19:30:19 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Kasmarni Ungkap Perekonomian Bengkalis Mulai Tumbuh Positif Sejak 2021
15 September 2025
Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
15 September 2025
APBD-P Bengkalis 2025 Rp 4,6 T
15 September 2025
Masjid Raya Annur Jadi Magnet Wisata Religi bagi Wisatawan Malaysia
15 September 2025
Berbahan Limbah Sawit, PTPN IV PalmCo Bangun Pabrik Gas Biometan Pertama di Indonesia
15 September 2025
Dishub Riau Bantu Satu Kapal untuk Penyeberangan RoRo Air Putih-Sungai Selari
15 September 2025
Bersatu Selamatkan Roro, Diskominfotik Bengkalis Tegaskan Selebaran “Beselo” Hoaks
15 September 2025
Pemko Pekanbaru Sekolahkan Kembali 1.700 Anak Putus Sekolah
15 September 2025
Pekerja Tewas di Dalam Neon Box di Pekanbaru, Basarnas Lakukan Evakuasi
15 September 2025
Jejak Peradaban di Negeri Seribu Suluk: Gubernur Riau Resmikan Istana Rokan
14 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Saksi Mata Buka Suara saat Detik-detik Memilukan Polisi Lindas Driver Ojol hingga Tewas
  • 6 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 7 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved