Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Ayah Bejat di Perawang Perkosa Anak Kandungnya Berulang Kali
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Kebuasan dan kebiadaban pria tua Y (43) di Kecamatan Tualang (Perawang), Kabupaten Siak, Riau tega setubuhi putri kandungnya AY selama tiga tahun, sejak gadis malang tersebut berusia 14 tahun.
Kebiadabannya itu terhenti setelah ibu korban membuat laporan ke pihak kepolisian. Dari pengakuan ibunya, AY diperkosa Y tak hanya sekali, aksinya tersebut berulang hingga lima kali terhitung sejak tahun 2019 lalu.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo menyebutkan, dari laporan ibu AY kejadian tersebut terungkap pada Kamis, (18/05) kemaren.
"Kejadiannya sekira pukul 01:30 WIB. Saat itu, korban tertidur di kamar bersama adiknya. Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung meraba dan memegang bagian sensitif korban," kata Kompol Arry Prasetyo ke Riauaktual.com, (21/05).
Selanjutnya, Y langsung membuka celana AY dan melakukan hubungan layaknya suami istri dengan anak kandungnya tersebut.
"Pengakuan korban ke ibunya, saat itu ia tidak dapat melawan," ujar Kapolsek.
Lalu lebih kurang 10 menit, Y meninggalkan korban.
"Pengakuan korban, dia setubuhi oleh pelaku sejak tahun 2019, sejak korban berusia 14 tahun secara berkelanjutan hingga lima kali," terang Kompol Arry Prasetyo.
Selanjutnya Kompol Arry Prasetyo memerintahkan kanit Reskrim AKP Adi Susanto untuk melakukan penangkapan terhadap Y.
"Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Tualang untuk proses lebih lanjut," terang Kapolsek Tualang.
"Sementara barang bukti yang diamankan, satu set pakaian korban dan satu celana hawai warna merah milik tersangka," tambahnya.
Sumber: riauaktual.com
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








