• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Riau, Sekda Pekanbaru Terancam Dipanggil Paksa

Redaksi

Senin, 01 Februari 2021 20:33:14 WIB
Cetak
Riau, Sekda Pekanbaru Terancam Dipanggil Paksa

PEKANBARU, BEDELAU.COM -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terkait kasus pengelolaan sampah. Polda akan melayangkan panggilan ketiga.

Pemanggilan pertama terhadap Jamil dilakukan pada Senin 26 Januari 2021. Namun mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru itu tidak hadir tanpa memberikan alasan.

Polda Riau kembali melayangkan panggilan terhadap Jamil untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (28/1/2021). Lagi, Jamil tidak datang dengan alasan sedang dinas di Jakarta.

Baca Juga: Viral Eiger Sentil Youtuber, Ujungnya Minta Maaf

Penyidik Direktorat Reskrimun Polda Riau bakal melayangkan panggilan ketiga kepada Jamil. "Kami akan agendakan panggil ulang," kata Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Jumat 29 Januari 2021.

Disinggung, apakah Jamil akan dipanggil paksa jika tidak juga memenuhi panggilan penyidik, Teddy tidak mau memastikan. "Kita lihat perkembangan," tegasnya.

Di antaranya saksi yang telah diperiksa adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Agus Pramono, kabid dan sekretaris di DLHK. Ahli pidana, ahli hukum tata negara, ahli keselamatan lalu lintas, serta lainnya.

Pemeriksaan juga sudah dilakukan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru, Ahmad. "Untuk Kepala Bappeda Kota Pekanbaru juga sudah diperiksa," kata Teddy.
Disinggung tentang penetapan tersangka, Teddy menyatakan belum dilakukan oleh penyidik. Pasalnya, masih sejumlah tahapan dan beberapa saksi lagi yang harus dimintai keterangannya.

Pengusutan perkara ini, berawal adanya tumpukan sampah di sejumlah titik pada ruas jalan di Kota Pekanbaru sejak awal Januari 2021. Tumpukan sampah mengeluarkan aroma tak sedap hingga meresahkan masyarakat.

Pihak DLHK beralasan, sampah tidak terangkut ke Tempat Penampungan Akhir karena kontrak dengan pihak ketiga telah habis sejak akhir tahun 2020. Pemko melakukan lelang untuk mencari rekanan lain

Sebelumnya, pengangkutan sampah dilakukan PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Selama menunggu ada pemenang lelang baru, untuk sementara waktu pengangkutan sampah diambil alih DLHK.

Dalam kasus ini, bagi oknum yang bertanggung jawab atas kelalaian itu akan dijerat Pasal 40 dan atau Pasal 41 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

"Pasal 40 ayat (1) ancamannya 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta, sedangkan Pasal 41 ayat (1) ancamannya 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta," tegas Teddy.***

Sumber: (fixpekanbaru.com)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Kronologi Lengkap Ambruknya Tangsi Belanda

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:33:06 WIB

BEDELAU.COM --Tragedi memilukan mewarnai kegiatan wi.

Daerah

Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:29:01 WIB

BEDELAU.COM --Menjelang masuknya bulan suci Ramadan,.

Daerah

Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:22:09 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota P.

Daerah

APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:18:16 WIB

BEDELAU.COM --Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daer.

Daerah

Siap-siap! Camat dan Lurah se-Pekanbaru Segera Dilantik Serentak

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:14:48 WIB

BEDELAU.COM  --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbar.

Daerah

Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:48:04 WIB

BEDELAU.COM --Pemberitaan terkait dugaan perselingku.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kronologi Lengkap Ambruknya Tangsi Belanda
01 Februari 2026
Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat
01 Februari 2026
Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan
01 Februari 2026
Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang
01 Februari 2026
APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi
01 Februari 2026
Siap-siap! Camat dan Lurah se-Pekanbaru Segera Dilantik Serentak
01 Februari 2026
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 2 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 3 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 4 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 5 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 6 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 7 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved