• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Putus Lampu Jalan, PLN Pekanbaru Imbau Pemko Bayar Listrik Tepat Waktu

Redaksi

Senin, 01 Februari 2021 21:00:49 WIB
Cetak
Putus Lampu Jalan, PLN Pekanbaru Imbau Pemko Bayar Listrik Tepat Waktu
Ruas Jalan Tuanku Tambusai Terlihat Gelap Usai PLN memutus aliran listrik

PEKANBARU, BEDELAU.COM --PT Perusahaan Listrik Negara memutus sejumlah lampu jalan di Pekanbaru karena menunggak listrik. Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru Himawan Sutanto mengimbau, seluruh pelanggan agar membayar tepat waktu, termasuk Pemko Pekanbaru.

"Perseroan memberikan tenggat waktu pembayaran dari tanggal 1 hingga tanggal 20 setiap bulannya," kata Himawan Senin (1/2/2021).

Selanjutnya bagi pelanggan yang sudah membayar tepat waktu, Himawan memberikan apresiasi. Pihaknya akan terus meningkatkan layanan dan kebutuhan listrik bagi masyarakat. 

"Kami berterima kasih kepada pelanggan PLN yang telah tertib dalam melakukan pembayaran rekening listrik. Dengan membayar listrik tepat waktu, pelanggan akan semakin mudah menikmati listrik," katanya.

Untuk memudahkan pelanggan dalam pembayaran rekening listrik, kata Himawan, pihaknya telah meluncurkan Aplikasi PLN Mobile dengan memiliki fitur pembayaran rekening listrik dan pembelian token. Selain itu pelanggan juga bisa beralih ke listrik prabayar.

"Berlandaskan Peraturan Menteri Perhubungan No 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan, Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) sepenuhnya menjadi wewenang Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota," ucapnya. 

Dengan demikian, lanjut Himawan,  PT PLN siap membantu Pemerintah  Daerah (Pemda) dalam mengurangi beban pembayaran pada bulan- bulan yang akan datang. Salah satu upayanya adalan menjadwalkan nyala lampu jalan.

"Dengan lampu jalan menyala sebagian, maka energi listrik yang dikonsumsi akan berkurang sehingga pembayaran akan turun," kata Himawan.

Bukan hanya itu, Himawan menyampaikan PLN juga membantu pemerintah daerah melakukan pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari masyarakat yang menjadi pelanggan PLN dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tersebut disetorkan setiap bulan ke kas Pemda sesuai jadwalnya. 

"Besaran nilai PPJ yang dibayar pelanggan PLN sesuai peraturan daerah kabupaten atau kota tanpa terlambat," katanya.

Sementara itu, terkait prosedur apabila pelanggan mengalami keterlambatan pembayaran rekening listrik, PT PLN (Persero) akan mengingatkan pelanggan dengan melakukan penghentian sementara listrik ke pelanggan jika ada keterlambatan pembayaran.  

"Maksimal pembayaran tanggal 20 setiap bulannya. Sedangkan bagi pelanggan yang telat membayar sampai tiga bulan lamanya, maka PLN akan melakukan penghentian permanen atau pembongkaran rampung dan berhenti sebagai pelanggan," tegas Himawan.

Menurut Himawan, bagi pelanggan yang mengalami penghentian sementara dengan pemutusan sementara, maka penyambungan listrik kembali di pelanggan dapat dilakukan.

"Jika pelanggan telah melunasi tunggakan atau tagihan listriknya yang disertai dengan biaya keterlambatan, maka listriknya kembali disambungkan," jelasnya.

Kemudian bagi pelanggan yang terjadi penghentian permanen dengan pembongkaran rampung, maka pelanggan baru dapat menikmati listrik kembali. Itu dilakukan jika sudah melunasi tunggakan dan membayar ulang biaya pasang baru.

Sumber: (riauaktual.com)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:58:17 WIB

BEDELAU.COM --Keputusan mengejutkan datang di tengah.

Daerah

alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56:03 WIB

BEDELAU,COM --Kemacetan panjang melumpuhkan arus lal.

Daerah

Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:51:15 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mula.

Daerah

Pria Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Ilegal Tenayan Raya

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:48:34 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria ditemukan tewas di lokasi.

Daerah

Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Sumbar Padat, Polisi Pastikan Mudik Tetap Lancar

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:43:23 WIB

BEDELAU.COM --Personel Pos Pelayanan (Posyan) KM 100.

Daerah

Sesuai SE Mendagri, Plt Gubri Tiadakan Open House Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:41:20 WIB

BEDELAU.COM --Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Ment.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
19 Maret 2026
alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
19 Maret 2026
Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran
19 Maret 2026
Pria Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Ilegal Tenayan Raya
19 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Tanggal 21 Maret
19 Maret 2026
Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Sumbar Padat, Polisi Pastikan Mudik Tetap Lancar
19 Maret 2026
Sesuai SE Mendagri, Plt Gubri Tiadakan Open House Lebaran
19 Maret 2026
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Oknum TNI Ditahan, Satu Berpangkat Kapten!
18 Maret 2026
18 Maret Jadi Hari Genting, Arus Mudik Sumatera Meningkat Tajam
18 Maret 2026
Pria di Pekanbaru Tewas Diduga Dibunuh, Pelaku Diburu Polisi
18 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Belum Sempat Lapor SPT? Kantor Pajak Riau Buka Layanan Sabtu-Minggu
  • 2 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 3 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 4 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 5 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 6 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 7 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved