• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Putus Lampu Jalan, PLN Pekanbaru Imbau Pemko Bayar Listrik Tepat Waktu

Redaksi

Senin, 01 Februari 2021 21:00:49 WIB
Cetak
Putus Lampu Jalan, PLN Pekanbaru Imbau Pemko Bayar Listrik Tepat Waktu
Ruas Jalan Tuanku Tambusai Terlihat Gelap Usai PLN memutus aliran listrik

PEKANBARU, BEDELAU.COM --PT Perusahaan Listrik Negara memutus sejumlah lampu jalan di Pekanbaru karena menunggak listrik. Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru Himawan Sutanto mengimbau, seluruh pelanggan agar membayar tepat waktu, termasuk Pemko Pekanbaru.

"Perseroan memberikan tenggat waktu pembayaran dari tanggal 1 hingga tanggal 20 setiap bulannya," kata Himawan Senin (1/2/2021).

Selanjutnya bagi pelanggan yang sudah membayar tepat waktu, Himawan memberikan apresiasi. Pihaknya akan terus meningkatkan layanan dan kebutuhan listrik bagi masyarakat. 

"Kami berterima kasih kepada pelanggan PLN yang telah tertib dalam melakukan pembayaran rekening listrik. Dengan membayar listrik tepat waktu, pelanggan akan semakin mudah menikmati listrik," katanya.

Untuk memudahkan pelanggan dalam pembayaran rekening listrik, kata Himawan, pihaknya telah meluncurkan Aplikasi PLN Mobile dengan memiliki fitur pembayaran rekening listrik dan pembelian token. Selain itu pelanggan juga bisa beralih ke listrik prabayar.

"Berlandaskan Peraturan Menteri Perhubungan No 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan, Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) sepenuhnya menjadi wewenang Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota," ucapnya. 

Dengan demikian, lanjut Himawan,  PT PLN siap membantu Pemerintah  Daerah (Pemda) dalam mengurangi beban pembayaran pada bulan- bulan yang akan datang. Salah satu upayanya adalan menjadwalkan nyala lampu jalan.

"Dengan lampu jalan menyala sebagian, maka energi listrik yang dikonsumsi akan berkurang sehingga pembayaran akan turun," kata Himawan.

Bukan hanya itu, Himawan menyampaikan PLN juga membantu pemerintah daerah melakukan pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari masyarakat yang menjadi pelanggan PLN dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tersebut disetorkan setiap bulan ke kas Pemda sesuai jadwalnya. 

"Besaran nilai PPJ yang dibayar pelanggan PLN sesuai peraturan daerah kabupaten atau kota tanpa terlambat," katanya.

Sementara itu, terkait prosedur apabila pelanggan mengalami keterlambatan pembayaran rekening listrik, PT PLN (Persero) akan mengingatkan pelanggan dengan melakukan penghentian sementara listrik ke pelanggan jika ada keterlambatan pembayaran.  

"Maksimal pembayaran tanggal 20 setiap bulannya. Sedangkan bagi pelanggan yang telat membayar sampai tiga bulan lamanya, maka PLN akan melakukan penghentian permanen atau pembongkaran rampung dan berhenti sebagai pelanggan," tegas Himawan.

Menurut Himawan, bagi pelanggan yang mengalami penghentian sementara dengan pemutusan sementara, maka penyambungan listrik kembali di pelanggan dapat dilakukan.

"Jika pelanggan telah melunasi tunggakan atau tagihan listriknya yang disertai dengan biaya keterlambatan, maka listriknya kembali disambungkan," jelasnya.

Kemudian bagi pelanggan yang terjadi penghentian permanen dengan pembongkaran rampung, maka pelanggan baru dapat menikmati listrik kembali. Itu dilakukan jika sudah melunasi tunggakan dan membayar ulang biaya pasang baru.

Sumber: (riauaktual.com)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar

Sabtu, 05 September 2026 - 19:40:06 WIB

BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk mendap.

Daerah

Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai

Sabtu, 05 September 2026 - 19:35:59 WIB

BEDELAU.COM --Penantian panjang warga di kawasan Jal.

Daerah

Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak

Sabtu, 05 September 2026 - 19:33:40 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan kewaspadaan te.

Daerah

Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup

Jumat, 04 September 2026 - 21:44:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:10 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memp.

Daerah

Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

Kamis, 03 September 2026 - 19:37:44 WIB

BEDELAU.COM --Persoalan konflik agraria yang melibat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved