• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Putus Lampu Jalan, PLN Pekanbaru Imbau Pemko Bayar Listrik Tepat Waktu

Redaksi

Senin, 01 Februari 2021 21:00:49 WIB
Cetak
Putus Lampu Jalan, PLN Pekanbaru Imbau Pemko Bayar Listrik Tepat Waktu
Ruas Jalan Tuanku Tambusai Terlihat Gelap Usai PLN memutus aliran listrik

PEKANBARU, BEDELAU.COM --PT Perusahaan Listrik Negara memutus sejumlah lampu jalan di Pekanbaru karena menunggak listrik. Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru Himawan Sutanto mengimbau, seluruh pelanggan agar membayar tepat waktu, termasuk Pemko Pekanbaru.

"Perseroan memberikan tenggat waktu pembayaran dari tanggal 1 hingga tanggal 20 setiap bulannya," kata Himawan Senin (1/2/2021).

Selanjutnya bagi pelanggan yang sudah membayar tepat waktu, Himawan memberikan apresiasi. Pihaknya akan terus meningkatkan layanan dan kebutuhan listrik bagi masyarakat. 

"Kami berterima kasih kepada pelanggan PLN yang telah tertib dalam melakukan pembayaran rekening listrik. Dengan membayar listrik tepat waktu, pelanggan akan semakin mudah menikmati listrik," katanya.

Untuk memudahkan pelanggan dalam pembayaran rekening listrik, kata Himawan, pihaknya telah meluncurkan Aplikasi PLN Mobile dengan memiliki fitur pembayaran rekening listrik dan pembelian token. Selain itu pelanggan juga bisa beralih ke listrik prabayar.

"Berlandaskan Peraturan Menteri Perhubungan No 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan, Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) sepenuhnya menjadi wewenang Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota," ucapnya. 

Dengan demikian, lanjut Himawan,  PT PLN siap membantu Pemerintah  Daerah (Pemda) dalam mengurangi beban pembayaran pada bulan- bulan yang akan datang. Salah satu upayanya adalan menjadwalkan nyala lampu jalan.

"Dengan lampu jalan menyala sebagian, maka energi listrik yang dikonsumsi akan berkurang sehingga pembayaran akan turun," kata Himawan.

Bukan hanya itu, Himawan menyampaikan PLN juga membantu pemerintah daerah melakukan pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari masyarakat yang menjadi pelanggan PLN dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tersebut disetorkan setiap bulan ke kas Pemda sesuai jadwalnya. 

"Besaran nilai PPJ yang dibayar pelanggan PLN sesuai peraturan daerah kabupaten atau kota tanpa terlambat," katanya.

Sementara itu, terkait prosedur apabila pelanggan mengalami keterlambatan pembayaran rekening listrik, PT PLN (Persero) akan mengingatkan pelanggan dengan melakukan penghentian sementara listrik ke pelanggan jika ada keterlambatan pembayaran.  

"Maksimal pembayaran tanggal 20 setiap bulannya. Sedangkan bagi pelanggan yang telat membayar sampai tiga bulan lamanya, maka PLN akan melakukan penghentian permanen atau pembongkaran rampung dan berhenti sebagai pelanggan," tegas Himawan.

Menurut Himawan, bagi pelanggan yang mengalami penghentian sementara dengan pemutusan sementara, maka penyambungan listrik kembali di pelanggan dapat dilakukan.

"Jika pelanggan telah melunasi tunggakan atau tagihan listriknya yang disertai dengan biaya keterlambatan, maka listriknya kembali disambungkan," jelasnya.

Kemudian bagi pelanggan yang terjadi penghentian permanen dengan pembongkaran rampung, maka pelanggan baru dapat menikmati listrik kembali. Itu dilakukan jika sudah melunasi tunggakan dan membayar ulang biaya pasang baru.

Sumber: (riauaktual.com)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media O.

Daerah

Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:00:09 WIB

BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.

Daerah

Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:45:56 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:42:17 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .

Daerah

Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:38:26 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ten.

Daerah

Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:30:11 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved