• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Putus Lampu Jalan, PLN Pekanbaru Imbau Pemko Bayar Listrik Tepat Waktu

Redaksi

Senin, 01 Februari 2021 21:00:49 WIB
Cetak
Putus Lampu Jalan, PLN Pekanbaru Imbau Pemko Bayar Listrik Tepat Waktu
Ruas Jalan Tuanku Tambusai Terlihat Gelap Usai PLN memutus aliran listrik

PEKANBARU, BEDELAU.COM --PT Perusahaan Listrik Negara memutus sejumlah lampu jalan di Pekanbaru karena menunggak listrik. Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru Himawan Sutanto mengimbau, seluruh pelanggan agar membayar tepat waktu, termasuk Pemko Pekanbaru.

"Perseroan memberikan tenggat waktu pembayaran dari tanggal 1 hingga tanggal 20 setiap bulannya," kata Himawan Senin (1/2/2021).

Selanjutnya bagi pelanggan yang sudah membayar tepat waktu, Himawan memberikan apresiasi. Pihaknya akan terus meningkatkan layanan dan kebutuhan listrik bagi masyarakat. 

"Kami berterima kasih kepada pelanggan PLN yang telah tertib dalam melakukan pembayaran rekening listrik. Dengan membayar listrik tepat waktu, pelanggan akan semakin mudah menikmati listrik," katanya.

Untuk memudahkan pelanggan dalam pembayaran rekening listrik, kata Himawan, pihaknya telah meluncurkan Aplikasi PLN Mobile dengan memiliki fitur pembayaran rekening listrik dan pembelian token. Selain itu pelanggan juga bisa beralih ke listrik prabayar.

"Berlandaskan Peraturan Menteri Perhubungan No 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan, Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) sepenuhnya menjadi wewenang Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota," ucapnya. 

Dengan demikian, lanjut Himawan,  PT PLN siap membantu Pemerintah  Daerah (Pemda) dalam mengurangi beban pembayaran pada bulan- bulan yang akan datang. Salah satu upayanya adalan menjadwalkan nyala lampu jalan.

"Dengan lampu jalan menyala sebagian, maka energi listrik yang dikonsumsi akan berkurang sehingga pembayaran akan turun," kata Himawan.

Bukan hanya itu, Himawan menyampaikan PLN juga membantu pemerintah daerah melakukan pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari masyarakat yang menjadi pelanggan PLN dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tersebut disetorkan setiap bulan ke kas Pemda sesuai jadwalnya. 

"Besaran nilai PPJ yang dibayar pelanggan PLN sesuai peraturan daerah kabupaten atau kota tanpa terlambat," katanya.

Sementara itu, terkait prosedur apabila pelanggan mengalami keterlambatan pembayaran rekening listrik, PT PLN (Persero) akan mengingatkan pelanggan dengan melakukan penghentian sementara listrik ke pelanggan jika ada keterlambatan pembayaran.  

"Maksimal pembayaran tanggal 20 setiap bulannya. Sedangkan bagi pelanggan yang telat membayar sampai tiga bulan lamanya, maka PLN akan melakukan penghentian permanen atau pembongkaran rampung dan berhenti sebagai pelanggan," tegas Himawan.

Menurut Himawan, bagi pelanggan yang mengalami penghentian sementara dengan pemutusan sementara, maka penyambungan listrik kembali di pelanggan dapat dilakukan.

"Jika pelanggan telah melunasi tunggakan atau tagihan listriknya yang disertai dengan biaya keterlambatan, maka listriknya kembali disambungkan," jelasnya.

Kemudian bagi pelanggan yang terjadi penghentian permanen dengan pembongkaran rampung, maka pelanggan baru dapat menikmati listrik kembali. Itu dilakukan jika sudah melunasi tunggakan dan membayar ulang biaya pasang baru.

Sumber: (riauaktual.com)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Kronologi Lengkap Ambruknya Tangsi Belanda

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:33:06 WIB

BEDELAU.COM --Tragedi memilukan mewarnai kegiatan wi.

Daerah

Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:29:01 WIB

BEDELAU.COM --Menjelang masuknya bulan suci Ramadan,.

Daerah

Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:22:09 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota P.

Daerah

APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:18:16 WIB

BEDELAU.COM --Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daer.

Daerah

Siap-siap! Camat dan Lurah se-Pekanbaru Segera Dilantik Serentak

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:14:48 WIB

BEDELAU.COM  --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbar.

Daerah

Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:48:04 WIB

BEDELAU.COM --Pemberitaan terkait dugaan perselingku.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kronologi Lengkap Ambruknya Tangsi Belanda
01 Februari 2026
Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat
01 Februari 2026
Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan
01 Februari 2026
Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang
01 Februari 2026
APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi
01 Februari 2026
Siap-siap! Camat dan Lurah se-Pekanbaru Segera Dilantik Serentak
01 Februari 2026
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 2 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 3 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 4 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 5 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 6 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 7 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved