• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Putus Lampu Jalan, PLN Pekanbaru Imbau Pemko Bayar Listrik Tepat Waktu

Redaksi

Senin, 01 Februari 2021 21:00:49 WIB
Cetak
Putus Lampu Jalan, PLN Pekanbaru Imbau Pemko Bayar Listrik Tepat Waktu
Ruas Jalan Tuanku Tambusai Terlihat Gelap Usai PLN memutus aliran listrik

PEKANBARU, BEDELAU.COM --PT Perusahaan Listrik Negara memutus sejumlah lampu jalan di Pekanbaru karena menunggak listrik. Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru Himawan Sutanto mengimbau, seluruh pelanggan agar membayar tepat waktu, termasuk Pemko Pekanbaru.

"Perseroan memberikan tenggat waktu pembayaran dari tanggal 1 hingga tanggal 20 setiap bulannya," kata Himawan Senin (1/2/2021).

Selanjutnya bagi pelanggan yang sudah membayar tepat waktu, Himawan memberikan apresiasi. Pihaknya akan terus meningkatkan layanan dan kebutuhan listrik bagi masyarakat. 

"Kami berterima kasih kepada pelanggan PLN yang telah tertib dalam melakukan pembayaran rekening listrik. Dengan membayar listrik tepat waktu, pelanggan akan semakin mudah menikmati listrik," katanya.

Untuk memudahkan pelanggan dalam pembayaran rekening listrik, kata Himawan, pihaknya telah meluncurkan Aplikasi PLN Mobile dengan memiliki fitur pembayaran rekening listrik dan pembelian token. Selain itu pelanggan juga bisa beralih ke listrik prabayar.

"Berlandaskan Peraturan Menteri Perhubungan No 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan, Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) sepenuhnya menjadi wewenang Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota," ucapnya. 

Dengan demikian, lanjut Himawan,  PT PLN siap membantu Pemerintah  Daerah (Pemda) dalam mengurangi beban pembayaran pada bulan- bulan yang akan datang. Salah satu upayanya adalan menjadwalkan nyala lampu jalan.

"Dengan lampu jalan menyala sebagian, maka energi listrik yang dikonsumsi akan berkurang sehingga pembayaran akan turun," kata Himawan.

Bukan hanya itu, Himawan menyampaikan PLN juga membantu pemerintah daerah melakukan pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari masyarakat yang menjadi pelanggan PLN dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tersebut disetorkan setiap bulan ke kas Pemda sesuai jadwalnya. 

"Besaran nilai PPJ yang dibayar pelanggan PLN sesuai peraturan daerah kabupaten atau kota tanpa terlambat," katanya.

Sementara itu, terkait prosedur apabila pelanggan mengalami keterlambatan pembayaran rekening listrik, PT PLN (Persero) akan mengingatkan pelanggan dengan melakukan penghentian sementara listrik ke pelanggan jika ada keterlambatan pembayaran.  

"Maksimal pembayaran tanggal 20 setiap bulannya. Sedangkan bagi pelanggan yang telat membayar sampai tiga bulan lamanya, maka PLN akan melakukan penghentian permanen atau pembongkaran rampung dan berhenti sebagai pelanggan," tegas Himawan.

Menurut Himawan, bagi pelanggan yang mengalami penghentian sementara dengan pemutusan sementara, maka penyambungan listrik kembali di pelanggan dapat dilakukan.

"Jika pelanggan telah melunasi tunggakan atau tagihan listriknya yang disertai dengan biaya keterlambatan, maka listriknya kembali disambungkan," jelasnya.

Kemudian bagi pelanggan yang terjadi penghentian permanen dengan pembongkaran rampung, maka pelanggan baru dapat menikmati listrik kembali. Itu dilakukan jika sudah melunasi tunggakan dan membayar ulang biaya pasang baru.

Sumber: (riauaktual.com)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112

Jumat, 05 September 2025 - 19:26:15 WIB

BEDELAU.COM --Layanan panggilan darurat Bengkalis Si.

Daerah

Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen

Jumat, 05 September 2025 - 19:14:10 WIB

BEDELAU.COM ---Jembatan Sungai Roka.

Daerah

Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota

Jumat, 05 September 2025 - 19:05:44 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho membe.

Daerah

Flyover Garuda Sakti hingga Candi Muara Takus, Riau Kantongi Rp25 Triliun

Kamis, 04 September 2025 - 19:21:22 WIB

BEDELAU.COM --Provinsi Riau mendapat kucuran dana Rp.

Daerah

Tahap Dongkrak Dimulai, Jembatan Sei Rokan Ditutup Total 4 September–9 Oktober

Kamis, 04 September 2025 - 19:15:14 WIB

BEDELAU.COM --- Progres perbaikan Jembatan Sei Rokan.

Daerah

Sungai Kuantan Kembali Keruh Bak Teh Susu

Kamis, 04 September 2025 - 20:00:27 WIB

BEDELAU.COM --Tidak sampai dua pekan pasca berakhirn.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
05 September 2025
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
04 September 2025
Sungai Kuantan Kembali Keruh Bak Teh Susu
04 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved