Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
DPRD Susun Ranperda Pemekaran Kecamatan dan Desa
BENGKALIS, BEDELAU.COM —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis secepatnya akan menyusun draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemekaran wilayah di Bengkalis.
Ranperda yang sedang digagas di Tahun 2021 itu dirumuskan khusus pemekaran kecamatan, desa/kelurahan se-Kabupaten Bengkalis. Demikian disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bengkalis Sanusi, SH, MH, Senin (1/2/2021).
Untuk prosesnya, masih dalam tahapan mendengarkan aspirasi masyarakat di seluruh kecamatan, desa/kelurahan. Selain itu pihaknya juga melihat usulan-usulan pemekaran yang pernah masuk di Pemerintah Bengkalis.
"Setelah tahapan ini selesai nanti baru akan masuk tahapan selanjutnya, yakni akan dilakukan kajian naskah akademik rencana Ranperda yang akan dibuat," terang Sanusi.
Menurut Yung lagi, panggilan akrabnya dimasyarakat ini, selain itu Bapemperda dan Komisi I DPRD Bengkalis juga tengah melihat aspek yuridis dan sosiologis terkait pembentukan Ranperda yang akan diusulkan menjadi Perda nantinya.
Bapemperda akan mengaji aspek Yuridis untuk penyusunan Ranperda pemekaran ini, sementara dari Komisi I menyusun aspek sosiologisnya berkenaan dengan syarat pemekaran yang akan dilakukan.
Setelah rampung nantinya akan disesuaikan dengan kajian naskah akademik yang dilakukan. Setelah semua tahapan ini dilakukan baru naskah yang telah dibuat ini akan diparipurnakan untuk disahkan menjadi Ranperda Pemekaran.
"Setelah disahkan Ranperdanya baru nanti akan dibentuk Pansus Ranpeda pemekaran agar bisa digesa menjadi Perda. Ini prosesnya masih panjang dan berjalan, yang kita lakukan baru tahap awal pembentukan Ranperda," tambah Yung Sanusi.
Lebih lanjut Yung Sanusi, memaparkan, melalui tahapan yang dilakukan DPRD Bengkalis dan data yang masuk ada beberapa kecamatan yang kemungkinan bakal dimekarkan dan masuk dalam Ranperda yang tengah di kerjakan ini.
Diantaranya untuk kecamatan Bathin Solapan rencananya akan ada satu kecamatan pemekaran, Kecamatan Mandau akan ada tiga kecamatan pemekaran, Kecamatan Siak Kecil akan ada satu pemekaran kecamatan.
"Kecamatan Bengkalis rencananya akan ditambah dua kecamatan, Kecamatan Bantan akan ditambah satu dan Kecamatan Rupat juga akan ditambah satu kecamatan," terangnya.
Selain pemekaran kecamatan dalam Ranperda yang akan disusun, sambungnya, juga akan ada sejumlah desa dan kelurahan yang akan dimekarkan. Pihaknya masih melakukan pengajian tahap awal potensi pemekaran yang akan dilakukan.(kr)
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.








