Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
DPRD Susun Ranperda Pemekaran Kecamatan dan Desa
BENGKALIS, BEDELAU.COM —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis secepatnya akan menyusun draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemekaran wilayah di Bengkalis.
Ranperda yang sedang digagas di Tahun 2021 itu dirumuskan khusus pemekaran kecamatan, desa/kelurahan se-Kabupaten Bengkalis. Demikian disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bengkalis Sanusi, SH, MH, Senin (1/2/2021).
Untuk prosesnya, masih dalam tahapan mendengarkan aspirasi masyarakat di seluruh kecamatan, desa/kelurahan. Selain itu pihaknya juga melihat usulan-usulan pemekaran yang pernah masuk di Pemerintah Bengkalis.
"Setelah tahapan ini selesai nanti baru akan masuk tahapan selanjutnya, yakni akan dilakukan kajian naskah akademik rencana Ranperda yang akan dibuat," terang Sanusi.
Menurut Yung lagi, panggilan akrabnya dimasyarakat ini, selain itu Bapemperda dan Komisi I DPRD Bengkalis juga tengah melihat aspek yuridis dan sosiologis terkait pembentukan Ranperda yang akan diusulkan menjadi Perda nantinya.
Bapemperda akan mengaji aspek Yuridis untuk penyusunan Ranperda pemekaran ini, sementara dari Komisi I menyusun aspek sosiologisnya berkenaan dengan syarat pemekaran yang akan dilakukan.
Setelah rampung nantinya akan disesuaikan dengan kajian naskah akademik yang dilakukan. Setelah semua tahapan ini dilakukan baru naskah yang telah dibuat ini akan diparipurnakan untuk disahkan menjadi Ranperda Pemekaran.
"Setelah disahkan Ranperdanya baru nanti akan dibentuk Pansus Ranpeda pemekaran agar bisa digesa menjadi Perda. Ini prosesnya masih panjang dan berjalan, yang kita lakukan baru tahap awal pembentukan Ranperda," tambah Yung Sanusi.
Lebih lanjut Yung Sanusi, memaparkan, melalui tahapan yang dilakukan DPRD Bengkalis dan data yang masuk ada beberapa kecamatan yang kemungkinan bakal dimekarkan dan masuk dalam Ranperda yang tengah di kerjakan ini.
Diantaranya untuk kecamatan Bathin Solapan rencananya akan ada satu kecamatan pemekaran, Kecamatan Mandau akan ada tiga kecamatan pemekaran, Kecamatan Siak Kecil akan ada satu pemekaran kecamatan.
"Kecamatan Bengkalis rencananya akan ditambah dua kecamatan, Kecamatan Bantan akan ditambah satu dan Kecamatan Rupat juga akan ditambah satu kecamatan," terangnya.
Selain pemekaran kecamatan dalam Ranperda yang akan disusun, sambungnya, juga akan ada sejumlah desa dan kelurahan yang akan dimekarkan. Pihaknya masih melakukan pengajian tahap awal potensi pemekaran yang akan dilakukan.(kr)
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
BEDELAU.COM --Musibah angin kencang yang melanda Des.
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
BEDELAU.COM --Antusiasme masyarakat terhadap pelaksa.
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
BEDELAU.COM --Kebakaran Pasar Atas Bangkinang, Kabup.
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF.
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru bisa memanfaatkan.








