• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Viral di Medsos Oknum Jaksa Kejari Rohil Dituding Selingkuh, Ini Kata Kejati Riau

Redaksi

Kamis, 25 Mei 2023 22:27:01 WIB
Cetak
Viral di Medsos Oknum Jaksa Kejari Rohil Dituding Selingkuh, Ini Kata Kejati Riau

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Video perempuan yang mengaku istri oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) viral di media sosial. Perempuan itu sambil  menangis meminta keadilan karena telah diselingkuhi selama 13 tahun oleh suaminya.

Video tersebut diunggah akun Desy Handayani pada Rabu (24/5/2025). Dalam video  berdurasi 29 detik itu, perempuan berhijab tersebut menangis dan meminta keadilan kepada Presiden Jokowi dan pihak kepolisian yang menangani kasusnya.

"Saya korban di sini. Seorang jaksa yang melakukan perselingkuhan pernikahan siri.  Saya istri yang dizolimi. Saya minta keadilan kepada Pak Presiden, saya minta tolong pak Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kapolri. Minta keadilan buat saya istri yang dizolimi selama 13 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum di Rohil. Tolong beri keadilan buat saya, kenapa pidana di Polda Riau ditutup," tutur perempuan itu sambil menangis.

Atas video viral itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memberikan respon atas pernikahan oknum jaksa berinisial SA dengan DH. "Bahwa pada tahun 2004 menurut  keterangan SA, bahwa SA dan DH melakukan pernikahan di Kabupaten Kampar dan  dalam perjalanan rumah tangga sering terjadi pertengkaran," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Kamis (25/5/2023).

Bambang mengatakan, karena seringnya terjadi pertengkaran, SA mengaku sekitar tahun 2015 hingga 2016, dirinya menyerahkan harta kepada DH. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya pertengkaran lagi.

Harta yang diserahkan itu, berupa 1 unit rumah Tipe 75 Kelurahan Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru atas nama DH, tanah kosong di Manggala Jonson dengan bukti kepemilikan SKT,  dan setiap bulannya DH menerima kiriman uang dari SA  dengan jumlah bervariasi antara Rp 5 juta sampai Rp 10 juta.

"Terlapor menjual tanah terletak di Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu dengan nilai sekitar Rp170.000.000 dan diserahkan setengahnya kepada istri (DH) sekitar Rp 80.000.000," tutur Bambang.

Tidak hanya itu, SA menyebut dirinya juga menyerahkan 1 unit mobil Honda Jazz warna Putih dengan Nopol BM 1397 AX kepada DH. Mobil tersebut menurut keterangan DH telah digadaikan kepada orang lain dengan inisial D dengan nilai sekitar Rp 50 juta.

"Bahwa pada tanggal 4 Maret 2018, DH melaporkan SA yang bertugas di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ke Kejaksaan Tinggi Riau dengan laporan pengaduan SA menikah dengan orang lain. Terhadap laporan pengaduan itu dilakukan pemeriksaan oleh  Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau," kata  Bambang.

Pemeriksaaan akhirnya ditutup karena DH selaku pelapor mencabut laporang pengaduannya. "Pada tanggal 3 Agustus 2018 dengan menyatakan bahwa SA tidak benar menikah dengan seorang perempuan dengan inisial P dan suami saya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir tinggal di rumah saudaranya yang bernama inisial A di Kecamatan Bagansiapiapi," jelas Bambang.

Namun sekitar Februari 2022, DH melaporkan SA ke Polres Rokan Hilir. Akhirnya dilakukan upaya mediasi tapi tidak tercapai kesepakatan karena DH meminta uang  sejumlah Rp1,7 miliar yang tidak dapat disanggupi oleh SA.

Akhirnya pada 11 Juli 2022, SA mengajukan  gugatan cerai kepada DH ke Pengadilan Agama Pekanbaru, dan telah diputus pada tanggal 7 November 2022 dengan amar putusan pada pokoknya memberikan izin kepada Pemohon (SA) untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Termohon (DH).

Pada sidang di Pengadilan Tinggi Agama  tanggal 22 Desember 2022,  menjatuhkan putusan pada pokoknya menguatkan putusan Pengadilan Agama Pekanbaru. "Dan terhadap  putusan PT tersebut, Tergugat mengajukan kasasi, dan saat ini masih dalam proses kasasi," ungkap Bambang.

Tidak puas sampai di situ, pada  tanggal 15 Februari 2023, DH melaporkan kembali SA ke Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau dengan laporan perselingkuhan dengan wanita lain. DH dalam keterangannya hanya meminta hak yang sudah  disepakati sebesar Rp1,7 miliar, jika tidak bisa disanggupi agar SA diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Terhadap laporan pengaduan tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau," kata Bambang.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kasus Pengeroyokan Pada Dua Remaja di Kuansing Naik Tahap Penyidikan

Ahad, 21 Juni 2026 - 18:39:42 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pengeroyokan terhadap dua remaja.

Hukrim

Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan yang menggemparkan wa.

Hukrim

Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:38:46 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Nadhira Napoleon Berperan dalam Pemecahan Rekor MURI Festival Kue Talam Durian
21 Juni 2026
Kasus Pengeroyokan Pada Dua Remaja di Kuansing Naik Tahap Penyidikan
21 Juni 2026
Ribuan Warga Pekanbaru Rebutan Talam Durian Gratis Sepanjang 1 Km
21 Juni 2026
Besok, Pendaftaran SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi di Riau Dibuka
21 Juni 2026
Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Pekanbaru 2026
21 Juni 2026
Dapat Hadiah Umrah dari Wako, Jurnalis di Pekanbaru Ucapkan Terima Kasih
21 Juni 2026
Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing
21 Juni 2026
Wabup Muzamil Hadiri Road to Riau Bhayangkara Run 2026, Ribuan Peserta Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 di Meranti
21 Juni 2026
Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar
20 Juni 2026
Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara
20 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved