Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pasangan LGBT Terjaring, Satpol Amankan 73 Muda-mudi Bukan Suami Istri dari Wisma
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Puluhan muda-mudi yang bukan pasangan suami istri diamankan Satpol PP Kota Pekanbaru, dari sejumlah wisma di Kecamatan Sukajadi, Minggu (28/5) dinihari.
Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan diduga pasangan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Total ada 73 orang yang diamankan dari wisma dan rumah kos-kosan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, ada 73 orang yang dijaring saat pihaknya menggelar razia Perda nomor 13 tahun 2021 tentang ketertiban umum masyarakat.
"Dini hari tadi, kami menggelar razia bersama ke wisma-wisma di Kecamatan Sukajadi. Razia ini atas permintaan kapolsek Sukajadi dan camat Sukajadi," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian.
Ia menuturkan, razia dilakukan karena sebelumnya kapolsek dan camat Sukajadi banyak mendapat laporan dari masyarakat Sukajadi. Dilaporkan masyarakat Sukajadi, aktivitas prostitusi, LGBT, dan narkoba semakin marak di wilayah itu.
"Dalam rangka memberikan jaminan ketentraman dan ketertiban, kami menggelar operasi bersama-sama. Kami menggelar razia ke sejumlah wisma," terang Zulfahmi.
Ia merincikan, hasil razia sebanyak 30 wanita dan 43 pria diamankan dari Wisma Ahmad Yani, Wisma Sukajadi, Kos-kosan Ahmad Yani. Delapan orang diantaranya diduga pasangan LGBT.
"Dalam razia di dua Wisma ini, kami menemukan empat wanita dalam satu kamar. Di kamar lain, kami menemukan beberapa pria diduga gay," jelasnya.
Puluhan pasangan bukan suami istri ini seluruhnya dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Pekanbaru guna dilakukan pendataan. Mereka diminta membuat pernyataan, dan dipanggil keluarga masing-masing untuk menjemput.
Sumber: riauaktual.cpom
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








