• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Waspadai Konsumsi Obat Tradisional, BPOM Pekanbaru Sita Ratusan Jenis di Rohil

Redaksi

Kamis, 01 Juni 2023 21:49:09 WIB
Cetak
Waspadai Konsumsi Obat Tradisional, BPOM Pekanbaru Sita Ratusan Jenis di Rohil
Beberapa jenis obat yang disita BPOM di Pekanbaru dalam aksi penindakan terhadap dua toko di Rohil. (RA)/RIAUAKTUAL.COM

ROHIL,BEDELAU.COM --Masyarakat di Provinsi Riau harus lebih waspada dalam mengonsumsi obat tradisional, dikhawatirkan dapat membahayakan tubuh jika mengomsumsi obat-obatan tersebut.

Apalagi banyaknya peredaran obat tradisional yang tidak memiliki izin edar, dengan begitu keamanan saat mengomsumsi obat itu tidak terjamin.

Sebab, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru berhasil menyita ratusan item obat tradisional dengan berbagai merek dari dua toko di Kabupaten Rokan Hilir. Ratusan item obat itu tidak memiliki izin edar.

Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan mengatakan operasi penindakan itu dilakukan terhadap dua toko di wilayah tepatnya di Kecamatan Bangko.

"Pendalaman terhadap target operasi ini telah dilakukan selama kurang lebih 1 tahun dengan menindaklanjuti laporan masyarakat, hasil patroli siber, serta hasil kegiatan investigasi," jelas Yosef, Kamis (1/6/2023).

Adapun beberapa contoh tanpa izin edar yang diamankan dari dua toko tersebut yaitu Beacolux, Capirox 20, Foshan Fengliaoxing, Glamide Glibenklamid, HLP Raven Enema, Noxa Piroxicam 20, Penicillin Ointment Max's.

Lalu ada racikan kaplet kuning dan tablet merah muda, racikan kaplet kuning dan tablet merah muda, racikan kapsul biru hijau dan pil hijau, racikan kapsul coklat, Ravin Enema, serbuk coklat dalam botol, serbuk mutiara obat panas dalam.

Kemudian Ang Kong Yen, Angong Niuhuang Wan, Angong Niuhuang Wan, Baineiting, Bao Ying Dan, Baozhongbao, Bi Yan Tuan, Black Ant King, Black Stone Hajar Jahanam, Brands Essence of Chicken, Chan Li Chai Hang.

Juga ada Chang Sze Long Badu Gao, Chien Choo Plus Chin Fong San, Ching Sim Ferve Mixture, Chong Cao Zhi Ke Wang Kapsul, Chuan Ann Tong Sian Ke Sen Pil, Chuan Kwee Chay, Chuanxinlian Pian, Chun Bi Jiang, Dangyangshiweishengcailiaochang.

Dalam penindakan ini, pemilik toko dijadikan tersangka dan telah dilakukan pembinaan sebelumnya oleh petugas Balai Besar POM di Pekanbaru.

"Adapaun ada dua orang yang dijadikan tersangka yaitu toko milik JO dan KP. Untuk di toko JO yang kami amankan ada 245 item obat (16.530 pcs) dengan total nilai ekonomi Rp527 juta. Sedangkan toko milik KP ada 85 item (1.250 pcs) dengan total nilai ekonomi Rp82 juta," ungkapnya.

"Berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan saksi dan ahli telah ditetapkan 2 orang tersangka yang merupakan pemilik dari kedua toko tersebut JO (35) dan KP (57). Saat ini kedua tersangka dilakukan penahanan di Polda Riau," tukasnya.

Dari hasil penelusuran, pemilik toko mendapat pasokan dari luar daerah Riau dengan cara pemesanan online maupun didatangi para sales.

"Sumber pengadaan obat dan obat tradisional tanpa izin edar itu berasal dari Medan dan Jakarta melalui sales yang datang langsung ke toko," katanya menyudahi. 

 

 

Sunber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved