• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Gasak Puluhan Juta Top Up di Gerbang Tol Minas, Dua Pemuda Asal Kampar Diamankan

Redaksi

Ahad, 04 Juni 2023 22:19:16 WIB
Cetak
Gasak Puluhan Juta Top Up di Gerbang Tol Minas, Dua Pemuda Asal Kampar Diamankan

SIAK,BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Siak, Provinsi Riau melalui Polsek Minas membekuk warga Tambang, Kabupaten Kampar YI (26) dan rekannya ZI (32) warga Rumbai Pekanbaru. Keduanya ditangkap polisi karena aksi nekatnya menggondol uang top up di Kantor Gerbang Tol, Kecamatan Minas senilai Rp31.975.000

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka menyampaikan aksi keduanya diketahui dari salah satu petugas perusahaan pengelola gerbang tol PT RANI pada Sabtu (03/06) sekira pukul 13.30 WIB bernama Ari (30).

"Kecurigaan bermula, saat pergantian shif kerja. Ari menemukan loker tempat penyimpanan uang rusak dan sudah dalam keadaan kosong," ujar Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka, Minggu (4/6) di Siak.

Selanjutnya kata Kapolsek, Ari menghubungi atasannya Diky (33) selaku Supervisor di perusahaan tersebut dan menanyakan apakah uang pengisian saldo top up sudah dijemput.

"Kemudian atasannya menjawab, pada saat itu belum dijemput," kata AKP Wan Mantazakka mengisahkan.

"Atas laporan dari Ari, Diky langsung ke kantor Gerbang Tol Minas untuk memastikan laporan bawahannya tersebut," tambah Kapolsek.

Lalu, setelah Diky tiba di kantor, ia pun menemukan loker tempat penyimpanan uang pengisian saldo top up memang dalam keadaan rusak, dan uang yang tersimpan kosong.

"Setelah dilakukan penghitungan uang yang hilang dari dalam loker tersebut sebesar Rp31.975.000. Dan atas kejadian itu, pihak PT. RANI tentunya merasa sangat dirugikan dan langsung melaporkan hal ini ke Polsek Minas untuk pengusutan lebih lanjut," ungkap Kapolsek lagi.

Kemudian lanjut Kapolsek, dengan adanya laporan itu, ia beserta anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

"Kita mendapatkan petunjuk melalui CCTV dari pelapor. Kemudian, saya beserta unit Reskrim melakukan penyelidikan. Tidak berselang lama lebih kurang dua jam, sekira pukul 17.00 WIB kemarin, tim berhasil  mengamankan ZI di Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru," imbuh Kapolsek.

Kemudian lanjutnya, pada saat itu juga dilakukan introgasi terhadap diduga pelaku ZI bahwa ia menerima uang dari rekannya YI sebesar Rp4.000.000.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Reskrim menyimpulkan bahwa pelaku ZI tidak sendirian dalam aksinya.

"Atas pengakuan ZI, dilakukan lagi pencarian terhadap rekannya YI. Sekira pukul 17.30 WIB, YI ditemukan di Jalan Arengka Pekanbaru, lalu YI mengatakan telah melakukan pencurian uang di Kantor Gerbang Jalan Tol Minas," ungkap Kapolsek.

Dari YI, pihaknya menemukan barang bukti (BB) berupa uang sebesar Rp14.000.000. Kemudian, keduanya dan BB dibawah ke Polsek Minas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua pelaku ini, kita jerat Pasal 363 ayat (1) ke - 5 KUHPidana," terangnya.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com

telegram sharing button

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dari Dapur Rumahan ke Rak Supermarket: Kisah Sukses Komunitas UMKM Pucuk Rebung Binaan PHR
13 Desember 2025
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
13 Desember 2025
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved