• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Dishub Tegaskan Jukir Tak Boleh Kutip Biaya Parkir Dalam SPBU

Redaksi

Senin, 05 Juni 2023 22:38:21 WIB
Cetak
Dishub Tegaskan Jukir Tak Boleh Kutip Biaya Parkir Dalam SPBU

PEKANBARU,BEDELAU.COM-- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, memastikan tidak ada pungutan parkir di retail yang berada di dalam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dinas juga tidak menempatkan juru parkir (jukir) di retail yang berada dalam area SPBU.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, jukir hanya ditempatkan di area yang bersinggungan langsung dengan jalan. Sementara parkir di dalam SPBU merupakan fasilitas umum. Sama halnya dengan toilet di dalam SPBU yang merupakan fasilitas umum.

"Retail yang berada di ruang lingkup SPBU itu merupakan fasilitas di SPBU, jadi tidak ada jukir di dalam itu," kata Yuliarso, Senin (5/6).

Akan tetapi kata Yuliarso, retail yang bersinggungan langsung dengan jalan atau berada di depan dan masih di lingkungan SPBU, maka itu ada jukirnya.

"Tetapi (retail) yang bersinggungan langsung dengan jalan, ada beberapa SPBU itu. Ada berupa retail yang dipinggir jalannya, tapi masih di satu lingkungan, posisinya di depan, itu ada jukirnya," terangnya.

Sementara retail yang berada di dalam area SPBU dan tidak bersentuhan langsung dengan jalan, maka tidak ada jukirnya.

"Tapi kalau itu berada di dalam, tidak ada jukirnya, karena itu fasilitas SPBU. Kalau di depan, ada namanya retail, ada ATM, dan itu berakses langsung dengan jalan itu ada jukirnya," jelasnya.

"Jadi kami pastikan itu tidak ada jukir di dalam SPBU, sama hal ini dengan toilet dengan SPBU, tidak dipungut biaya," tambahnya.

Ia pun menyampaikan kepada masyarakat, bagi jukir yang tidak memberikan karcis, maka boleh tidak membayar parkir.

"Kami minta masyarakat, bagi jukir yang tidak memberikan karcis boleh tidak membayar. Oleh karena itu minta lah karcis pada mereka, karena karcis sudah diberikan kepada jukir," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga

Jumat, 26 Desember 2025 - 00:01:50 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.

Daerah

Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:59:13 WIB

BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.

Daerah

Pemprov Riau Usulkan RUPS Luar Biasa PT SPR

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:05:55 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sel.

Daerah

Mudahkan Wajib Pajak, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan di 15 Titik saat Libur Nataru

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:51:58 WIB

BEDELAU.CO,M --Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kot.

Daerah

Jembatan Sei Batang Lubuh 1 Siap Dibuka Kembali Hari Jumat, Pengecoran Akhir Selesai

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:58:38 WIB

BEDELAU.COM --Perbaikan jalan expansion joint Jembat.

Daerah

Traffic Control Simpang Paus Pekanbaru Difungsikan Awal 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:56:35 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
26 Desember 2025
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
25 Desember 2025
Pencuri Sepeda Motor Milik Guru di Siak Ditangkap Usai Viral di Medsos
24 Desember 2025
Pemprov Riau Usulkan RUPS Luar Biasa PT SPR
24 Desember 2025
Gelombang Tinggi Mengancam! BMKG Rilis Daftar Perairan Berisiko Hari Ini
24 Desember 2025
Curi Uang Rp10 Juta, Pasutri di Pekanbaru Ditangkap Polisi
24 Desember 2025
Mudahkan Wajib Pajak, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan di 15 Titik saat Libur Nataru
24 Desember 2025
Jembatan Sei Batang Lubuh 1 Siap Dibuka Kembali Hari Jumat, Pengecoran Akhir Selesai
23 Desember 2025
Traffic Control Simpang Paus Pekanbaru Difungsikan Awal 2026
23 Desember 2025
Sita Rp400 Juta, KPK Duga Bupati Inhu Ikut Atur Proyek di Pemprov Riau
23 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved