Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dishub Tegaskan Jukir Tak Boleh Kutip Biaya Parkir Dalam SPBU
PEKANBARU,BEDELAU.COM-- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, memastikan tidak ada pungutan parkir di retail yang berada di dalam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dinas juga tidak menempatkan juru parkir (jukir) di retail yang berada dalam area SPBU.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, jukir hanya ditempatkan di area yang bersinggungan langsung dengan jalan. Sementara parkir di dalam SPBU merupakan fasilitas umum. Sama halnya dengan toilet di dalam SPBU yang merupakan fasilitas umum.
"Retail yang berada di ruang lingkup SPBU itu merupakan fasilitas di SPBU, jadi tidak ada jukir di dalam itu," kata Yuliarso, Senin (5/6).
Akan tetapi kata Yuliarso, retail yang bersinggungan langsung dengan jalan atau berada di depan dan masih di lingkungan SPBU, maka itu ada jukirnya.
"Tetapi (retail) yang bersinggungan langsung dengan jalan, ada beberapa SPBU itu. Ada berupa retail yang dipinggir jalannya, tapi masih di satu lingkungan, posisinya di depan, itu ada jukirnya," terangnya.
Sementara retail yang berada di dalam area SPBU dan tidak bersentuhan langsung dengan jalan, maka tidak ada jukirnya.
"Tapi kalau itu berada di dalam, tidak ada jukirnya, karena itu fasilitas SPBU. Kalau di depan, ada namanya retail, ada ATM, dan itu berakses langsung dengan jalan itu ada jukirnya," jelasnya.
"Jadi kami pastikan itu tidak ada jukir di dalam SPBU, sama hal ini dengan toilet dengan SPBU, tidak dipungut biaya," tambahnya.
Ia pun menyampaikan kepada masyarakat, bagi jukir yang tidak memberikan karcis, maka boleh tidak membayar parkir.
"Kami minta masyarakat, bagi jukir yang tidak memberikan karcis boleh tidak membayar. Oleh karena itu minta lah karcis pada mereka, karena karcis sudah diberikan kepada jukir," pungkasnya.
Sumber: riauaktual.com
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.
Mudahkan Wajib Pajak, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan di 15 Titik saat Libur Nataru
BEDELAU.CO,M --Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kot.
Jembatan Sei Batang Lubuh 1 Siap Dibuka Kembali Hari Jumat, Pengecoran Akhir Selesai
BEDELAU.COM --Perbaikan jalan expansion joint Jembat.
Traffic Control Simpang Paus Pekanbaru Difungsikan Awal 2026
BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.








