• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tiga Kawanan Pelaku Penganiayaan dan Pemerasan Pelanggan Michat Dibekuk Polisi

Redaksi

Rabu, 07 Juni 2023 20:24:02 WIB
Cetak
Tiga Kawanan Pelaku Penganiayaan dan Pemerasan Pelanggan Michat Dibekuk Polisi

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tiga pelaku penganiayaan dan pemerasan terhadap salah satu tamu hotel di Pekanbaru, akhirnya diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan di Jalan Meranti, tepatnya dibawah Jembatan Siak I, Jumat (19/5/2023).

Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim mengatakan sebelumya tiga pelaku sempat buron. Ketiga pelaku masing-masing berinisial KS, ME dan RE.

"Telah diamankan tiga pelaku dugaan pemerasan tamu hotel. Ketiga pelaku ini merupakan rekan dari dua orang pelaku wanita yang sebelumnya berhasil kita amankan," katanya, Rabu (7/6/2023).

Diungkapkan Halim, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.

"Tiga pelaku dimana salah satunya otak pelaku dalam kasus ini masih kita buru," ujarnya.

Adapun modus para pelaku melakukan pemerasan dengan cara mencari tamu hotel Kemudian mulai memeras dengan cara memukul korban serta merampas handphonenya.

"Selain itu, ke 3 pelaku ini ikut menguras ATM korban serta menjual Hp milik korban kepada seorang penadah seharga Rp.1,4 juta. Dalam perkara ini kita sudah amankan 5 orang pelaku. Tiga pelaku kita tetapkan DPO," ungkap Halim.

Sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengamankan dua orang wanita remaja yang diduga berprofesi sebagai cewek panggilan berinisial RA (17) dan AD (16).

Diamankan dua wanita remaja tersebut lantaran keduanya diduga sudah melakukan pemerasan terhadap tamu hotel, Sabtu (8/4/2023) lalu.

Dalam aksinya, kedua pelaku nekat mengambil uang tunai serta handphone milik korban bernama M Abdillah (20) salah seorang karyawan swasta. Tidak hanya mengambil barang berharga, korban juga dipukuli oleh teman tersangka.

"Modus kedua pelaku menggunakan aplikasi MiChat. Mereka menawarkan kencan berbayar. Usai bertemu, para pelaku ini memeras korban. Tidak hanya mengambil barang berharga, korban juga dipukuli oleh teman pelaku yang saat ini masih kita buru,” terang Kompol Noak, Jumat (02/06/2023) lalu.

Kapolsek menjelaskan, aksi pemerasan tersebut terjadi di salah satu kamar di Hotel Majestic, Jalan Juanda, Kecamatan Senapelan. Saat itu korban memesan wanita panggilan menggunakan aplikasi MiChat.

"Saat itu pelaku dengan korban sepakat dengan tarif Rp450 ribu untuk sekali kencan atau Short Time (ST). Setelah korban bertemu dengan pelaku AD, tiba-tiba saja berubah harga dari kesepakatan awal menjadi Rp500 ribu," sambungnya.

Saat korban ingin keluar kamar untuk mengambil uang di dalam jok sepeda motornya datang 4 laki-laki yang merupakan teman pelaku.

"Laki-laki tersebut mengambil kartu ATM Bank BCA, uang tunai Rp950 ribu dan handphone milik korban. Bukan itu saja korban juga dipukuli para pelaku,” katanya.

Setelah uang dan handphone korban diambil, para pelaku pergi meninggalkan korban. Tak terima dengan ulah para tersangka korban pun kemudian melaporkan peristiwa yang ia alami ke Mapolsek Senapelan.

"Usai menerima laporan korban, anggota opsnal langsung mengejar para tersangka dan dua tersangka berhasil diamankan, sementara 4 laki-laki teman pelaku berhasil kabur," kata Kompol Noak.

Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Kapolsek, diketahui bahwa pelaku AD telah melakukan aksi serupa sebanyak 7 kali. Dimana korbannya rata-rata tamu hotel.

"Menurut pengakuan pelaku AD ia bersama komplotannya sudah 7 kali beraksi dengan sasaran para tamu hotel," Masih kata Kompol Noak.

"Atas perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan pasal 368 atau Pasal 365 KUHPidana dan Undang-Undang RI No.11 Tahun 2012, Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman hukuman diatas 2 tahun penjara," tutup Kapolsek.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved