• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tiga Kawanan Pelaku Penganiayaan dan Pemerasan Pelanggan Michat Dibekuk Polisi

Redaksi

Rabu, 07 Juni 2023 20:24:02 WIB
Cetak
Tiga Kawanan Pelaku Penganiayaan dan Pemerasan Pelanggan Michat Dibekuk Polisi

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tiga pelaku penganiayaan dan pemerasan terhadap salah satu tamu hotel di Pekanbaru, akhirnya diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan di Jalan Meranti, tepatnya dibawah Jembatan Siak I, Jumat (19/5/2023).

Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim mengatakan sebelumya tiga pelaku sempat buron. Ketiga pelaku masing-masing berinisial KS, ME dan RE.

"Telah diamankan tiga pelaku dugaan pemerasan tamu hotel. Ketiga pelaku ini merupakan rekan dari dua orang pelaku wanita yang sebelumnya berhasil kita amankan," katanya, Rabu (7/6/2023).

Diungkapkan Halim, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.

"Tiga pelaku dimana salah satunya otak pelaku dalam kasus ini masih kita buru," ujarnya.

Adapun modus para pelaku melakukan pemerasan dengan cara mencari tamu hotel Kemudian mulai memeras dengan cara memukul korban serta merampas handphonenya.

"Selain itu, ke 3 pelaku ini ikut menguras ATM korban serta menjual Hp milik korban kepada seorang penadah seharga Rp.1,4 juta. Dalam perkara ini kita sudah amankan 5 orang pelaku. Tiga pelaku kita tetapkan DPO," ungkap Halim.

Sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengamankan dua orang wanita remaja yang diduga berprofesi sebagai cewek panggilan berinisial RA (17) dan AD (16).

Diamankan dua wanita remaja tersebut lantaran keduanya diduga sudah melakukan pemerasan terhadap tamu hotel, Sabtu (8/4/2023) lalu.

Dalam aksinya, kedua pelaku nekat mengambil uang tunai serta handphone milik korban bernama M Abdillah (20) salah seorang karyawan swasta. Tidak hanya mengambil barang berharga, korban juga dipukuli oleh teman tersangka.

"Modus kedua pelaku menggunakan aplikasi MiChat. Mereka menawarkan kencan berbayar. Usai bertemu, para pelaku ini memeras korban. Tidak hanya mengambil barang berharga, korban juga dipukuli oleh teman pelaku yang saat ini masih kita buru,” terang Kompol Noak, Jumat (02/06/2023) lalu.

Kapolsek menjelaskan, aksi pemerasan tersebut terjadi di salah satu kamar di Hotel Majestic, Jalan Juanda, Kecamatan Senapelan. Saat itu korban memesan wanita panggilan menggunakan aplikasi MiChat.

"Saat itu pelaku dengan korban sepakat dengan tarif Rp450 ribu untuk sekali kencan atau Short Time (ST). Setelah korban bertemu dengan pelaku AD, tiba-tiba saja berubah harga dari kesepakatan awal menjadi Rp500 ribu," sambungnya.

Saat korban ingin keluar kamar untuk mengambil uang di dalam jok sepeda motornya datang 4 laki-laki yang merupakan teman pelaku.

"Laki-laki tersebut mengambil kartu ATM Bank BCA, uang tunai Rp950 ribu dan handphone milik korban. Bukan itu saja korban juga dipukuli para pelaku,” katanya.

Setelah uang dan handphone korban diambil, para pelaku pergi meninggalkan korban. Tak terima dengan ulah para tersangka korban pun kemudian melaporkan peristiwa yang ia alami ke Mapolsek Senapelan.

"Usai menerima laporan korban, anggota opsnal langsung mengejar para tersangka dan dua tersangka berhasil diamankan, sementara 4 laki-laki teman pelaku berhasil kabur," kata Kompol Noak.

Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Kapolsek, diketahui bahwa pelaku AD telah melakukan aksi serupa sebanyak 7 kali. Dimana korbannya rata-rata tamu hotel.

"Menurut pengakuan pelaku AD ia bersama komplotannya sudah 7 kali beraksi dengan sasaran para tamu hotel," Masih kata Kompol Noak.

"Atas perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan pasal 368 atau Pasal 365 KUHPidana dan Undang-Undang RI No.11 Tahun 2012, Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman hukuman diatas 2 tahun penjara," tutup Kapolsek.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kasus Pengeroyokan Pada Dua Remaja di Kuansing Naik Tahap Penyidikan

Ahad, 21 Juni 2026 - 18:39:42 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pengeroyokan terhadap dua remaja.

Hukrim

Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan yang menggemparkan wa.

Hukrim

Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:38:46 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Nadhira Napoleon Berperan dalam Pemecahan Rekor MURI Festival Kue Talam Durian
21 Juni 2026
Kasus Pengeroyokan Pada Dua Remaja di Kuansing Naik Tahap Penyidikan
21 Juni 2026
Ribuan Warga Pekanbaru Rebutan Talam Durian Gratis Sepanjang 1 Km
21 Juni 2026
Besok, Pendaftaran SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi di Riau Dibuka
21 Juni 2026
Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Pekanbaru 2026
21 Juni 2026
Dapat Hadiah Umrah dari Wako, Jurnalis di Pekanbaru Ucapkan Terima Kasih
21 Juni 2026
Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing
21 Juni 2026
Wabup Muzamil Hadiri Road to Riau Bhayangkara Run 2026, Ribuan Peserta Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 di Meranti
21 Juni 2026
Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar
20 Juni 2026
Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara
20 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved