• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tiga Kawanan Pelaku Penganiayaan dan Pemerasan Pelanggan Michat Dibekuk Polisi

Redaksi

Rabu, 07 Juni 2023 20:24:02 WIB
Cetak
Tiga Kawanan Pelaku Penganiayaan dan Pemerasan Pelanggan Michat Dibekuk Polisi

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tiga pelaku penganiayaan dan pemerasan terhadap salah satu tamu hotel di Pekanbaru, akhirnya diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan di Jalan Meranti, tepatnya dibawah Jembatan Siak I, Jumat (19/5/2023).

Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim mengatakan sebelumya tiga pelaku sempat buron. Ketiga pelaku masing-masing berinisial KS, ME dan RE.

"Telah diamankan tiga pelaku dugaan pemerasan tamu hotel. Ketiga pelaku ini merupakan rekan dari dua orang pelaku wanita yang sebelumnya berhasil kita amankan," katanya, Rabu (7/6/2023).

Diungkapkan Halim, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.

"Tiga pelaku dimana salah satunya otak pelaku dalam kasus ini masih kita buru," ujarnya.

Adapun modus para pelaku melakukan pemerasan dengan cara mencari tamu hotel Kemudian mulai memeras dengan cara memukul korban serta merampas handphonenya.

"Selain itu, ke 3 pelaku ini ikut menguras ATM korban serta menjual Hp milik korban kepada seorang penadah seharga Rp.1,4 juta. Dalam perkara ini kita sudah amankan 5 orang pelaku. Tiga pelaku kita tetapkan DPO," ungkap Halim.

Sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengamankan dua orang wanita remaja yang diduga berprofesi sebagai cewek panggilan berinisial RA (17) dan AD (16).

Diamankan dua wanita remaja tersebut lantaran keduanya diduga sudah melakukan pemerasan terhadap tamu hotel, Sabtu (8/4/2023) lalu.

Dalam aksinya, kedua pelaku nekat mengambil uang tunai serta handphone milik korban bernama M Abdillah (20) salah seorang karyawan swasta. Tidak hanya mengambil barang berharga, korban juga dipukuli oleh teman tersangka.

"Modus kedua pelaku menggunakan aplikasi MiChat. Mereka menawarkan kencan berbayar. Usai bertemu, para pelaku ini memeras korban. Tidak hanya mengambil barang berharga, korban juga dipukuli oleh teman pelaku yang saat ini masih kita buru,” terang Kompol Noak, Jumat (02/06/2023) lalu.

Kapolsek menjelaskan, aksi pemerasan tersebut terjadi di salah satu kamar di Hotel Majestic, Jalan Juanda, Kecamatan Senapelan. Saat itu korban memesan wanita panggilan menggunakan aplikasi MiChat.

"Saat itu pelaku dengan korban sepakat dengan tarif Rp450 ribu untuk sekali kencan atau Short Time (ST). Setelah korban bertemu dengan pelaku AD, tiba-tiba saja berubah harga dari kesepakatan awal menjadi Rp500 ribu," sambungnya.

Saat korban ingin keluar kamar untuk mengambil uang di dalam jok sepeda motornya datang 4 laki-laki yang merupakan teman pelaku.

"Laki-laki tersebut mengambil kartu ATM Bank BCA, uang tunai Rp950 ribu dan handphone milik korban. Bukan itu saja korban juga dipukuli para pelaku,” katanya.

Setelah uang dan handphone korban diambil, para pelaku pergi meninggalkan korban. Tak terima dengan ulah para tersangka korban pun kemudian melaporkan peristiwa yang ia alami ke Mapolsek Senapelan.

"Usai menerima laporan korban, anggota opsnal langsung mengejar para tersangka dan dua tersangka berhasil diamankan, sementara 4 laki-laki teman pelaku berhasil kabur," kata Kompol Noak.

Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Kapolsek, diketahui bahwa pelaku AD telah melakukan aksi serupa sebanyak 7 kali. Dimana korbannya rata-rata tamu hotel.

"Menurut pengakuan pelaku AD ia bersama komplotannya sudah 7 kali beraksi dengan sasaran para tamu hotel," Masih kata Kompol Noak.

"Atas perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan pasal 368 atau Pasal 365 KUHPidana dan Undang-Undang RI No.11 Tahun 2012, Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman hukuman diatas 2 tahun penjara," tutup Kapolsek.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 2 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 3 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 4 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 5 Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
  • 6 Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
  • 7 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved