Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Jambret Korban Hingga Tewas, 1 Ditembak 3 DPO
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Satreskrim Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil meringkus satu orang pelaku jambret yang terjadi di Jalan Melati, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru. Pelaku beraksi hingga menyebabkan korbannya tewas.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian yang didampingi Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan mengatakan pelaku ditangkap setelah sempat buron.
"Benar kita berhasil meringkus seorang pelaku jambret yang membuat korban meninggal dunia, Rabu (24/5/2023) lalu. Pelaku berinisial MNK (23). Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Indragiri Hilir," katanya, Jumat (9/6/2023).
Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui beraksi bersama rekannya berinisial F yang saat ini DPO.
"Tiga orang kita tetapkan DPO yaitu F, AN dan PA. Namun saat beraksi, pelaku MNK ini bersama pelaku F. Mereka sudah beraksi di 20 TKP di Pekanbaru," ujarnya.
Dijelaskan Kombes Jefri dimana aksi kedua pelaku berawal memperhatikan korban, Fitri Laila dan mengikuti korban yang saat itu berkendara.
"Setelah mereka mengamati melihat ada calon target yang akan di dijadikan sasaran. Kemudian para pelaku langsung menarik gelang emas korban. Disini sebagai eksekutor nya pelaku MNK ini," sambung Jefri.
Terhadap pelaku MNK dilakukan tembakan tegas dan terukur karena mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
"Pelaku MNK kita berikan tembakan tegas dan terukur (tembak, red) karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap di Tembilahan, Inhil," tutup Jefri.
Terhadap pelaku disangkakan Pasal 365 dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.
Sumber: riaureview.com
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








