Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 850 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 979 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Indonesia Keluarkan Imbauan Resmi untuk WNI Terkait Kudeta Militer di Myanmar
BEDELAU.COM --Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan imbauan resmi kepada WNI di Myanmar terkait kudeta militer yang tengah terjadi, melalui unggahan di akun Instagram @safetravel.kemlu.
Adapun beberapa imbauan utama yang diberikan kepada WNI di Myanmar agar dapat tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan serta selalu mencermati perkembangan situasi keamanan di sekitar tempat tinggal serta meminimalisasi kegiatan yang tidak diperlukan di luar rumah.
"Menyiapkan persediaan bahan makanan dan kebutuhan pokok lainnya untuk perkiraan kebutuhan selama satu hingga dua minggu ke depan, termasuk obat-obatan dan multivitamin penambah daya tahan tubuh," tulis pernyataan resmi di unggahan akun tersebut.
Lebih lanjut lagi, WNI di Myanmar juga diimbau untuk selalu membawa tanda pengenal (ID card) atau dokumen resmi (paspor) yang masih berlaku. Hal ini guna memudahkan identifikasi diri apabila terdapat pemeriksaan oleh aparat keamanan. Terkait data diri, WNI juga diminta untuk melakukan pemutakhiran alamat dan identitas diri beserta keluarga pada https://peduliwni.kemlu.go.id.
Waspada Terhadap Pengaruh Luar
Pemerintah Indonesia juga menegaskan agar WNI dapat menghindari upaya dari golongan/komunitas/individu tertentu yang ingin mempengaruhi dan mengajak untuk melakukan kegiatan ataupun ikut memberikan komentar yang berpotensi mengganggu keamanan publik serta lingkungan.
"Meningkatkan komunikasi antar warga dan meningkatkan perhatian terhadap keberadaan masing-masing rekan dan/atau keluarga," sambung pernyataan tersebut.
Serta mengingat penyebaran COVID-19, WNI tetap diminta untuk menaati protokol kesehatan serta arahan pemerintah setempat yang berlaku.
Sumber: [liputan6.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.
Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum
BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.
Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain
BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.
Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya
BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.
Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia
BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








