Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Jambret Alami Nasib Apes, Ditangkap Warga Sebab Kehabisan Bensin Saat Kabur
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Dua orang diduga pelaku jambret mendapati nasib apes saat beraksi pada Kamis (15/6/2023), aksi keduanya gagal dan sempat diamuk massa saat ditangkap.
Apesnya diduga jambret ini lantaran sepeda motor yang digunakannya mogok sebab kehabisan bensin, hingga upaya kabur dari kejaran massa pun terhenti.
"Sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku mogok karena kehabisan bahan bakar," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald P Siagian melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Jumat (16/6/2023).
Diduga jambret ialah pria inisial NRH alias Rizky (21) dan RAN alias Raja (26). Pelariannya terhenti di Jalan SM Amin, keduanya terlibat kejar-kejaran saat menjambret korbannya di Jalan Adi Sucipto.
"Salah satu diduga pelaku mengambil handphone korban yang diletakan didalam dashboard sepeda motor. Lalu tancap gas ke arah Soebrantas dengan menerobos lampu merah," sambung Kompol Andrie.
Saat itu, korban langsung meneriaki kedua pelaku 'maling' hingga menarik perhatian pengguna jalan lainnya. Kemudian aksi kejar-kejaran terjadi, bahkan kedua diduga pelaku ini mengacungkan sebilah parang sambil mengancam untuk tidak dikejar.
"Ketika di Jalan Soebrantas, satu pelaku mengeluarkan sebilah parang sambil mengancam jangan dikejar kalau dikejar akan dibacoknya," papar Kompol Andrie.
Ternyata ancaman itu tidak berarti, korban terus mengejar dengan diikuti oleh pengguna jalan lainnya sampai ke Jalan SM Amin hingga sepeda motor pelaku kehabisan bensin.
"Pelaku diamankan warga, handphone yanh tadi dijambretnya dikembalikan ke korban. Di proses lebih lanjut di Polsek Tampan," pungkas Kompol Andrie.
Sumber: riauaktual.com
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








