• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Polemik ASN Jadi Anggota BPD, Plt. Kadis PMD Bengkalis Beri Tanggapan Tegas

Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023 17:05:56 WIB
Cetak
Polemik ASN Jadi Anggota BPD, Plt. Kadis PMD Bengkalis Beri Tanggapan Tegas
Plt. Kadis PMD Bengkalis H. Ismail, MP.(dok)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Adanya ASN Kementerian Agama (Kemenag) merangkap jabatan sebagai anggota BPD Wonosari, yang menjadi polemik ditengah masyarakat dan publik. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis turut memberikan tanggapan.

Seperti diutarakan Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis H. Ismail, MP, Selasa (20/6/2023). Polemik yang terjadi di lingkungan pemerintah desa Wonosari, hendaknya diselasaikan dengan jalur yang benar.

Dalam ketentuan yang terjadi, dimana anggota BPD Wonosari, Ustadz H. Delva yang notabene saat ini bertugas menjadi ASN Kemenag di daerah lain atau luar Kabupaten Bengkalis, sesuai ketentuan Permendagri  Nomor 110 Tahun 2016, tidak tertera larangan untuk menjadi anggota BPD.

“Sesuai Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, baik pada persyaratan untuk menjadi anggota BPD maupun larangan bagi anggota BPD, tidak terdapat larangan PNS menjadi anggota BPD,”ungkapnya.
Akan tetapi, sambung Ismail, ada baiknya BPD yang melakukan musyawarah berpedoman pada aturan untuk menetapkan tindakan, jika ada keberadaan anggotanya dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“BPD yang melakukan musyawarah hendaknya berpedoman pada aturan untuk menetapkan tindakan, jika ada keberadaan anggotanya dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang belaku. Namun, jika ditetapkan tindakan pemberhentian maka sampaikan usulannya kepada bupati melalui kepala desa, kades sampai camat, dan camat sampaikan kepada bupati,”tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kabar rangkap jabatan ASN nyambi jadi anggota BPD terjdi di desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis. Dugaan rangkap jabatan tersebut dilakukan oknum ASN, yang saat ini berdomisili di luar Bengkalis.

ASN berinisial Ustadz DH turut memegang jabatan sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sementara dalam regulasinya, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), menegaskan larangan ASN rangkap jabatan.

“BPD status ASN boleh, salah satu persyaratan BPD harus berdomisili di wilayah pemilihan,”kata Kepala Desa Wonosari, Suswanto kala itu.(nuh)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:55:51 WIB

BEDELAU.COM --- Masyarakat Kota Pek.

Daerah

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:42:43 WIB

BEDELAU, OOM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemb.

Daerah

Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:35:35 WIB

BEDELAU.COM --Asian Agri kembali menggelar Bazar Min.

Daerah

Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:24:29 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kem.

Daerah

Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:20:19 WIB

BEDELAU.COM --Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved