• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 715 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 842 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Kades dan BPD Nyaleg, PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Harus Mundur Dari Jabatan

Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 17:33:36 WIB
Cetak
Kades dan BPD Nyaleg, PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Harus Mundur Dari Jabatan
Elmiawati Saparina.(dok)

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Proses tahapan pendafataran bakal calon (Balon) di Pemilu Legislatif (Pileg) sudah ditutup. Sejalan dengan hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis sedang memerika berkas kelengkapan bakal calon anggota DPRD kabupaten Bengkalis.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Safarina, Kamis (22/6/2023) kepada media ini. Menurutnya, pendafataraan bakal calon anggota DPRD kabupaten Bengkalis, sudah diterima sejak 14 Mei 2023 lalu dan sudah tutup pendaftaran.

“Administrasi bakal calon nantinya akan diperiksa satu persatu nantinya, disana akan didapati adanya kekurangan. Bagi yang syaratnya kurang nanti diinformasikan kepada partai politik,”ungkapnya.

Disinggung mengenai adanya aturan Perka KPU Nomor 10 Tahun 2023, Pasal 15 ayat (1) yang menjelaskan Bakal calon yang memiliki status sebagai kepala desa, perangkat desa, atau anggota badan permusyawaratan desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf b angka 6 huruf b) melalui Partai Politik Peserta Pemilu menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang pada saat melakukan pengajuan Bakal Calon.

Elmiawati mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis. Selain menyurati, KPU juga meminta daftar nama seluruh kepala desa se-Kabupaten Bengkalis.

“Kita sudah surati dinas PMD Kabupaten Bengkalis. Bahkan sudah meminta nama-nama seluruh kepala desa atau pun perangkat desa yang dimaksud dalam Perka KPU Nomor 10 Tahun 2023,nantinya data itu kita cocokkan dengan administrasi yang dilampirkan, pada saat Bakal calon yang sudah kita terima saat pendaftaran,”ungkap Elmiawati.

Jika nantinya, sambug Elmiawati, didapati bakal calon belum melengkapi surat pengunduran diri, seperti contoh ada kepala desa atau BPD yang mencalonkan diri, maka KPU Bengkalis akan meminta agar persyaratan itu dilengkapi, untuk tahapan selanjutnya, sesuai dengan Pasal 9 Perka KPU Nomor 10 Tahun 2023.

“Bakal calon harus memenuhi syarat administrasi untuk menjadi calon anggota DPRD,”ungkapnya lagi.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis H. Ismail, MP saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait Perka KPU Nomor 10 Tahun 2023 dan ikhwal surat yang dilayangkan KPU Kabupaten Bengkalis membenarkan hal itu.

“Bagi yang memerlukan pelayanan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”katanya, Kamis (22/6/2023) melalui pesan WhatsApp.

Menurut informasi yang dirangkum media ini, sejumlah kepala desa dan BPD di Kabupaten Bengkalis ramai-ramai ingin mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg). Meski saat pendaftaran, kepala desa dan BPD tersebut tidak terlihat, namun sejumlah nama mengisi daftar bakal calon di Partai Politik (Parpol).(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam

Rabu, 10 September 2025 - 17:12:15 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Daerah

Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 16:59:32 WIB

BEDELAU.COM --Krisis penyeberangan Roro Bengkalis ke.

Daerah

Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh

Rabu, 10 September 2025 - 16:55:28 WIB

BEDELAU.COM --Koordinasi dua instansi penegak hukum .

Daerah

Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit

Rabu, 10 September 2025 - 16:51:14 WIB

BEDELAU.COM --Anak gajah bernama Tari Kalista Lestar.

Daerah

Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja

Selasa, 09 September 2025 - 20:18:22 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Untuk memperkuat barisan org.

Daerah

Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut

Selasa, 09 September 2025 - 18:01:31 WIB

BEDELAU.COM --Perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
10 September 2025
Pemprov Riau Proses Pencairan Beasiswa 4 Ribu Mahasiswa yang Sempat Macet
10 September 2025
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
10 September 2025
Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata
10 September 2025
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
10 September 2025
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
10 September 2025
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
10 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved