• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Kades dan BPD Nyaleg, PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Harus Mundur Dari Jabatan

Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 17:33:36 WIB
Cetak
Kades dan BPD Nyaleg, PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Harus Mundur Dari Jabatan
Elmiawati Saparina.(dok)

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Proses tahapan pendafataran bakal calon (Balon) di Pemilu Legislatif (Pileg) sudah ditutup. Sejalan dengan hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis sedang memerika berkas kelengkapan bakal calon anggota DPRD kabupaten Bengkalis.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Safarina, Kamis (22/6/2023) kepada media ini. Menurutnya, pendafataraan bakal calon anggota DPRD kabupaten Bengkalis, sudah diterima sejak 14 Mei 2023 lalu dan sudah tutup pendaftaran.

“Administrasi bakal calon nantinya akan diperiksa satu persatu nantinya, disana akan didapati adanya kekurangan. Bagi yang syaratnya kurang nanti diinformasikan kepada partai politik,”ungkapnya.

Disinggung mengenai adanya aturan Perka KPU Nomor 10 Tahun 2023, Pasal 15 ayat (1) yang menjelaskan Bakal calon yang memiliki status sebagai kepala desa, perangkat desa, atau anggota badan permusyawaratan desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf b angka 6 huruf b) melalui Partai Politik Peserta Pemilu menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang pada saat melakukan pengajuan Bakal Calon.

Elmiawati mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis. Selain menyurati, KPU juga meminta daftar nama seluruh kepala desa se-Kabupaten Bengkalis.

“Kita sudah surati dinas PMD Kabupaten Bengkalis. Bahkan sudah meminta nama-nama seluruh kepala desa atau pun perangkat desa yang dimaksud dalam Perka KPU Nomor 10 Tahun 2023,nantinya data itu kita cocokkan dengan administrasi yang dilampirkan, pada saat Bakal calon yang sudah kita terima saat pendaftaran,”ungkap Elmiawati.

Jika nantinya, sambug Elmiawati, didapati bakal calon belum melengkapi surat pengunduran diri, seperti contoh ada kepala desa atau BPD yang mencalonkan diri, maka KPU Bengkalis akan meminta agar persyaratan itu dilengkapi, untuk tahapan selanjutnya, sesuai dengan Pasal 9 Perka KPU Nomor 10 Tahun 2023.

“Bakal calon harus memenuhi syarat administrasi untuk menjadi calon anggota DPRD,”ungkapnya lagi.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis H. Ismail, MP saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait Perka KPU Nomor 10 Tahun 2023 dan ikhwal surat yang dilayangkan KPU Kabupaten Bengkalis membenarkan hal itu.

“Bagi yang memerlukan pelayanan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”katanya, Kamis (22/6/2023) melalui pesan WhatsApp.

Menurut informasi yang dirangkum media ini, sejumlah kepala desa dan BPD di Kabupaten Bengkalis ramai-ramai ingin mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg). Meski saat pendaftaran, kepala desa dan BPD tersebut tidak terlihat, namun sejumlah nama mengisi daftar bakal calon di Partai Politik (Parpol).(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved