• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Kades dan BPD Nyaleg, PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Harus Mundur Dari Jabatan

Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 17:33:36 WIB
Cetak
Kades dan BPD Nyaleg, PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Harus Mundur Dari Jabatan
Elmiawati Saparina.(dok)

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Proses tahapan pendafataran bakal calon (Balon) di Pemilu Legislatif (Pileg) sudah ditutup. Sejalan dengan hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis sedang memerika berkas kelengkapan bakal calon anggota DPRD kabupaten Bengkalis.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Safarina, Kamis (22/6/2023) kepada media ini. Menurutnya, pendafataraan bakal calon anggota DPRD kabupaten Bengkalis, sudah diterima sejak 14 Mei 2023 lalu dan sudah tutup pendaftaran.

“Administrasi bakal calon nantinya akan diperiksa satu persatu nantinya, disana akan didapati adanya kekurangan. Bagi yang syaratnya kurang nanti diinformasikan kepada partai politik,”ungkapnya.

Disinggung mengenai adanya aturan Perka KPU Nomor 10 Tahun 2023, Pasal 15 ayat (1) yang menjelaskan Bakal calon yang memiliki status sebagai kepala desa, perangkat desa, atau anggota badan permusyawaratan desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf b angka 6 huruf b) melalui Partai Politik Peserta Pemilu menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang pada saat melakukan pengajuan Bakal Calon.

Elmiawati mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis. Selain menyurati, KPU juga meminta daftar nama seluruh kepala desa se-Kabupaten Bengkalis.

“Kita sudah surati dinas PMD Kabupaten Bengkalis. Bahkan sudah meminta nama-nama seluruh kepala desa atau pun perangkat desa yang dimaksud dalam Perka KPU Nomor 10 Tahun 2023,nantinya data itu kita cocokkan dengan administrasi yang dilampirkan, pada saat Bakal calon yang sudah kita terima saat pendaftaran,”ungkap Elmiawati.

Jika nantinya, sambug Elmiawati, didapati bakal calon belum melengkapi surat pengunduran diri, seperti contoh ada kepala desa atau BPD yang mencalonkan diri, maka KPU Bengkalis akan meminta agar persyaratan itu dilengkapi, untuk tahapan selanjutnya, sesuai dengan Pasal 9 Perka KPU Nomor 10 Tahun 2023.

“Bakal calon harus memenuhi syarat administrasi untuk menjadi calon anggota DPRD,”ungkapnya lagi.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis H. Ismail, MP saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait Perka KPU Nomor 10 Tahun 2023 dan ikhwal surat yang dilayangkan KPU Kabupaten Bengkalis membenarkan hal itu.

“Bagi yang memerlukan pelayanan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”katanya, Kamis (22/6/2023) melalui pesan WhatsApp.

Menurut informasi yang dirangkum media ini, sejumlah kepala desa dan BPD di Kabupaten Bengkalis ramai-ramai ingin mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg). Meski saat pendaftaran, kepala desa dan BPD tersebut tidak terlihat, namun sejumlah nama mengisi daftar bakal calon di Partai Politik (Parpol).(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:37:02 WIB

BEDELAU.COM --Dalam kurun waktu dua hari terakhir, d.

Daerah

Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Suasana pagi yang seharusnya menjadi a.

Daerah

Perbaikan Jalan Jadi Prioritas, Wako Pekanbaru Dorong PUPR Segera Tangani Persoalan Infrastruktur

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:26:41 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Puluhan Lapak PKL di Subrantas

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:22:12 WIB

BEDELAU.COM --Puluhan lapak Pedagang Kali Lima (PKL) di sepanjang Jalan HR Subra.

Daerah

Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:58:13 WIB

BEDELAU.COM --Musibah angin kencang yang melanda Des.

Daerah

Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:53:09 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya
09 Juni 2026
Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
09 Juni 2026
Petani Senyum Lebar! Lonjakan Harga CPO Bikin Pasar Sawit Memanas
09 Juni 2026
Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan
09 Juni 2026
Perbaikan Jalan Jadi Prioritas, Wako Pekanbaru Dorong PUPR Segera Tangani Persoalan Infrastruktur
09 Juni 2026
Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol di Rohil Ternyata Pecatan TNI AU
09 Juni 2026
Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Puluhan Lapak PKL di Subrantas
09 Juni 2026
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved