Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Gadai Mobil Orangtuanya untuk Beli Narkoba, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
PEKANBARU,BEDELAU.COM -- Seorang pria di Pekanbaru nekat menggadaikan mobil milik orangtuanya lantaran kecanduan mengonsumsi narkoba. Uang hasil gadai mobil tersebut dipakai pria berinisial IS itu untuk membeli narkoba.
Pelaku menggadai mobil orang tuanya itu hanya seharga Rp 700 ribu kepada seseorang di Jalan Seroja, Gang Bunga Tanjung, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Uang hasil penggelapan kendaraan roda empat berupa satu unit mobil Colt T120 BM 8512 MI warna biru tersebut digunakan untuk membeli narkoba.
"Awalnya IS meminta uang jajan kepada orang tuanya diduga untuk beli narkoba, tapi karena tidak dikasih, IS membawa kunci mobil orang tuanya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Senin (3/7/2023).
Mengetahui hal itu orang tua pelaku, kemudian menghubungi anaknya yang lain, ZK. Sang ayah mengatakan bahwa pelaku telah membawa mobilnya.
Zk kemudian melaporkan perbuatan saudaranya itu ke Polsek Tenayan Raya. Polsek Tenayan Raya lantas melakukan penangkapan terhadap IS di rumahnya, Jalan Seroja, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Berdasarkan pemeriksaan, Ikbal mengaku menggadaikan mobil orang tuanya seharga Rp 700 ribu untuk membeli narkoba. Mobil tersebut lantas dibawa kabur oleh pelaku lainnya.
"Tim masih menyelidiki pelaku yang membawa kabur satu unit mobil Colt T T120 BM 8512 MI tersebut," tutup Vivino.
Menurut hasil tes urine, IS dinyatakan positif menggunakan Methamphetamine. IS kemudian dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk proses selanjutnya.***
Sumber: cakaplah.com
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








