Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Satlantas Polresta Pekanbaru Pakai E-Teguran Tindak Pelanggar Lalulintas
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Satlantas Polresta Pekanbaru gunakan aplikasi E-Teguran kepada pelanggar lalulintas selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2023. Inovasi ini digunakan oleh personil Satlantas melalui Aplikasi Zapin Tanjak Polresta Pekanbaru dengan fitur Si Cepat Presisi.
Dengan adanya aplikasi ini memudahkan petugas untuk mendata dan memberikan edukasi kepada pelanggar lalulintas.
"Adapun cara kerja aplikasi ini yakni petugas memasukkan data, nomor handphone pelanggar serta dokumentasi pelanggaran yang dilakukan," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Brigitta Wijayanti, Selasa (11/7/2023).
Selanjutnya masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan mendapatkan SMS yang berisikan imbauan, dan jenis pelanggaran yang dilakukannya dengan tujuan untuk mengingatkan pelanggar agar tidak mengulangi pelanggarannya.
Penerapan aplikasi ini di lakukan dengan sistim patroli seputaran Kota Pekanbaru untuk memberikan edukasi dan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran lalulintas.
Brigitta menyampaikan, dengan adanya aplikasi E-Teguran ini akan mempersingkat waktu dan memudahkan petugas untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat.
"Setelah data diinput, petugas langsung memberikan edukasi kepada pelanggar dan E-Teguran ini dilakukan dengan sistem patroli di wilayah Kota Pekanbaru," terangnya.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 sudah di gelar selama dua hari. Selama pelaksanaan operasi Satlantas Polresta Pekanbaru sudah memberikan peneguran kepada 95 pelanggar lalulintas.
Sedangkan untuk jumlah Tilang sebanyak 123 pelanggar. Adapun pelanggaran didominasi oleh pengguna sepeda motor dengan jenis pelanggaran tidak pakai Helm sebanyak 64 pelanggar. Operasi ini akan berjalan selama 14 hari mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023.
Sumber: riauaktual.com
Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi
BEDELAU.COM --Kasus dugaan pelecehan di lingku.
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .
Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru
BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.








