• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kata Kepala BNPT soal Pemeriksaan Rekening FPI oleh PPATK

Redaksi

Sabtu, 06 Februari 2021 12:33:13 WIB
Cetak
Kata Kepala BNPT soal Pemeriksaan Rekening FPI oleh PPATK

BEDELAU.COM --Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merespons pemblokiran rekening FPI atau Front Pembela Islam yang dilakukan PPATK. Apa kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar?

"Semua sedang dibahas, tentu kita berbagi tugas kalau pengurusan rekening sudah ada wadah satgas DTTOT, daftar terduga terorisme dan organisasi teroris. Di dalam kewenangannya dalam satgas ini, PPATK dapat melakukan penelusuran dugaan transaksi mencurigakan. Jadi itu lah yang dilakukan PPATK yang selama ini dalam rapatnya, termasuk BNPT hadir," kata Boy usai melakukan sosialisasi Perpres Terorisme di Kantor Badan Usaha Milik Negara, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2021).
 
Masih terkait rekening FPI, Boy menyampaikan negara telah memiliki aturan hukum. Boy mengatakan tidak ingin ada aliran dana yang masuk kemudian disalahgunakan.
 
"Semua langkah-langkah sesuai hukum yang berlaku di negara kita dan berorientasi kepada tindakan pencegahan agar jangan sampai adanya sumber-sumber keuangan dari berbagai pihak dan disalahgunakan untuk melakukan aksi-aksi kejahatan termasuk kejahatan yang berkaitan dengan terorisme. Karena UU terkait pendanaan terorisme sudah ada, regulasinya sendiri di negara kita dan itu bersifat universal," ujarnya.
 
"Seluruh dunia rata-rata memiliki financial task force, jadi untuk menelusuri dugaan-dugaan transaksi yang mencurigakan itu dilakukan bersama-sama yang orientasinya untuk mencegah jangan sampai kejahatan yang mengarah terorisme tumbuh subur diakibatkan dukungan keuangan dari berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab," sambungnya.
 
Sebelumnya, PPATK telah menyelesaikan analisis dan pemeriksaan terhadap rekening FPI dan afiliasinya. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap 92 rekening dan dilakukan proses penghentian sementara transaksi.
 
PPATK menjelaskan tindakan penghentian transaksi dilakukan dalam rangka memberikan waktu yang cukup bagi PPATK untuk melakukan analisis dan pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut setelah ditetapkannya FPI sebagai organisasi terlarang. Hasil analisis dan pemeriksaan tersebut telah disampaikan ke penyidik Polri. Berdasarkan koordinasi dengan penyidik Polri diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan melawan hukum.
 
"Hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut telah disampaikan kepada penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya. Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum," papar Kepala PPATK Dian Ediana Rae.
 
Sumber: [detik.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 4 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 5 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 6 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 7 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved