• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Kasus Pembabatan Mangrove di Desa Penebal Dilaporkan ke Polres

Redaksi

Senin, 07 Agustus 2023 17:29:21 WIB
Cetak
Kasus Pembabatan Mangrove di Desa Penebal Dilaporkan ke Polres
Salah seorang wartawan televisi swasta tengah mengabadikan lahan, yang mangrovenya di luluh lantahkan baru-baru ini.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM-Kasus perambahan hutan mangrove dengan menggunakan alat berat di Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis, beberapa waktu lalu, resmi dilaporkan warga ke Polres Bengkalis.

Bahkan petugas kepolisian sudah turun ke lapangan melakukan indintifikasi terhadap laporan masyarakat.

Apalagi sebelumnya penebangan pohon mangrove secara ilegal sudah diakui oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)  DLHKA Riau di Bengkalis, Muhammad Fadli.

Dari hasil penentuan titik kordinat kawasan hutan mangrove, yang diduga masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas ( HPT ) di Desa Penebal oleh UPT KPH Bengkalis, sebagian kawasan yang sudah digarap menggunakan alat berat, dari 12 hektare  sebagiannya masuk kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

"Ya, memang benar pada saat terjadinya aktifitas pembabatan hutan mangrove tersebut dihentikan anggota kami dari Polhut," ujar Kepala UPT KPH DLHKA Riau di Bengkalis, Muhammad Fadli.

Dijelaskan Fadli, timnya sudah turun ke lapangan untuk mengukur titik kordinat dan  di lahan mangrove yang sudah ditumbangkan oleh oknum pengusaha masuk kawasan HPT.

Sedangkan, Zamri salah seorang anggota yang ikut dalam penghentian aktifitas pembabatan hutan mangrove di Desa Penebal tersebut juga menjelaskan, di mana  kawasan tersebut sebagiannya masuk dalam kawasan HPT.

Menurut Zamri, pelaku yang diduga telah melakukan   pembabatan hutan mangrove tersebut berinisial Atg dan Atg juga sudah pernah dipanggil beserta warga Desa Penebal yang diduga telah melakukan dugaan jual beli lahan tersebut kepada  oknum pengusaha Atg, yang ingin dijadikan tambak udang ke kantor UPT KPH Bengkalis.

Disinggung tentang barang bukti berupa alat Excavator yang dijadikan sebagai alat untuk pembabatan hutan mangrove tersebut, kenapa tidak ditahan untuk dijadikan sebagai barang bukti yang merusak kawasan hutan negara tersebut? Zamri menjelaskan, pada saat itu pihaknya memang tidak menahan alat tersebut.

"Kami hanya menghentikan aktifitas tersebut agar tidak dilanjutkan lagi. Tindakan ini adalah upaya pencegahan saja," ujar Zamri.

Sedangkan Isnadi selaku warga yang melaporkan kasus penebangan hutan mangrove di Desa Penebal mengharapkan agar laporannya segera diproses. Karena menurutnya, kejahatan merambah kawasan hutan itu merupakan perbuatan melawan hukum dan sanksinya sangat berat.

"Kami mengharapkan segera diproses. Karena ini sangat merugikan masyarakat dan siapapun yang terlibat wajib diproses. Karena sudah ada tiga kasus yang sama pelakunya dinyatakan bersalah oleh hakim tipikir PN Pekanbaru, yakni kasus kades Senderak, Kades Kembung Luar dan Kades Pematang Duku," ujar Ketua LSM Topan RI ini, Senin (7/8/2023).

Sedangkan terhadap laporan itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kanit Tipikor Iptu Hasan membenarkan adanya laporan masyarakat dan pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Ya, memang sudah ada laporan dari masyarakat. Namun karena dari pihak Kejari sudah duluan turun ke lapangan, maka proses hukumnya ditangani di Kejari Bengkalis," ujarnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:55:51 WIB

BEDELAU.COM --- Masyarakat Kota Pek.

Daerah

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:42:43 WIB

BEDELAU, OOM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemb.

Daerah

Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:35:35 WIB

BEDELAU.COM --Asian Agri kembali menggelar Bazar Min.

Daerah

Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:24:29 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kem.

Daerah

Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:20:19 WIB

BEDELAU.COM --Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved