• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pengacara Keluarga Brigadir Joshua Kamaruddin Menjadi Tersangka Setelah MA Kurangi Hukuman Ferdy Sambo Cs

Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 14:25:35 WIB
Cetak
Pengacara Keluarga Brigadir Joshua Kamaruddin Menjadi Tersangka Setelah MA Kurangi Hukuman Ferdy Sambo Cs

BEDELAU.COM --Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah secara resmi menetapkan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Joshua, sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid, pada Rabu, 9 Agustus 2023, malam.

Adi Vivid menjelaskan bahwa Kamaruddin tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap ANS Kosasih, Direktur Utama PT Taspen.

Walaupun demikian, Adi Vivid tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai penetapan status tersangka terhadap Kamaruddin Simanjuntak.

Meskipun begitu, Adi Vivid menegaskan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Kamaruddin sebagai tersangka.

Namun, Adi tidak merinci kapan pemeriksaan terhadap Kamaruddin akan dilakukan.

"Telah dijadwalkan pemanggilan sebagai tersangka," ujarnya singkat seperti dilansir dari Pojoksatu.id.

Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh ANS Kosasih, Direktur Utama PT Taspen.

Laporan ini telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tanggal 5 September 2022.

Dalam laporannya, ANS Kosasih melaporkan Kamaruddin Simanjuntak atas penyebaran berita palsu atau hoaks.

ANS Kosasih juga melampirkan sejumlah bukti dalam laporannya terhadap Kamaruddin.

Bukti-bukti tersebut termasuk video pernyataan Kamaruddin dalam suatu konferensi pers serta putusan sidang perceraian.

Kosasih menegaskan bahwa tuduhan terhadapnya terkait pengelolaan dana investasi sebesar Rp300 triliun untuk kegiatan capres adalah tidak benar.

Ia dengan tegas membantah bahwa Taspen pernah mengelola uang tersebut.

Kosasih juga membantah tuduhan bahwa ia terlibat dalam urusan perempuan atau menelantarkan anaknya yang masih sekolah.

Dalam laporannya kepada Polda Metro Jaya, Kosasih menuduh Kamaruddin Simanjuntak melanggar Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, serta Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi

Senin, 27 April 2026 - 20:31:40 WIB

BEDELAU.COM  --Kasus dugaan pelecehan di lingku.

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026
Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi
27 April 2026
Banyak Sampah Luar Daerah Dibuang Ke Pekanbaru, Satgas DLHK Awasi Ketat
27 April 2026
Sawit RI Naik Daun, Hilirisasi dan Bioenergi Jadi Andalan Baru
27 April 2026
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved