• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Tangkap Seorang Pengedar Narkotika

Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023 18:54:32 WIB
Cetak
Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Tangkap Seorang Pengedar Narkotika

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Operasi khusus oleh tim Polsek Tenayan Raya menghasilkan penangkapan seorang individu yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi pada Rabu (10/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, mengonfirmasi bahwa pelaku dengan inisial O, yang juga dikenal sebagai Nanda (32), telah berhasil ditahan bersama sejumlah barang bukti.

"Iya, kami berhasil menangkap pelaku O beserta barang bukti terkait. Pelaku diduga sebagai pengedar sabu dan pil ekstasi," kata Iptu Dodi Vivino pada Sabtu (12/8/2023) siang.

Iptu Dodi Vivino menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari upaya tim penegak hukum yang berhasil mengamankan tujuh bungkus plastik bening yang masing-masing berisi 60 butir pil ekstasi bertanda logo F.

"Totalnya terdapat 360 butir pil ekstasi. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan 10 paket sedang sabu. Selama penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa pelaku O melakukan penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru," tambah Iptu Dodi Vivino.

Ia juga menyebutkan bahwa penangkapan ini bermula pada Rabu (10/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, ketika tim operasional yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika.

"Setelah menerima informasi, kami melakukan serangkaian penyelidikan. Ketika kami menemukan pelaku di rumahnya di Jalan Lobak, Kecamatan Bina Widya, pelaku berusaha melarikan diri. Setelah pengejaran selama 15 menit, akhirnya pelaku berhasil ditangkap," ungkap Iptu Dodi Vivino.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku.

"Kami menemukan sebuah tas di dalam lemari yang berisi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati dan penjara selama maksimal 20 tahun," tutup Iptu Dodi Vivino.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved