• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Tangkap Seorang Pengedar Narkotika

Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023 18:54:32 WIB
Cetak
Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Tangkap Seorang Pengedar Narkotika

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Operasi khusus oleh tim Polsek Tenayan Raya menghasilkan penangkapan seorang individu yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi pada Rabu (10/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, mengonfirmasi bahwa pelaku dengan inisial O, yang juga dikenal sebagai Nanda (32), telah berhasil ditahan bersama sejumlah barang bukti.

"Iya, kami berhasil menangkap pelaku O beserta barang bukti terkait. Pelaku diduga sebagai pengedar sabu dan pil ekstasi," kata Iptu Dodi Vivino pada Sabtu (12/8/2023) siang.

Iptu Dodi Vivino menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari upaya tim penegak hukum yang berhasil mengamankan tujuh bungkus plastik bening yang masing-masing berisi 60 butir pil ekstasi bertanda logo F.

"Totalnya terdapat 360 butir pil ekstasi. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan 10 paket sedang sabu. Selama penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa pelaku O melakukan penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru," tambah Iptu Dodi Vivino.

Ia juga menyebutkan bahwa penangkapan ini bermula pada Rabu (10/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, ketika tim operasional yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika.

"Setelah menerima informasi, kami melakukan serangkaian penyelidikan. Ketika kami menemukan pelaku di rumahnya di Jalan Lobak, Kecamatan Bina Widya, pelaku berusaha melarikan diri. Setelah pengejaran selama 15 menit, akhirnya pelaku berhasil ditangkap," ungkap Iptu Dodi Vivino.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku.

"Kami menemukan sebuah tas di dalam lemari yang berisi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati dan penjara selama maksimal 20 tahun," tutup Iptu Dodi Vivino.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 2 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 3 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 4 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 5 Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
  • 6 Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
  • 7 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved