• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Tangkap Seorang Pengedar Narkotika

Redaksi

Sabtu, 12 Agustus 2023 18:54:32 WIB
Cetak
Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Tangkap Seorang Pengedar Narkotika

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Operasi khusus oleh tim Polsek Tenayan Raya menghasilkan penangkapan seorang individu yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi pada Rabu (10/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, mengonfirmasi bahwa pelaku dengan inisial O, yang juga dikenal sebagai Nanda (32), telah berhasil ditahan bersama sejumlah barang bukti.

"Iya, kami berhasil menangkap pelaku O beserta barang bukti terkait. Pelaku diduga sebagai pengedar sabu dan pil ekstasi," kata Iptu Dodi Vivino pada Sabtu (12/8/2023) siang.

Iptu Dodi Vivino menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari upaya tim penegak hukum yang berhasil mengamankan tujuh bungkus plastik bening yang masing-masing berisi 60 butir pil ekstasi bertanda logo F.

"Totalnya terdapat 360 butir pil ekstasi. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan 10 paket sedang sabu. Selama penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa pelaku O melakukan penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru," tambah Iptu Dodi Vivino.

Ia juga menyebutkan bahwa penangkapan ini bermula pada Rabu (10/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, ketika tim operasional yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika.

"Setelah menerima informasi, kami melakukan serangkaian penyelidikan. Ketika kami menemukan pelaku di rumahnya di Jalan Lobak, Kecamatan Bina Widya, pelaku berusaha melarikan diri. Setelah pengejaran selama 15 menit, akhirnya pelaku berhasil ditangkap," ungkap Iptu Dodi Vivino.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku.

"Kami menemukan sebuah tas di dalam lemari yang berisi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati dan penjara selama maksimal 20 tahun," tutup Iptu Dodi Vivino.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:05:45 WIB

BEDELAU.COM --Polri mempersilakan masyarakat menghub.

Hukrim

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:02:17 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afri.

Hukrim

Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:53:07 WIB

BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika P.

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026
Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga
12 Maret 2026
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
12 Maret 2026
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri
12 Maret 2026
Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan
12 Maret 2026
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
12 Maret 2026
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved