Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Revisi Perda, Penghapusan Denda Bea Balik Nama Bakal Berlaku di Januari 2024
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Pengampunan bea balik nama di Riau saat ini belum optimal realisasinya. Ini terjadi akibat perubahan undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.
Hardianto menyebutkan pada Ranperda yang sudah disepakati sebelumnya telah diatur pengampunan pajak dan denda pajak. Namun pada UU HKPD, Perda Pajak dan Retribusi harus 'digodokkan', sehingga Ranperda tersebut tidak dapat dilanjutkan.
"Jadinya Ranperda yang sudah final tidak bisa kita dilanjutkan. Makanya ketika berbicara pengurangan denda pajak, tidak bisa kita lakukan. Tapi dalam hasil konsultasi Bapemperda ke Kemendagri bahwa Ranperda pajak dan retribusi yang sudah 'diomnibus law' itu sudah boleh dilanjutkan," katanya.
Legislator Fraksi Gerindra ini menyebutkan tahapan selanjutnya, pihaknya akan kembali mengagendakan paripurna hingga ke pembentukan Pansus.
"Kita lakukan sesuai mekanisme hingga pembentukan Pansus. InsyaAllah Pansus akan bekerja," katanya lagi.
Diteruskannya, sesuai UU HKPD, pemberlakuan pajak daerah tersebut ada yang pemberlakuannya dua tahun setelah diundang-undangkan, namun ada pula setelah tiga tahun.
"Berarti nanti ada yang pemberlakuan efektifnya mulai 5 Januari 2024, ada yang 5 Januari 2025. Nanti terang benerangnya di Ranperda yang akan kita lanjutkan prosesnya," ucap Hardianto.
"Terkait APBD 2024 jika Perda ini tidak ada, hal ini tidak bisa menjadi dasar hukum Pemerintah Provinsi memungut beberapa pajak yang sudah berlaku di 2024, tentu itu akan merugikan Pemprov sendiri," pungkasnya.
Sumber: riauaktual.com
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
BEDELAU.COM --Kabut asap belum benar-benar pergi dar.
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
BEDELAU.COM --Kemarahan Pelaksana Tugas Gubernur Ria.
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
BEDELAU.COM --Hujan dengan intensitas ringan hingga .
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
BEDELAU.COM ---Pelayanan publik Pemerintah Kota (Pem.
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Kebakaran hutan dan lahan (K.
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
BEDELAU.COM,PEKANBARU – Perselisihan hubungan industrial antara manajemen PT K.








