• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 734 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 865 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Revisi Perda, Penghapusan Denda Bea Balik Nama Bakal Berlaku di Januari 2024

Redaksi

Ahad, 13 Agustus 2023 21:07:40 WIB
Cetak
Revisi Perda, Penghapusan Denda Bea Balik Nama Bakal Berlaku di Januari 2024

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Pengampunan bea balik nama di Riau saat ini belum optimal realisasinya. Ini terjadi akibat perubahan undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.

Hardianto menyebutkan pada Ranperda yang sudah disepakati sebelumnya telah diatur pengampunan pajak dan denda pajak. Namun pada UU HKPD, Perda Pajak dan Retribusi harus 'digodokkan', sehingga Ranperda tersebut tidak dapat dilanjutkan.

"Jadinya Ranperda yang sudah final tidak bisa kita dilanjutkan. Makanya ketika berbicara pengurangan denda pajak, tidak bisa kita lakukan. Tapi dalam hasil konsultasi Bapemperda ke Kemendagri bahwa Ranperda pajak dan retribusi yang sudah 'diomnibus law' itu sudah boleh dilanjutkan," katanya.

Legislator Fraksi Gerindra ini menyebutkan tahapan selanjutnya, pihaknya akan kembali mengagendakan paripurna hingga ke pembentukan Pansus.

"Kita lakukan sesuai mekanisme hingga pembentukan Pansus. InsyaAllah Pansus akan bekerja," katanya lagi.

Diteruskannya, sesuai UU HKPD, pemberlakuan pajak daerah tersebut ada yang pemberlakuannya dua tahun setelah diundang-undangkan, namun ada pula setelah tiga tahun.

"Berarti nanti ada yang pemberlakuan efektifnya mulai 5 Januari 2024, ada yang 5 Januari 2025. Nanti terang benerangnya di Ranperda yang akan kita lanjutkan prosesnya," ucap Hardianto.

"Terkait APBD 2024 jika Perda ini tidak ada, hal ini tidak bisa menjadi dasar hukum Pemerintah Provinsi memungut beberapa pajak yang sudah berlaku di 2024, tentu itu akan merugikan Pemprov sendiri," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Jejak Peradaban di Negeri Seribu Suluk: Gubernur Riau Resmikan Istana Rokan

Ahad, 14 September 2025 - 19:13:16 WIB

BEDELAU.COM --Langit Rokan Hulu seakan ikut mengukir.

Daerah

Tinjau Perbaikan Jembatan Sei Sungai Rokan, Gubri Ingin Segera Fungsional

Ahad, 14 September 2025 - 19:07:22 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mene.

Daerah

LPS di Pekanbaru dalam Penyempurnaan, Kinerja Tak Sesuai Regulasi Izin Terancam Dicabut

Ahad, 14 September 2025 - 19:02:26 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Babinsa Desa Tanjung Leban Ajak Warga Aktifkan Pos Siskamling Demi Keamanan Kampung

Ahad, 14 September 2025 - 16:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Mencegah ancaman kriminalitas dan gangguan keamanan ling.

Daerah

Gubri Harap Penemuan Cadangan Minyak Baru di WK Rokan Bisa Membawa Berkah

Sabtu, 13 September 2025 - 21:31:16 WIB

BEDELAU.COM --Provinsi Riau kembali mencatat sejarah.

Daerah

Pemkab Bengkalis Luncurkan Inovasi Layanan "Buah Hati"

Jumat, 12 September 2025 - 23:25:58 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten Bengkal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jejak Peradaban di Negeri Seribu Suluk: Gubernur Riau Resmikan Istana Rokan
14 September 2025
Tinjau Perbaikan Jembatan Sei Sungai Rokan, Gubri Ingin Segera Fungsional
14 September 2025
LPS di Pekanbaru dalam Penyempurnaan, Kinerja Tak Sesuai Regulasi Izin Terancam Dicabut
14 September 2025
Cegah Peredaran Narkoba, Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam
14 September 2025
Babinsa Desa Tanjung Leban Ajak Warga Aktifkan Pos Siskamling Demi Keamanan Kampung
14 September 2025
Gubri Harap Penemuan Cadangan Minyak Baru di WK Rokan Bisa Membawa Berkah
13 September 2025
Minibus Terbakar di Jembatan Parit 23 Tembilahan, Dua Penumpang Luka Bakar
13 September 2025
Polres Rokan Hilir Tangkap Pelaku Penjagal Anjing di Bagan Batu, Sekilo Dijual Rp100 Ribu
13 September 2025
Pemkab Bengkalis Luncurkan Inovasi Layanan "Buah Hati"
12 September 2025
Bupati Kasmarni Dukung Penuh Upaya Kepolisian Jaga Kamtibmas Lingkungan Desa
12 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Saksi Mata Buka Suara saat Detik-detik Memilukan Polisi Lindas Driver Ojol hingga Tewas
  • 6 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 7 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved