Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Revisi Perda, Penghapusan Denda Bea Balik Nama Bakal Berlaku di Januari 2024

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Pengampunan bea balik nama di Riau saat ini belum optimal realisasinya. Ini terjadi akibat perubahan undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.
Hardianto menyebutkan pada Ranperda yang sudah disepakati sebelumnya telah diatur pengampunan pajak dan denda pajak. Namun pada UU HKPD, Perda Pajak dan Retribusi harus 'digodokkan', sehingga Ranperda tersebut tidak dapat dilanjutkan.
"Jadinya Ranperda yang sudah final tidak bisa kita dilanjutkan. Makanya ketika berbicara pengurangan denda pajak, tidak bisa kita lakukan. Tapi dalam hasil konsultasi Bapemperda ke Kemendagri bahwa Ranperda pajak dan retribusi yang sudah 'diomnibus law' itu sudah boleh dilanjutkan," katanya.
Legislator Fraksi Gerindra ini menyebutkan tahapan selanjutnya, pihaknya akan kembali mengagendakan paripurna hingga ke pembentukan Pansus.
"Kita lakukan sesuai mekanisme hingga pembentukan Pansus. InsyaAllah Pansus akan bekerja," katanya lagi.
Diteruskannya, sesuai UU HKPD, pemberlakuan pajak daerah tersebut ada yang pemberlakuannya dua tahun setelah diundang-undangkan, namun ada pula setelah tiga tahun.
"Berarti nanti ada yang pemberlakuan efektifnya mulai 5 Januari 2024, ada yang 5 Januari 2025. Nanti terang benerangnya di Ranperda yang akan kita lanjutkan prosesnya," ucap Hardianto.
"Terkait APBD 2024 jika Perda ini tidak ada, hal ini tidak bisa menjadi dasar hukum Pemerintah Provinsi memungut beberapa pajak yang sudah berlaku di 2024, tentu itu akan merugikan Pemprov sendiri," pungkasnya.
Sumber: riauaktual.com
Jejak Peradaban di Negeri Seribu Suluk: Gubernur Riau Resmikan Istana Rokan
BEDELAU.COM --Langit Rokan Hulu seakan ikut mengukir.
Tinjau Perbaikan Jembatan Sei Sungai Rokan, Gubri Ingin Segera Fungsional
BEDELAU.COM --Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mene.
LPS di Pekanbaru dalam Penyempurnaan, Kinerja Tak Sesuai Regulasi Izin Terancam Dicabut
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.
Babinsa Desa Tanjung Leban Ajak Warga Aktifkan Pos Siskamling Demi Keamanan Kampung
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Mencegah ancaman kriminalitas dan gangguan keamanan ling.
Gubri Harap Penemuan Cadangan Minyak Baru di WK Rokan Bisa Membawa Berkah
BEDELAU.COM --Provinsi Riau kembali mencatat sejarah.
Pemkab Bengkalis Luncurkan Inovasi Layanan "Buah Hati"
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten Bengkal.