• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Bersahabat Dengan Rakyat Agar Ada Kontrol Melekat

Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 21:33:06 WIB
Cetak
Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Bersahabat Dengan Rakyat Agar Ada Kontrol Melekat
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengangkat penghargaan Sahabat Pers Indonesia bersama Ketua Umum SMSI Firdaus pada Malam Anugerah SMSI 2023 di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

JAKARTA,BEDELAU.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menerima Anugerah Sahabat Pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) 2023 di Hall Dewan Pers Jl Kebon Sirih No 32 – 34 Jakarta, Jumat (11/8/2023). Anugerah diserahkan oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus.

Saat penyerahan award itu Firdaus mengatakan, SMSI memberikan Anugerah Sahabat Pers Indonesia kepada sosok yang memiliki kedekatan dengan pers di sebuah daerah dan serta sumbangsih dan kontribusi untuk kemajuan pers baik moril maupun materiil.

Anugerah diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam pembangunan pers, khususnya media siber di Provinsi Banten, sekaligus untuk mendukung transformasi ke arah digitalisasi media.

Sebagai Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar tak diragukan lagi turut berkontribusi pada pembangunan masyarakat pers khususnya media siber di daerah Provinsi Banten.

Ia turut serta mendorong jurnalisme yang berkelanjutan dengan mendukung Karya Latih Wartawan (KLW) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Lalu berkontribusi pula dalam pembangunan Taman Digital Pers Anak Bangsa.

Di atas semua itu Muktabar menjalin hubungan yang harmonis dengan media dan secara konsisten menjadikan media sebagai mitra dalam sosialisasi perencanaan dan hasil pembangunan daerah.

Al Muktabar menyambut penghargaan ini dengan antusias. “Terima kasih kepada segenap jajaran SMSI,” ungkapnya. “Kita akan terus bersahabat, bergandeng tangan membangun Indonesia. Banten Maju Indonesia Maju,” tambahnya.

Al Muktabar berharap pers menyampaikan berita yang baik dan benar. Persahabatan selalu dijaga dalam suka maupun duka. “Saya selalu menempatkan pers sebagai kontrol bagi saya dan organisasi pemerintah di Provinsi Banten beserta jajaran,” ungkapnya.

Ia mengaku bersahabat dengan pers agar senantiasa ada kontrol yang melekat. “Kita memerlukan kontrol ini dengan apa yang dinamakan citizen charter. Birokrasi itu perlu diingatkan terus oleh pilar kempat (pers -red) dalam demokrasi, agar kita selalu dalam on the track untuk mencapai tujuan bersama,” katanya.

Al Muktabar menempuh pendidikan S1 di jurusan Ilmu Sosial dan Politik Universitas Bengkulu dan lulus tahun 1989. Lantas melanjutkan studi S2 di jurusan Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar magister pada 1996. Gelar magister juga diraih Muktabar dari Polytechnic Institute of New York pada 1998. Sementara, gelar doktor diperolehnya pada 2004 dari program studi Administrasi Negara Universitas Padjadjaran, dan tahun 2006 dari The Florida State University.

Sebelum berkiprah di Pemerintah Provinsi Banten, Muktabar lebih dulu menjadi pejabat di Kemendagri. Muktabar resmi menjabat sebagai Sekda Banten pada 27 Mei 2019 setelah dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 52/TPA tahun 2019.

Perjalanan Muktabar sebagai Sekda Provinsi Banten terbilang tidak mulus. Pada 22 Agustus 2021, Muktabar tiba-tiba dikabarkan mengundurkan diri jabatannya. Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin kala itu menampik bahwa pengunduran diri Muktabar karena adanya perselisihan dengan Wahidin Halim.

Sebelum surat permohonan diteken oleh Presiden Jokowi, Muktabar untuk sementara ditempatkan sebagai staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten. Namun, 16 Februari 2022, Muktabar secara mengejutkan menggugat Gubernur Banten Wahidin Halim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Gugatan itu dilayangkan karena Muktabar merasa tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekda Banten. Wahidin Halim memutuskan akan menarik surat pemberhentian Sekdaj Provinsi Banten Muktabar ke Kemendagri. Muktabar pun menjabat kembali sebagai Sekda Banten definitif sejak 23 Februari 2022.

Pada 12 Mei 2022, ia dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menjabat sebagai Penjabat Gubernur Banten selama masa transisi dan kekosongan pemerintahan di Banten setelah gubernur petahana, Wahidin Halim, menyelesaikan masa jabatannya. (*)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu

Senin, 09 Maret 2026 - 00:04:22 WIB

BEDELAU.COM --- Kementerian Lu.

Nasional

THR ASN Sudah Cair Rp 3,12 Triliun, Target Rampung Pekan Depan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:35:05 WIB

BEDELAU.COM --- Pemerintah mulai menyalurkan tu.

Nasional

Prabowo Tampung Aspirasi Indonesia Keluar dari Board of Peace

Jumat, 06 Maret 2026 - 23:59:08 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto memastikan I.

Nasional

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:21:05 WIB

JAKARTA,BEDELAU.COM – Serikat Media Siber Indonesi.

Nasional

Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:20:53 WIB

BEDELAU.COM --Badan Narkotika Nasional (BNN) mengung.

Nasional

BRIN Prediksi Awal Puasa Ramadhan 19 Februari 2026, Ini Hasil Analisisnya

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:30:45 WIB

BEDELAU.COM --Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasio.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved