• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polsek Bukit Raya Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curat di Gudang Toko Bangunan Murah Hati

Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 16:19:29 WIB
Cetak
Polsek Bukit Raya Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curat di Gudang Toko Bangunan Murah Hati

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Polsek Bukit Raya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Gudang Toko Bangunan Murah Hati, Jalan Rawa Mangun, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya pada Sabtu malam, 12 Agustus 2023.

Dua pelaku curat, yang masih berusia muda, berhasil ditangkap oleh tim Polsek Bukit Raya.

Mereka adalah YL (22) dan YLT (21), yang telah mencuri sejumlah barang berharga dari gudang tersebut.

Beberapa barang yang mereka curi meliputi 20 karung sak semen, satu kodi seng, dan dua unit mesin pengaduk cat.

Ketika mendapat laporan dari warga setempat, Suasa Raulinar (49), tim dari Polsek Bukit Raya segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Di sana, mereka menemukan gudang bangunan yang sudah terbongkar akibat ulah pelaku.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami berhasil mengumpulkan informasi bahwa kedua pelaku berencana untuk kembali melakukan tindakan pencurian," terang Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Selasa (15/8/2023).

Dalam upaya untuk mengatasi kasus ini, Kapolsek Syafnil memerintahkan anggota reskrim serta Kanit Iptu Lukman untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kedua pelaku.

"Pada saat kedua pelaku berusaha melakukan pencurian barang berharga lainnya, tim yang telah mengintai berhasil menggagalkan aksinya dan berhasil mengamankan mereka," ungkap Syafnil berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri berbagai barang di Gudang Bangunan Murah Hati tersebut. Selain itu, pelaku juga mengaku telah menjual barang hasil curian di platform Marketplace Facebook.

Saat ini, tim Polsek Bukit Raya masih melakukan upaya pengejaran terhadap satu orang yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial GC.

"Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana yang memiliki ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandas Syafnil.

Demikianlah perkembangan terbaru dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang berhasil diungkap oleh Polsek Bukit Raya.

Semua pihak berharap agar tindakan kejahatan seperti ini dapat dicegah dan diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi

Senin, 27 April 2026 - 20:31:40 WIB

BEDELAU.COM  --Kasus dugaan pelecehan di lingku.

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026
Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi
27 April 2026
Banyak Sampah Luar Daerah Dibuang Ke Pekanbaru, Satgas DLHK Awasi Ketat
27 April 2026
Sawit RI Naik Daun, Hilirisasi dan Bioenergi Jadi Andalan Baru
27 April 2026
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved