• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 879 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polsek Bukit Raya Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curat di Gudang Toko Bangunan Murah Hati

Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 16:19:29 WIB
Cetak
Polsek Bukit Raya Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curat di Gudang Toko Bangunan Murah Hati

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Polsek Bukit Raya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Gudang Toko Bangunan Murah Hati, Jalan Rawa Mangun, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya pada Sabtu malam, 12 Agustus 2023.

Dua pelaku curat, yang masih berusia muda, berhasil ditangkap oleh tim Polsek Bukit Raya.

Mereka adalah YL (22) dan YLT (21), yang telah mencuri sejumlah barang berharga dari gudang tersebut.

Beberapa barang yang mereka curi meliputi 20 karung sak semen, satu kodi seng, dan dua unit mesin pengaduk cat.

Ketika mendapat laporan dari warga setempat, Suasa Raulinar (49), tim dari Polsek Bukit Raya segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Di sana, mereka menemukan gudang bangunan yang sudah terbongkar akibat ulah pelaku.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami berhasil mengumpulkan informasi bahwa kedua pelaku berencana untuk kembali melakukan tindakan pencurian," terang Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Selasa (15/8/2023).

Dalam upaya untuk mengatasi kasus ini, Kapolsek Syafnil memerintahkan anggota reskrim serta Kanit Iptu Lukman untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap kedua pelaku.

"Pada saat kedua pelaku berusaha melakukan pencurian barang berharga lainnya, tim yang telah mengintai berhasil menggagalkan aksinya dan berhasil mengamankan mereka," ungkap Syafnil berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri berbagai barang di Gudang Bangunan Murah Hati tersebut. Selain itu, pelaku juga mengaku telah menjual barang hasil curian di platform Marketplace Facebook.

Saat ini, tim Polsek Bukit Raya masih melakukan upaya pengejaran terhadap satu orang yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial GC.

"Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana yang memiliki ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandas Syafnil.

Demikianlah perkembangan terbaru dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang berhasil diungkap oleh Polsek Bukit Raya.

Semua pihak berharap agar tindakan kejahatan seperti ini dapat dicegah dan diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya

Selasa, 04 November 2025 - 19:03:24 WIB

BEDELAU.COM --Warga Dusun IV Tapui Indah, Desa Kesum.

Hukrim

Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan

Selasa, 04 November 2025 - 19:00:48 WIB

BEDELAU.COM -Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek .

Hukrim

Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara

Senin, 03 November 2025 - 19:11:18 WIB

BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.

Hukrim

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

Senin, 03 November 2025 - 19:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

Hukrim

Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau

Senin, 03 November 2025 - 18:47:26 WIB

BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.

Hukrim

Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal

Senin, 03 November 2025 - 18:42:13 WIB

BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
JADWAL PENDAFTARAN PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 RESMI DIUMUMKAN
04 November 2025
Prabowo Pasang Badan Soal Utang Kereta Cepat China Whoosh: Jangan Menari di Gendangnya Orang!
04 November 2025
Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya
04 November 2025
Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan
04 November 2025
PKB Riau Siap Beri Dukungan Moral dan Pendampingan Hukum untuk Gubernur Abdul Wahid
04 November 2025
PKL Ditata, Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Tempat Relokasi
04 November 2025
Terjaring OTT, Gubri Abdul Wahid Miliki Harta Rp4,8 M Saat Duduk di DPR RI
04 November 2025
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau
03 November 2025
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
03 November 2025
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
03 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
  • 2 Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
  • 3 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 4 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 5 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 6 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 7 RSD Madani Pekanbaru Resmikan Layanan Hemodialisis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved