• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polsek Bukit Raya Berhasil Menangkap DPO Kasus Pencurian Toko Bangunan di Jalan Rawamangun

Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 22:10:19 WIB
Cetak
Polsek Bukit Raya Berhasil Menangkap DPO Kasus Pencurian Toko Bangunan di Jalan Rawamangun

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan DPO kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Gudang Toko Bangunan Muara Hati, Jalan Rawa Mangun, setelah melakukan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, mengkonfirmasi bahwa DPO kasus curat berinisial GC telah berhasil diamankan di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

"Melalui upaya pengembangan kasus, Tim Opsnal berhasil menangkap GC, yang merupakan DPO kasus curat di Toko Bangunan Muara Hati Jalan Rawamangun, Kecamatan Bukit Raya," ujar Syafnil pada Rabu (16/8/2023) siang.

Syafnil menjelaskan bahwa ketiga pelaku, YL (22), YLT (21), dan GC, menjual barang curian mereka ke tempat penampungan barang rongsokan dengan harga berkisar antara Rp100 hingga Rp300 ribu.

Hasil penjualan tersebut ternyata digunakan oleh pelaku untuk bermain game online di warnet.

"Dana dari hasil penjualan digunakan untuk bermain game online di warnet. Ini merupakan kali pertama para pelaku terlibat dalam aksi pencurian," lanjut Syafnil.

Sebelumnya, Polsek Bukit Raya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Gudang Toko Bangunan Murah Hati, Jalan Rawamangun, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya pada Sabtu malam, 12 Agustus 2023.

Tim Polsek Bukit Raya berhasil menangkap tiga pelaku curat, yakni YL (22), YLT (21), dan GC, yang masih berusia muda. Mereka telah mencuri sejumlah barang berharga dari gudang tersebut, termasuk 20 karung sak semen, satu kodi seng, dan dua unit mesin pengaduk cat.

Ketika menerima laporan dari warga setempat, Suasa Raulinar (49), tim Polsek Bukit Raya langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

"Dua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tambah Syafnil.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi

Senin, 27 April 2026 - 20:31:40 WIB

BEDELAU.COM  --Kasus dugaan pelecehan di lingku.

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026
Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi
27 April 2026
Banyak Sampah Luar Daerah Dibuang Ke Pekanbaru, Satgas DLHK Awasi Ketat
27 April 2026
Sawit RI Naik Daun, Hilirisasi dan Bioenergi Jadi Andalan Baru
27 April 2026
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved