• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Disaksikan Forkopimda dan Semua Unsur Masyarakat

Tersangka “Kasus Bendera” Akhirnya Tunjukkan Kecintaannya Terhadap Sang Merah Putih

Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 17:22:31 WIB
Cetak
Tersangka “Kasus Bendera” Akhirnya Tunjukkan Kecintaannya Terhadap Sang Merah Putih
Tersangka dugaan penghinaan terhadap Bendera Merah Putih, RH akhirnya meminta maaf dan mencium bendera merah putih dengan menujukkan jiwa nasionalismenya di halaman Mapolres Bengkalis, Rabu (16/8/2023

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Dalam rangkaian apel kebangsaan, yang dilaksanakan di Mapolres Bengkalis. RH tersangka kasus bendera, yang sengaja mengalungkan bendera Merah Putih, pada se-ekor hewan (anjing peliharaan), akhirnya menunjukkan jiwa nasionalisme dan kecintaannya kepada Sang Merah Putih.

Secara spontan ditengah-tengah berisan apel kebangsaan. RH mencium sang Merah Putih, yang turut disaksikan oleh semua peserta apel yang terdiri dari semua unsur Forkopimda Bengkals, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh paguyuban suku dan etnis, serta ormas, LSM, mahasiswa, pelajar dan seluruh elemen masyarakat.

Kasus bendera ini, seminggu terakhir menjadi polemik dan menuai pro dan kontra.  Akan tetapi, melalui kesigapannya,  Polres Bengkalis merespon setiap laporan dan gangguan keamanan yang terjadi. Terutama dalam perkara RH, tindakan kepolisian yang diambil adalah juga demi keamanan tersangka RH sendiri dan menghindari dari amuk massa.

Ketika peristiwa itu berlangsung dan tersebar melalui video dan media sosial (medsos). Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir langsung mengamankan RH, kasusnya kemudian diambil alih Satreskrim Polres Bengkalis.

Dalam kasus itu, RH beralasan memasangkan bendera pada kalung se-ekor anjing adalah untuk memeriahkan perayaan hari kemerdekaan. Sementara ketika itu, belum ada rangkaian/kegiatan perayaan yang diadakan oleh pihak perusahaan, tempat RH bekerja.

Meski telah diingatkan dan ditegur oleh beberapa pegawai, RH tetap bersikukuh untuk tidak mau melepaskan bendera, yang dipasang di kalung leher anjing, sehingga hal itu memicu protes dari puluhan pegawai dan warga masyarakat setelah videonya viral dan berpotensi menimbulkan konflik serta gangguan Kamtibmas.

Sebaliknya pula, proses penyidikan terhadap RH telah didapati sejumah  fakta-fakta diantaranya barang bukti (BB) berupa Bendera Merah Putih berukuran 13x19 centimeter,  yang memenuhi kriteria bahan ukuran dan bentuk Bendera (bukan sekedar aksesoris), sebagaimana ketentuan Pasal 4 ayat (4) jo ayat (3) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Tersangka RH ini, diduga kuat melanggar Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009, karena telah melakukan perbuatan menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara dengan memasangkan Bendera pada leher seekor hewan yang semestinya bendera harus dijunjung tinggi kehormatannya dengan ditempatkan/dipasangkan di tempat yang seharusnya sesuai aturan UU.

Selain itu, pemenuhan unsur pasal tersebut, berdasarkan keterangan dari beberapa ahli yaitu ahli hukum pidana, ahli hukum tata negara dan ahli budayawan sebagai pemenuhan alat bukti berikut dengan alat bukti lainnya yaitu keterangan saksi, petunjuk dan keterangan tersangka yang telah didapatkan sebelumnya.

Namun demikian, selain upaya Harkamtibmas dan penegakan hukum, Polres Bengkalis juga melakukan tindakan persuasif dengan memberikan pembinaan kepada Tersangka RH, tentang nilai-nilai kebangsaan dan RH sendiri telah menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf kepada semua pihak, dengan kesadarannya.

Tentu saja, upaya persuasif juga dilakukan dengan pendekatan kepada pelapor, warga masyarakat, para tokoh, ormas dan LSM untuk dapat menerima permohonan maaf dari RH, sehingga situasi Kamtibmas dapat terjaga dan terpelihara dengan baik.

Sebagai bukti permohonan maaf RH, disaksikan dalam apel kebangsaan yang dilaksanakan di Polres Bengkalis, Rabu (16/8/2023) di halaman Mapolres Bengkalis. RH telah turut berpartisipasi dengan menunjukkan jiwa nasionalisme dan kecintaannya kepada Bendera Merah Putih yang disaksikan langsung oleh semua peserta apel yang terdiri dari semua unsur Forkopimda.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam siaran persnya mengatakan, melalui adanya kesepakatan antara semua pihak, maka terhadap perkara dapat diselesaikan dengan mekanisme Restorative Justice (Rj) demi menjamin penegakan hukum, yang transparan berkeadilan.

“Semoga kita semua dapat mengambil hikmah dari kejadian ini untuk menjaga persatuan dan kesatuan dengan menjunjung tinggi nilai kebangsaan dan kehormatan Bendera Merah Putih yang kita cintai. Merdeka!,”ujar AKBP Setyo Bimo Anggoro.(rilis)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:04:29 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:56:38 WIB

BEDELAU.COM --Pemilihan Ketua RT dan RW di Kota Peka.

Daerah

Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:54:23 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Batang Gansal, Kabupat.

Daerah

Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:51:46 WIB

BEDELAU.COM --Kabar dugaan perbuatan asusila yang me.

Daerah

PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:58:26 WIB

BEDELAU.COM --Plh Asisten II Setdako Pekanbaru, Zulh.

Daerah

Elevasi Waduk Koto Panjang Naik 12 Cm, Manajemen PLTA Pastikan Kondisi Masih Terkendali

Senin, 15 Desember 2025 - 19:54:07 WIB

BEDELAU.COM --Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang, Kampa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved