• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Disaksikan Forkopimda dan Semua Unsur Masyarakat

Tersangka “Kasus Bendera” Akhirnya Tunjukkan Kecintaannya Terhadap Sang Merah Putih

Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 17:22:31 WIB
Cetak
Tersangka “Kasus Bendera” Akhirnya Tunjukkan Kecintaannya Terhadap Sang Merah Putih
Tersangka dugaan penghinaan terhadap Bendera Merah Putih, RH akhirnya meminta maaf dan mencium bendera merah putih dengan menujukkan jiwa nasionalismenya di halaman Mapolres Bengkalis, Rabu (16/8/2023

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Dalam rangkaian apel kebangsaan, yang dilaksanakan di Mapolres Bengkalis. RH tersangka kasus bendera, yang sengaja mengalungkan bendera Merah Putih, pada se-ekor hewan (anjing peliharaan), akhirnya menunjukkan jiwa nasionalisme dan kecintaannya kepada Sang Merah Putih.

Secara spontan ditengah-tengah berisan apel kebangsaan. RH mencium sang Merah Putih, yang turut disaksikan oleh semua peserta apel yang terdiri dari semua unsur Forkopimda Bengkals, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh paguyuban suku dan etnis, serta ormas, LSM, mahasiswa, pelajar dan seluruh elemen masyarakat.

Kasus bendera ini, seminggu terakhir menjadi polemik dan menuai pro dan kontra.  Akan tetapi, melalui kesigapannya,  Polres Bengkalis merespon setiap laporan dan gangguan keamanan yang terjadi. Terutama dalam perkara RH, tindakan kepolisian yang diambil adalah juga demi keamanan tersangka RH sendiri dan menghindari dari amuk massa.

Ketika peristiwa itu berlangsung dan tersebar melalui video dan media sosial (medsos). Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir langsung mengamankan RH, kasusnya kemudian diambil alih Satreskrim Polres Bengkalis.

Dalam kasus itu, RH beralasan memasangkan bendera pada kalung se-ekor anjing adalah untuk memeriahkan perayaan hari kemerdekaan. Sementara ketika itu, belum ada rangkaian/kegiatan perayaan yang diadakan oleh pihak perusahaan, tempat RH bekerja.

Meski telah diingatkan dan ditegur oleh beberapa pegawai, RH tetap bersikukuh untuk tidak mau melepaskan bendera, yang dipasang di kalung leher anjing, sehingga hal itu memicu protes dari puluhan pegawai dan warga masyarakat setelah videonya viral dan berpotensi menimbulkan konflik serta gangguan Kamtibmas.

Sebaliknya pula, proses penyidikan terhadap RH telah didapati sejumah  fakta-fakta diantaranya barang bukti (BB) berupa Bendera Merah Putih berukuran 13x19 centimeter,  yang memenuhi kriteria bahan ukuran dan bentuk Bendera (bukan sekedar aksesoris), sebagaimana ketentuan Pasal 4 ayat (4) jo ayat (3) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Tersangka RH ini, diduga kuat melanggar Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009, karena telah melakukan perbuatan menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara dengan memasangkan Bendera pada leher seekor hewan yang semestinya bendera harus dijunjung tinggi kehormatannya dengan ditempatkan/dipasangkan di tempat yang seharusnya sesuai aturan UU.

Selain itu, pemenuhan unsur pasal tersebut, berdasarkan keterangan dari beberapa ahli yaitu ahli hukum pidana, ahli hukum tata negara dan ahli budayawan sebagai pemenuhan alat bukti berikut dengan alat bukti lainnya yaitu keterangan saksi, petunjuk dan keterangan tersangka yang telah didapatkan sebelumnya.

Namun demikian, selain upaya Harkamtibmas dan penegakan hukum, Polres Bengkalis juga melakukan tindakan persuasif dengan memberikan pembinaan kepada Tersangka RH, tentang nilai-nilai kebangsaan dan RH sendiri telah menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf kepada semua pihak, dengan kesadarannya.

Tentu saja, upaya persuasif juga dilakukan dengan pendekatan kepada pelapor, warga masyarakat, para tokoh, ormas dan LSM untuk dapat menerima permohonan maaf dari RH, sehingga situasi Kamtibmas dapat terjaga dan terpelihara dengan baik.

Sebagai bukti permohonan maaf RH, disaksikan dalam apel kebangsaan yang dilaksanakan di Polres Bengkalis, Rabu (16/8/2023) di halaman Mapolres Bengkalis. RH telah turut berpartisipasi dengan menunjukkan jiwa nasionalisme dan kecintaannya kepada Bendera Merah Putih yang disaksikan langsung oleh semua peserta apel yang terdiri dari semua unsur Forkopimda.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam siaran persnya mengatakan, melalui adanya kesepakatan antara semua pihak, maka terhadap perkara dapat diselesaikan dengan mekanisme Restorative Justice (Rj) demi menjamin penegakan hukum, yang transparan berkeadilan.

“Semoga kita semua dapat mengambil hikmah dari kejadian ini untuk menjaga persatuan dan kesatuan dengan menjunjung tinggi nilai kebangsaan dan kehormatan Bendera Merah Putih yang kita cintai. Merdeka!,”ujar AKBP Setyo Bimo Anggoro.(rilis)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved