• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Saling Lapor usai Baku Hantam, Dua Ibu Rumah Tangga di Pekanbaru Jadi Tersangka

Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 15:51:27 WIB
Cetak
Saling Lapor usai Baku Hantam, Dua Ibu Rumah Tangga di Pekanbaru Jadi Tersangka
Ilustrasi/cakaplah.com

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Pekanbaru berinisial OA dan PR menjadi tersangka, usai mereka berdua saling melapor atas tindak pidana penganiayaan ke pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru Iptu Dodi Vivino mengatakan, kejadian tersebut cukup mendapat perhatian publik, lantaran sebelumnya tersebar informasi bahwa hanya OA saja yang dijadikan tersangka.

“Sebenarnya kami dari Polsek Tenayan Raya menetapkan keduanya menjadi tersangka, dan bukan hanya OA saja yang jadi tersangka,” kata Dodi, Senin (21/8/2023).

Lanjutnya, untuk penetapan tersangka tersebut tentunya sudah melalui SOP penyidikan di pihak kepolisian, karena sudah memenuhi lebih kurang dua alat bukti.

“Sebelumnya keduanya terlibat perselisihan terkait penagihan uang pekerjaan pembangunan rumah yang telah selesai dikerjakan, namun masih ada selisih mengenai upah pengerjaannya. Jadi OA ini menagih selisih upah pengerjaan rumah PR, dari situ mereka berdua saling melakukan tindakan penganiayaan,” ungkapnya.

Singkatnya, menurut keterangan dari OA, ia telah dianiaya oleh PR pada tanggal 14 Mei 2023, dan OA membuat laporan d Polsek Tenayan Raya pada tanggal 16 Mei 2023 terkait dugaan penganiyaan.

“Dalam waktu yang bersamaan pula PR juga membuat laporan yang sama terkait penganiayaan yang menimpa dirinya. Maka kami dari Pihak Polsek Tenayan Raya memproses kedua laporan tersebut dan keduanya kami tetapkan menjadi tersangka sesuai dengan hasil penyidikan secara profesional,” tukasnya.

Pihaknya dari Polsek Tenayan Raya mempersilakan kedua belah pihak agar menyelesaikan jalan kekeluargaan, sebelum berkas perkara kasus tersebut dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

“Polsek Tenayan Raya tetap memproses setiap laporan yang masuk dengan profesional dan berdasarkan keadilan serta mempersilakan ke dua belah pihak apabila ingin menyelesaikan permasalah berdasarkan keadilan restoratif. Restorative justice adalah salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara pidana,” tutupnya..

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 2 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 3 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 4 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 5 Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
  • 6 Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
  • 7 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved