• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 879 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Saling Lapor usai Baku Hantam, Dua Ibu Rumah Tangga di Pekanbaru Jadi Tersangka

Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 15:51:27 WIB
Cetak
Saling Lapor usai Baku Hantam, Dua Ibu Rumah Tangga di Pekanbaru Jadi Tersangka
Ilustrasi/cakaplah.com

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Pekanbaru berinisial OA dan PR menjadi tersangka, usai mereka berdua saling melapor atas tindak pidana penganiayaan ke pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru Iptu Dodi Vivino mengatakan, kejadian tersebut cukup mendapat perhatian publik, lantaran sebelumnya tersebar informasi bahwa hanya OA saja yang dijadikan tersangka.

“Sebenarnya kami dari Polsek Tenayan Raya menetapkan keduanya menjadi tersangka, dan bukan hanya OA saja yang jadi tersangka,” kata Dodi, Senin (21/8/2023).

Lanjutnya, untuk penetapan tersangka tersebut tentunya sudah melalui SOP penyidikan di pihak kepolisian, karena sudah memenuhi lebih kurang dua alat bukti.

“Sebelumnya keduanya terlibat perselisihan terkait penagihan uang pekerjaan pembangunan rumah yang telah selesai dikerjakan, namun masih ada selisih mengenai upah pengerjaannya. Jadi OA ini menagih selisih upah pengerjaan rumah PR, dari situ mereka berdua saling melakukan tindakan penganiayaan,” ungkapnya.

Singkatnya, menurut keterangan dari OA, ia telah dianiaya oleh PR pada tanggal 14 Mei 2023, dan OA membuat laporan d Polsek Tenayan Raya pada tanggal 16 Mei 2023 terkait dugaan penganiyaan.

“Dalam waktu yang bersamaan pula PR juga membuat laporan yang sama terkait penganiayaan yang menimpa dirinya. Maka kami dari Pihak Polsek Tenayan Raya memproses kedua laporan tersebut dan keduanya kami tetapkan menjadi tersangka sesuai dengan hasil penyidikan secara profesional,” tukasnya.

Pihaknya dari Polsek Tenayan Raya mempersilakan kedua belah pihak agar menyelesaikan jalan kekeluargaan, sebelum berkas perkara kasus tersebut dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

“Polsek Tenayan Raya tetap memproses setiap laporan yang masuk dengan profesional dan berdasarkan keadilan serta mempersilakan ke dua belah pihak apabila ingin menyelesaikan permasalah berdasarkan keadilan restoratif. Restorative justice adalah salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara pidana,” tutupnya..

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya

Selasa, 04 November 2025 - 19:03:24 WIB

BEDELAU.COM --Warga Dusun IV Tapui Indah, Desa Kesum.

Hukrim

Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan

Selasa, 04 November 2025 - 19:00:48 WIB

BEDELAU.COM -Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek .

Hukrim

Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara

Senin, 03 November 2025 - 19:11:18 WIB

BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.

Hukrim

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

Senin, 03 November 2025 - 19:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

Hukrim

Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau

Senin, 03 November 2025 - 18:47:26 WIB

BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.

Hukrim

Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal

Senin, 03 November 2025 - 18:42:13 WIB

BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
JADWAL PENDAFTARAN PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 RESMI DIUMUMKAN
04 November 2025
Prabowo Pasang Badan Soal Utang Kereta Cepat China Whoosh: Jangan Menari di Gendangnya Orang!
04 November 2025
Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya
04 November 2025
Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan
04 November 2025
PKB Riau Siap Beri Dukungan Moral dan Pendampingan Hukum untuk Gubernur Abdul Wahid
04 November 2025
PKL Ditata, Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Tempat Relokasi
04 November 2025
Terjaring OTT, Gubri Abdul Wahid Miliki Harta Rp4,8 M Saat Duduk di DPR RI
04 November 2025
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau
03 November 2025
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
03 November 2025
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
03 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
  • 2 Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
  • 3 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 4 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 5 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 6 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 7 RSD Madani Pekanbaru Resmikan Layanan Hemodialisis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved