• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Mantan Sekda Pekanbaru, M Noer Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Perusakan

Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 19:11:18 WIB
Cetak
Mantan Sekda Pekanbaru, M Noer Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Perusakan
Mantan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer (Foto: riauaktual.com)

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Mantan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan batang kelapa sawit milik warga bersama dengan Joko Subagyo.

Dimana prosesnya dilakukan tim penyidik dari Unit 4 Subdit IV Reksrimum Polda Riau usai warga membuat laporan.

"Benar, (M Noer dan Joko Subagyo) telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, pada Selasa (22/8/2023).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono, yang diwakili oleh Kasubbid Penmas Kompol Bob Martin, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/08/I/2023/SPKT Polda Riau, tanggal 8 Januari 2023.

Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama, sesuai dengan Pasal 170 KUHP.

"Pelapor dengan inisial S melaporkan M Noer dan rekan-rekannya sebagai terlapor," ujar Kompol Bob Martin.

Bob kemudian merincikan kronologi kasus ini, dimulai pada 12 Agustus 2021. Saat itu, M Noer dan Joko Subagyo mengunjungi kebun milik pelapor di Kelurahan Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.

"Pada saat itu, terlapor mencabut dan merusak 70 batang bibit kelapa sawit yang baru ditanam oleh pelapor," sambung Bob Martin.

Akibat tindakan tersebut, M Noer dan Joko Subagyo dilaporkan ke Polda Riau. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Selama proses penyidikan, barang bukti yang disita meliputi 3 batang kelapa sawit berumur 1 tahun dari total 70 batang yang dicabut atau dirusak, 2 lembar dokumen pembelian bibit sawit, 2 lembar kwitansi pembayaran, dan satu lembar fotokopi sertifikat mutu benih yang dilegalisir," ungkap Bob.

Setelah yakin bahwa bukti-bukti yang cukup telah terkumpul berdasarkan Pasal 184 KUHAP, termasuk surat-surat dan kesaksian saksi, tim penyidik kemudian menetapkan kedua tersangka.

"HM Noer dan Joko Subagyo secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. M Noer telah menerima surat pemberitahuan sebagai tersangka serta panggilan untuk dimintai keterangan," tandas Bob.

 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan yang menggemparkan wa.

Hukrim

Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:38:46 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Pekanbaru 2026
21 Juni 2026
Dapat Hadiah Umrah dari Wako, Jurnalis di Pekanbaru Ucapkan Terima Kasih
21 Juni 2026
Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing
21 Juni 2026
Wabup Muzamil Hadiri Road to Riau Bhayangkara Run 2026, Ribuan Peserta Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 di Meranti
21 Juni 2026
Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar
20 Juni 2026
Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara
20 Juni 2026
Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak
20 Juni 2026
Lahan Sawah Terlanjur Jadi Perumahan, Pemerintah Siapkan Aturan Baru
20 Juni 2026
Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved