Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Polisi Ditusuk Pengedar Narkoba di Kampar
KAMPAR, BEDELAU.COM --Seorang petugas kepolisian mengalami luka tusuk di bagian punggung saat melakukan penangkapan terhadap seorang pria di Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Jumat (25/8/2023).
Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Aris Gusnadi, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi ketika petugas, Bripka Syamsul Hamu, berusaha menangkap seorang pria berinisial DE yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba yang sering dilaporkan oleh masyarakat setempat.
"Saat itu, anggota kami sedang melakukan upaya penangkapan, namun pelaku melawan dan menyebabkan luka tusuk pada anggota kami dengan gunting di bagian punggungnya," kata AKP Aris Gusnadi pada hari Minggu.
Menurut AKP Aris, Bripka Syamsul Hamu tidak berada sendirian saat itu, ia didampingi oleh rekannya, AIPDA Robby Mesakh. Saat mereka mendekati pelaku DE, pelaku tersebut memberikan perlawanan dengan menggunakan benda tajam.
"Pelaku langsung melakukan perlawanan dengan mengeluarkan gunting dari tasnya dan melakukan penusukan terhadap punggung korban berkali-kali, mengakibatkan luka robek dan pendarahan," jelas AKP Aris.
Meskipun luka yang dialami cukup serius, korban dan AIPDA Robby tetap berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Tambang.
"Kejadian penganiayaan ini segera dilaporkan oleh anggota kami, dan malam itu juga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres untuk tindak lanjut," tambah Kasatreskrim.
Sementara itu, korban, Bripka Syamsul Hamu, telah mendapatkan perawatan medis dan kondisinya mulai membaik.
Dalam operasi penangkapan, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk sebuah tas warna hitam, sebilah gagang gunting warna hitam, sebilah gunting warna hitam pink, sebilah gosokan, dompet warna cokelat, dan kos singlet.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 Ayat (1) KUH. Pidana dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951," tutupnya.
SUMBER: RIAUAKTUAL.COM
Antisipasi Praktik Judi Bola Jelang Indonesia vs Uzbekistan, Polda Riau Perketat Patroli Siber
BEDELAU.COM --Polda Riau sedang memperketat pa.
Sakit Hati Diselingkuhi Mantan Istri, Wanita MiChat Jadi Pelampiasan Hingga Tewas
BEDELAU.COM --Akhirnya kasus penemuan mayat wanita t.
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat
BEDELAU.COM --Ditresnarkoba Polda Riau kembali melak.
Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Kampar Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
BEDELAU.COM --Aparat kepolisian menangkap pelaku pem.
Kenalan di Rutan, 2 Mantan Napi Kompak Menjambret
BEDELAU.COM --Ternyata dua pelaku jambret yang diama.
Perintah Tegas Irjen Iqbal: Tangkap Semua Pelaku Narkoba, Habisi!
BEDELAU.COM --Ditres Narkoba Polda Riau menangkap pe.