• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gugatan Retribusi Parkir di Pekanbaru

Tapak Riau Urungkan Niat Somasi dan Langsung Siapkan Materi Gugatan

Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 21:50:52 WIB
Cetak
Tapak Riau Urungkan Niat Somasi dan Langsung Siapkan Materi Gugatan

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau mengurungkan niat somasi Pemerintah Kota Pekanbaru terkait penarikan retribusi parkir tepi jalan umum pada tempat yang tak sesuai di Kota Pekanbaru.

Hal ini karena Tapak melihat Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, tak mempermasalahkan retribusi parkir tersebut digugat.

"Karena Pj Walikota sepertinya tidak berkenan disomasi dan disebut kalau bisa digugat saja, maka kita (Tapak Riau) akan siapkan materi gugatan bersama Dr Ikhsan," kata salah seorang advokat yang tergabung di Tapak Riau, Dr Zulkarnain Kadir, Senin (28/8/2023).

Ia mengatakan, pada awalnya Tapak Riau bersama Dr Ihksan ingin jalan solusi yang terbaik melalui somasi, hal ini untuk kebaikan bersama Pemko dan masyarakat Kota Pekanbaru khususnya tentang retribusi parkir dan sistem pengelolaannya.

"Tapi ternyata dari bahasa Pj Wlikota Pekanbaru yang meminta digugat saja baik Perda dan Perwakonya, maka kami lakukan," cakapnya lagi.

Sebelumnya, inisiator penggugat retribusi parkir Pekanbaru, Dr Ikshan menunjuk Tim Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau, sebagai kuasa hukum atas gugatan penarikan retribusi parkir di tepi jalan umum pada tempat-tempat yang dinilai tidak sesuai di Kota Pekanbaru.

Tim TAPAK Riau sendiri terdiri dari Dr Zulkarnain Kadir, Heri Susanto SH MH, Mirwansyah SH MH, Suroto SH dan Emi Afrizon SH.

"Saya menguasakan secara teknis gugatan tersebut kepada tim TAPAK," kata Dr Ikhsan, Ahad (27/8/2023).

Sementara itu Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengapresiasi masyarakat yang menggugat sistem perparkiran di Kota Pekanbaru. Hal ini membuktikan masyarakat masih peduli kepada Kota Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui, penarikan retribusi parkir di tepi jalan umum pada tempat-tempat yang dinilai tidak sesuai di Kota Pekanbaru digugat. Gugatan/permintaan pada Pemko supaya menghentikan penarikan retribusi parkir di tepi jalan umum pada tempat-tempat yang tidak sesuai dan pencabutan Perwako Pekanbaru tentang perparkiran terutama menyangkut besaran retribusi parkir yang disamakan di semua tempat.

"Kita persilakan ya. Dan saya selaku kepala daerah tentunya mengapresiasi kepada masyarakat yang masih peduli kepada Pekanbaru," ujar Muflihun k, Senin (28/8/2023).

Ia juga menegaskan seandainya ada yang melakukan pungli dan tidak sesuai dengan aturan silahkan dilaporkan atau digugat. Ini menjadi apresiasi Pemko Pekanbaru.

"Kita harap layanan parkir itu bisa maksimal. Saya kemarin masuk memang dalam kondisi seperti ini ya. Baik itu kontrak parkirkah namanya, tarif parkirkah namanya. Memang sudah dalam kondisi seperti itu," cakapnya.

Disampaikan Muflihun, sebagai Penjabat Walikota, sebagai kepala daerah, dirinya ingin masyarakat tahu bahwa kepala daerah tidak bisa melakukan beberapa hal yang pertama tidak boleh memutasi pegawai tanpa seizin Kemendagri, dirinya tak boleh memekarkan wilayah tanpa izin dan yang ketiga juga adalah tidak boleh mematahkan izin pejabat terdahulu tanpa izin juga.

"Jadi memang ini adalah yang lama ya. Saya katakan bahwa silakan kalau ada masyarakat yang kurang puas soal parkir, silakan digugat. Semoga nanti pengadilan kah namanya, PTUN kah namanya, bisa menilai mana yang terbaik. Kita inginnya Pemko Pekanbaru bersama-sama dengan masyarakat," ungkapnya.

Terkait adanya permintaan masyarakat juga untuk dilakukan evaluasi Perwako, Muflihun mempersilakan hal tersebut.

"Silakan saja. Kita juga nanti mengikuti, kalau ini sudah berbicara regulasi aturan, kita akan ikuti," ungkapnya.

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi

Senin, 27 April 2026 - 20:31:40 WIB

BEDELAU.COM  --Kasus dugaan pelecehan di lingku.

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026
Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi
27 April 2026
Banyak Sampah Luar Daerah Dibuang Ke Pekanbaru, Satgas DLHK Awasi Ketat
27 April 2026
Sawit RI Naik Daun, Hilirisasi dan Bioenergi Jadi Andalan Baru
27 April 2026
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved