• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gugatan Retribusi Parkir di Pekanbaru

Tapak Riau Urungkan Niat Somasi dan Langsung Siapkan Materi Gugatan

Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 21:50:52 WIB
Cetak
Tapak Riau Urungkan Niat Somasi dan Langsung Siapkan Materi Gugatan

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau mengurungkan niat somasi Pemerintah Kota Pekanbaru terkait penarikan retribusi parkir tepi jalan umum pada tempat yang tak sesuai di Kota Pekanbaru.

Hal ini karena Tapak melihat Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, tak mempermasalahkan retribusi parkir tersebut digugat.

"Karena Pj Walikota sepertinya tidak berkenan disomasi dan disebut kalau bisa digugat saja, maka kita (Tapak Riau) akan siapkan materi gugatan bersama Dr Ikhsan," kata salah seorang advokat yang tergabung di Tapak Riau, Dr Zulkarnain Kadir, Senin (28/8/2023).

Ia mengatakan, pada awalnya Tapak Riau bersama Dr Ihksan ingin jalan solusi yang terbaik melalui somasi, hal ini untuk kebaikan bersama Pemko dan masyarakat Kota Pekanbaru khususnya tentang retribusi parkir dan sistem pengelolaannya.

"Tapi ternyata dari bahasa Pj Wlikota Pekanbaru yang meminta digugat saja baik Perda dan Perwakonya, maka kami lakukan," cakapnya lagi.

Sebelumnya, inisiator penggugat retribusi parkir Pekanbaru, Dr Ikshan menunjuk Tim Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau, sebagai kuasa hukum atas gugatan penarikan retribusi parkir di tepi jalan umum pada tempat-tempat yang dinilai tidak sesuai di Kota Pekanbaru.

Tim TAPAK Riau sendiri terdiri dari Dr Zulkarnain Kadir, Heri Susanto SH MH, Mirwansyah SH MH, Suroto SH dan Emi Afrizon SH.

"Saya menguasakan secara teknis gugatan tersebut kepada tim TAPAK," kata Dr Ikhsan, Ahad (27/8/2023).

Sementara itu Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengapresiasi masyarakat yang menggugat sistem perparkiran di Kota Pekanbaru. Hal ini membuktikan masyarakat masih peduli kepada Kota Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui, penarikan retribusi parkir di tepi jalan umum pada tempat-tempat yang dinilai tidak sesuai di Kota Pekanbaru digugat. Gugatan/permintaan pada Pemko supaya menghentikan penarikan retribusi parkir di tepi jalan umum pada tempat-tempat yang tidak sesuai dan pencabutan Perwako Pekanbaru tentang perparkiran terutama menyangkut besaran retribusi parkir yang disamakan di semua tempat.

"Kita persilakan ya. Dan saya selaku kepala daerah tentunya mengapresiasi kepada masyarakat yang masih peduli kepada Pekanbaru," ujar Muflihun k, Senin (28/8/2023).

Ia juga menegaskan seandainya ada yang melakukan pungli dan tidak sesuai dengan aturan silahkan dilaporkan atau digugat. Ini menjadi apresiasi Pemko Pekanbaru.

"Kita harap layanan parkir itu bisa maksimal. Saya kemarin masuk memang dalam kondisi seperti ini ya. Baik itu kontrak parkirkah namanya, tarif parkirkah namanya. Memang sudah dalam kondisi seperti itu," cakapnya.

Disampaikan Muflihun, sebagai Penjabat Walikota, sebagai kepala daerah, dirinya ingin masyarakat tahu bahwa kepala daerah tidak bisa melakukan beberapa hal yang pertama tidak boleh memutasi pegawai tanpa seizin Kemendagri, dirinya tak boleh memekarkan wilayah tanpa izin dan yang ketiga juga adalah tidak boleh mematahkan izin pejabat terdahulu tanpa izin juga.

"Jadi memang ini adalah yang lama ya. Saya katakan bahwa silakan kalau ada masyarakat yang kurang puas soal parkir, silakan digugat. Semoga nanti pengadilan kah namanya, PTUN kah namanya, bisa menilai mana yang terbaik. Kita inginnya Pemko Pekanbaru bersama-sama dengan masyarakat," ungkapnya.

Terkait adanya permintaan masyarakat juga untuk dilakukan evaluasi Perwako, Muflihun mempersilakan hal tersebut.

"Silakan saja. Kita juga nanti mengikuti, kalau ini sudah berbicara regulasi aturan, kita akan ikuti," ungkapnya.

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 2 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 3 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 4 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 5 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 6 Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
  • 7 Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved