• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 733 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 865 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pekanbaru Belum Punya Regulasi, Kabel Fiber Optik Tak Bisa Ditertibkan

Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 20:32:26 WIB
Cetak
Pekanbaru Belum Punya Regulasi, Kabel Fiber Optik Tak Bisa Ditertibkan
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum bisa melakukan penertiban terhadap kabel fiber optik yang semerawut di sejumlah ruas jalan. Walaupun sudah memakan korban, ternyata Pemko terkendala regulasi untuk melakukan penertiban.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa melakukan tindakan tegas terhadap penyelenggara jaringan komunikasi. Pasalnya, Pemko Pekanbaru belum memiliki Perda ataupun Perkada.

"Memang untuk regulasi khusus yang mengatur fiber optik ini sampai sekarang belum ada," kata Zulfahmi Adrian, Selasa (29/8).

Ia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014, pemerintah daerah itu bertugas menegakkan Perda dan Perkada. Akan tetapi, aturan yang mengatur khusus tentang itu belum ada.

"Nah kalau perda dan perkada belum ada, maka kita masih harus membuat regulasi itu, dan ini informasinya baru akan dibuat, dan ini melalui perda inisiatif dari usulan DPRD, kita menunggu ini," terangnya.

Menurutnya, Dinas PUPR dan Kominfo yang lebih dominan melakukan pengawasan terkait fiber optik tersebut. Apabila diskominfo, PUPR dan BPKAD memerlukan bantuan dari kita, maka pihaknya siap untuk membantunya.

"Sebenarnya kita sudah melakukannya, kita sudah mendata beberapa titik kabel yang semerawut dan diperkirakan akan menggangu. Nah kita sudah minta ke Apjatelnya untuk memperbaiki, dan sudah dilakukan. Kita tidak bisa sekali untuk seluruh tempat itu kita lakukan perbaikan," ungkapnya.

Saat ini, pihaknya hanya bisa mengimbau agar penyelenggara jaringan fiber optik memerhatikan keselamatan dalam pemasangan Jaringan-jaringan.

"Kami sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh penyelenggara fiber optik ini untuk memerhatikan keselamatan dalam membuat jaringan-jaringan. Kemudian diharapakan mereka mematuhi segala ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan pemko terkait dengan pemasangan tiang-tiang di setiap aset pemko yang menjadi tanggungjawab pemko," papar Zulfahmi.

Meski begitu, pihaknya tetap siap membantu untuk penyelesaian masalah fiber optik tersebut. Namun, akan lebih baik joka regulasinya terlebih dulu disiapkan.

"Kita tetap siap membantu. Tapi memang agar lebih baik, regulasinya terlebih dahulu disiapkan. Saat ini, yang ada itu penyelenggaraan menata telekomunikasi. Kemudian berkaitan pemanfaatan aset, nah ini baru kita kaitkan aja, bisa ndak, dan ternyata ini belum bisa secara tegas untuk menyelesaikan persoalan ini harus ada memang regulasi khusus yang mengatur tentang fiber optik ini," pungkasnya.

Sebelumnya, dua orang siswa Pekanbaru beradik kakak di Pekanbaru terjerat kabel fiber optik di Jalan SM Amin simpang Tiga Dara, Senin (28/8) pagi. Akibatnya, dua siswa SMP dan SMA yang mengendarai sepeda motor itu terjatuh dan mengalami luka di bagian leher.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Jejak Peradaban di Negeri Seribu Suluk: Gubernur Riau Resmikan Istana Rokan

Ahad, 14 September 2025 - 19:13:16 WIB

BEDELAU.COM --Langit Rokan Hulu seakan ikut mengukir.

Daerah

Tinjau Perbaikan Jembatan Sei Sungai Rokan, Gubri Ingin Segera Fungsional

Ahad, 14 September 2025 - 19:07:22 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mene.

Daerah

LPS di Pekanbaru dalam Penyempurnaan, Kinerja Tak Sesuai Regulasi Izin Terancam Dicabut

Ahad, 14 September 2025 - 19:02:26 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Babinsa Desa Tanjung Leban Ajak Warga Aktifkan Pos Siskamling Demi Keamanan Kampung

Ahad, 14 September 2025 - 16:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Mencegah ancaman kriminalitas dan gangguan keamanan ling.

Daerah

Gubri Harap Penemuan Cadangan Minyak Baru di WK Rokan Bisa Membawa Berkah

Sabtu, 13 September 2025 - 21:31:16 WIB

BEDELAU.COM --Provinsi Riau kembali mencatat sejarah.

Daerah

Pemkab Bengkalis Luncurkan Inovasi Layanan "Buah Hati"

Jumat, 12 September 2025 - 23:25:58 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten Bengkal.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jejak Peradaban di Negeri Seribu Suluk: Gubernur Riau Resmikan Istana Rokan
14 September 2025
Tinjau Perbaikan Jembatan Sei Sungai Rokan, Gubri Ingin Segera Fungsional
14 September 2025
LPS di Pekanbaru dalam Penyempurnaan, Kinerja Tak Sesuai Regulasi Izin Terancam Dicabut
14 September 2025
Cegah Peredaran Narkoba, Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam
14 September 2025
Babinsa Desa Tanjung Leban Ajak Warga Aktifkan Pos Siskamling Demi Keamanan Kampung
14 September 2025
Gubri Harap Penemuan Cadangan Minyak Baru di WK Rokan Bisa Membawa Berkah
13 September 2025
Minibus Terbakar di Jembatan Parit 23 Tembilahan, Dua Penumpang Luka Bakar
13 September 2025
Polres Rokan Hilir Tangkap Pelaku Penjagal Anjing di Bagan Batu, Sekilo Dijual Rp100 Ribu
13 September 2025
Pemkab Bengkalis Luncurkan Inovasi Layanan "Buah Hati"
12 September 2025
Bupati Kasmarni Dukung Penuh Upaya Kepolisian Jaga Kamtibmas Lingkungan Desa
12 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Saksi Mata Buka Suara saat Detik-detik Memilukan Polisi Lindas Driver Ojol hingga Tewas
  • 6 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 7 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved