Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pekanbaru Belum Punya Regulasi, Kabel Fiber Optik Tak Bisa Ditertibkan

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum bisa melakukan penertiban terhadap kabel fiber optik yang semerawut di sejumlah ruas jalan. Walaupun sudah memakan korban, ternyata Pemko terkendala regulasi untuk melakukan penertiban.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa melakukan tindakan tegas terhadap penyelenggara jaringan komunikasi. Pasalnya, Pemko Pekanbaru belum memiliki Perda ataupun Perkada.
"Memang untuk regulasi khusus yang mengatur fiber optik ini sampai sekarang belum ada," kata Zulfahmi Adrian, Selasa (29/8).
Ia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014, pemerintah daerah itu bertugas menegakkan Perda dan Perkada. Akan tetapi, aturan yang mengatur khusus tentang itu belum ada.
"Nah kalau perda dan perkada belum ada, maka kita masih harus membuat regulasi itu, dan ini informasinya baru akan dibuat, dan ini melalui perda inisiatif dari usulan DPRD, kita menunggu ini," terangnya.
Menurutnya, Dinas PUPR dan Kominfo yang lebih dominan melakukan pengawasan terkait fiber optik tersebut. Apabila diskominfo, PUPR dan BPKAD memerlukan bantuan dari kita, maka pihaknya siap untuk membantunya.
"Sebenarnya kita sudah melakukannya, kita sudah mendata beberapa titik kabel yang semerawut dan diperkirakan akan menggangu. Nah kita sudah minta ke Apjatelnya untuk memperbaiki, dan sudah dilakukan. Kita tidak bisa sekali untuk seluruh tempat itu kita lakukan perbaikan," ungkapnya.
Saat ini, pihaknya hanya bisa mengimbau agar penyelenggara jaringan fiber optik memerhatikan keselamatan dalam pemasangan Jaringan-jaringan.
"Kami sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh penyelenggara fiber optik ini untuk memerhatikan keselamatan dalam membuat jaringan-jaringan. Kemudian diharapakan mereka mematuhi segala ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan pemko terkait dengan pemasangan tiang-tiang di setiap aset pemko yang menjadi tanggungjawab pemko," papar Zulfahmi.
Meski begitu, pihaknya tetap siap membantu untuk penyelesaian masalah fiber optik tersebut. Namun, akan lebih baik joka regulasinya terlebih dulu disiapkan.
"Kita tetap siap membantu. Tapi memang agar lebih baik, regulasinya terlebih dahulu disiapkan. Saat ini, yang ada itu penyelenggaraan menata telekomunikasi. Kemudian berkaitan pemanfaatan aset, nah ini baru kita kaitkan aja, bisa ndak, dan ternyata ini belum bisa secara tegas untuk menyelesaikan persoalan ini harus ada memang regulasi khusus yang mengatur tentang fiber optik ini," pungkasnya.
Sebelumnya, dua orang siswa Pekanbaru beradik kakak di Pekanbaru terjerat kabel fiber optik di Jalan SM Amin simpang Tiga Dara, Senin (28/8) pagi. Akibatnya, dua siswa SMP dan SMA yang mengendarai sepeda motor itu terjatuh dan mengalami luka di bagian leher.
SUMBER: RIAUAKTUAL.COM
Jejak Peradaban di Negeri Seribu Suluk: Gubernur Riau Resmikan Istana Rokan
BEDELAU.COM --Langit Rokan Hulu seakan ikut mengukir.
Tinjau Perbaikan Jembatan Sei Sungai Rokan, Gubri Ingin Segera Fungsional
BEDELAU.COM --Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mene.
LPS di Pekanbaru dalam Penyempurnaan, Kinerja Tak Sesuai Regulasi Izin Terancam Dicabut
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.
Babinsa Desa Tanjung Leban Ajak Warga Aktifkan Pos Siskamling Demi Keamanan Kampung
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Mencegah ancaman kriminalitas dan gangguan keamanan ling.
Gubri Harap Penemuan Cadangan Minyak Baru di WK Rokan Bisa Membawa Berkah
BEDELAU.COM --Provinsi Riau kembali mencatat sejarah.
Pemkab Bengkalis Luncurkan Inovasi Layanan "Buah Hati"
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemerintah Kabupaten Bengkal.