Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pekanbaru Belum Punya Regulasi, Kabel Fiber Optik Tak Bisa Ditertibkan
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum bisa melakukan penertiban terhadap kabel fiber optik yang semerawut di sejumlah ruas jalan. Walaupun sudah memakan korban, ternyata Pemko terkendala regulasi untuk melakukan penertiban.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa melakukan tindakan tegas terhadap penyelenggara jaringan komunikasi. Pasalnya, Pemko Pekanbaru belum memiliki Perda ataupun Perkada.
"Memang untuk regulasi khusus yang mengatur fiber optik ini sampai sekarang belum ada," kata Zulfahmi Adrian, Selasa (29/8).
Ia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014, pemerintah daerah itu bertugas menegakkan Perda dan Perkada. Akan tetapi, aturan yang mengatur khusus tentang itu belum ada.
"Nah kalau perda dan perkada belum ada, maka kita masih harus membuat regulasi itu, dan ini informasinya baru akan dibuat, dan ini melalui perda inisiatif dari usulan DPRD, kita menunggu ini," terangnya.
Menurutnya, Dinas PUPR dan Kominfo yang lebih dominan melakukan pengawasan terkait fiber optik tersebut. Apabila diskominfo, PUPR dan BPKAD memerlukan bantuan dari kita, maka pihaknya siap untuk membantunya.
"Sebenarnya kita sudah melakukannya, kita sudah mendata beberapa titik kabel yang semerawut dan diperkirakan akan menggangu. Nah kita sudah minta ke Apjatelnya untuk memperbaiki, dan sudah dilakukan. Kita tidak bisa sekali untuk seluruh tempat itu kita lakukan perbaikan," ungkapnya.
Saat ini, pihaknya hanya bisa mengimbau agar penyelenggara jaringan fiber optik memerhatikan keselamatan dalam pemasangan Jaringan-jaringan.
"Kami sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh penyelenggara fiber optik ini untuk memerhatikan keselamatan dalam membuat jaringan-jaringan. Kemudian diharapakan mereka mematuhi segala ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan pemko terkait dengan pemasangan tiang-tiang di setiap aset pemko yang menjadi tanggungjawab pemko," papar Zulfahmi.
Meski begitu, pihaknya tetap siap membantu untuk penyelesaian masalah fiber optik tersebut. Namun, akan lebih baik joka regulasinya terlebih dulu disiapkan.
"Kita tetap siap membantu. Tapi memang agar lebih baik, regulasinya terlebih dahulu disiapkan. Saat ini, yang ada itu penyelenggaraan menata telekomunikasi. Kemudian berkaitan pemanfaatan aset, nah ini baru kita kaitkan aja, bisa ndak, dan ternyata ini belum bisa secara tegas untuk menyelesaikan persoalan ini harus ada memang regulasi khusus yang mengatur tentang fiber optik ini," pungkasnya.
Sebelumnya, dua orang siswa Pekanbaru beradik kakak di Pekanbaru terjerat kabel fiber optik di Jalan SM Amin simpang Tiga Dara, Senin (28/8) pagi. Akibatnya, dua siswa SMP dan SMA yang mengendarai sepeda motor itu terjatuh dan mengalami luka di bagian leher.
SUMBER: RIAUAKTUAL.COM
Stok Sapi Kurban di Pekanbaru Capai 3.514 Ekor, Tenayan Raya Terbanyak
BEDELAU.COM --Ketersediaan hewan kurban atau sapi ku.
Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
BEDELAU.COM --Inovasi dan terobosan yang digagas Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil .
Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
BEDELAU.COM --Identitas pengendara sepeda motor yang tewas dalam kecelakaan di bundaran Jalan Siak 2.
Pemilihan RT dan RW Periode 2026-2031 Se-Desa Sepahat Berjalan Lancar
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Pemerintah Desa melalui pani.
Yayasan Putri Indonesia Resmi Cabut Gelar Puteri Indonesia Riau 2024
BEDELAU.COM --Panggung kemegahan kontes kecantikan n.
Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan
BEDELAU.COM --Fenomena kasus dugaan bunuh diri di Ka.








