• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pekanbaru Belum Punya Regulasi, Kabel Fiber Optik Tak Bisa Ditertibkan

Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 20:32:26 WIB
Cetak
Pekanbaru Belum Punya Regulasi, Kabel Fiber Optik Tak Bisa Ditertibkan
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum bisa melakukan penertiban terhadap kabel fiber optik yang semerawut di sejumlah ruas jalan. Walaupun sudah memakan korban, ternyata Pemko terkendala regulasi untuk melakukan penertiban.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa melakukan tindakan tegas terhadap penyelenggara jaringan komunikasi. Pasalnya, Pemko Pekanbaru belum memiliki Perda ataupun Perkada.

"Memang untuk regulasi khusus yang mengatur fiber optik ini sampai sekarang belum ada," kata Zulfahmi Adrian, Selasa (29/8).

Ia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014, pemerintah daerah itu bertugas menegakkan Perda dan Perkada. Akan tetapi, aturan yang mengatur khusus tentang itu belum ada.

"Nah kalau perda dan perkada belum ada, maka kita masih harus membuat regulasi itu, dan ini informasinya baru akan dibuat, dan ini melalui perda inisiatif dari usulan DPRD, kita menunggu ini," terangnya.

Menurutnya, Dinas PUPR dan Kominfo yang lebih dominan melakukan pengawasan terkait fiber optik tersebut. Apabila diskominfo, PUPR dan BPKAD memerlukan bantuan dari kita, maka pihaknya siap untuk membantunya.

"Sebenarnya kita sudah melakukannya, kita sudah mendata beberapa titik kabel yang semerawut dan diperkirakan akan menggangu. Nah kita sudah minta ke Apjatelnya untuk memperbaiki, dan sudah dilakukan. Kita tidak bisa sekali untuk seluruh tempat itu kita lakukan perbaikan," ungkapnya.

Saat ini, pihaknya hanya bisa mengimbau agar penyelenggara jaringan fiber optik memerhatikan keselamatan dalam pemasangan Jaringan-jaringan.

"Kami sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh penyelenggara fiber optik ini untuk memerhatikan keselamatan dalam membuat jaringan-jaringan. Kemudian diharapakan mereka mematuhi segala ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan pemko terkait dengan pemasangan tiang-tiang di setiap aset pemko yang menjadi tanggungjawab pemko," papar Zulfahmi.

Meski begitu, pihaknya tetap siap membantu untuk penyelesaian masalah fiber optik tersebut. Namun, akan lebih baik joka regulasinya terlebih dulu disiapkan.

"Kita tetap siap membantu. Tapi memang agar lebih baik, regulasinya terlebih dahulu disiapkan. Saat ini, yang ada itu penyelenggaraan menata telekomunikasi. Kemudian berkaitan pemanfaatan aset, nah ini baru kita kaitkan aja, bisa ndak, dan ternyata ini belum bisa secara tegas untuk menyelesaikan persoalan ini harus ada memang regulasi khusus yang mengatur tentang fiber optik ini," pungkasnya.

Sebelumnya, dua orang siswa Pekanbaru beradik kakak di Pekanbaru terjerat kabel fiber optik di Jalan SM Amin simpang Tiga Dara, Senin (28/8) pagi. Akibatnya, dua siswa SMP dan SMA yang mengendarai sepeda motor itu terjatuh dan mengalami luka di bagian leher.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:58:35 WIB

BEDELAU.COM --Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota.

Daerah

Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:51:36 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:47:15 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Tiga Arena Gelper di Pekanbaru Sepi Saat DPRD Sidak

Senin, 01 Juni 2026 - 22:39:33 WIB

BEDELAU.COM --Tiga arena permainan ketangkasan (gelp.

Daerah

Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:23:23 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho secar.

Daerah

Diusulkan Masuk PSN, Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan Segera Ditata

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09:40 WIB

BEDELAU.COM --Kawasan Arena Pacu Jalur Tepian Narosa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026
Insentif Dapur MBG Rp6 Juta Bakal Diubah, BGN Ungkap Alasannya
18 Juni 2026
Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS
18 Juni 2026
UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK
18 Juni 2026
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
17 Juni 2026
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
17 Juni 2026
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
17 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 3 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 4 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
  • 5 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 6 Paru-paru Robek Ditembus Peluru, Korban Bentrokan di PT SBP Masih Dirawat di ICU
  • 7 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved