• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 879 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Oknum Jaksa di Riau Dituduh Terima Uang Terkait Kasus, Dijerat Pasal Tipikor

Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 20:40:37 WIB
Cetak
Oknum Jaksa di Riau Dituduh Terima Uang Terkait Kasus, Dijerat Pasal Tipikor
ilustrasi berkas perkara (net)

PEKANBARUBEDELAU.COM --Seorang jaksa dengan inisial SH di Riau berisiko menghadapi konsekuensi serius, termasuk pemecatan, dalam dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi yang terkait dengan perkara yang pernah ditanganinya. SH sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkalis dan telah ditangkap oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Penangkapan SH diduga terkait dengan penerimaan uang terkait perkara yang dia tangani. Sebagai tindak lanjut, Bidang Pengawasan Kejati Riau telah melakukan pemeriksaan internal dan menyimpulkan bahwa SH bersalah, sehingga merekomendasikan pemecatannya.

Rekomendasi ini kemudian diteruskan kepada Jaksa Agung Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI. Selanjutnya, proses penyelidikan akan menentukan apakah ada elemen tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

"Pidsuskan," kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya di Kejaksaan.

Pengusutan kasus ini saat ini dikelola oleh Bidang Pidsus Kejati Riau. Ketika dihubungi, Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf, mengonfirmasi perkembangan tersebut.

"Iya. Saat ini sedang dianalisis di Bidang Pidsus," kata Imran melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (29/8/2023).

Imran menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam proses pengumpulan data dan dokumen terkait kasus SH. Data ini sedang dianalisis oleh Jaksa di Bidang Pidsus untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penyelidikan ini.

"Saat ini, Pidsus masih dalam tahap analisis untuk menentukan langkah berikutnya," kata Imran Yusuf.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, memberikan latar belakang terkait pengamanan dalam kasus ini. Masyarakat melaporkan perilaku mencurigakan yang terkait dengan perkara yang ditangani oleh Kejaksaan, yang merupakan kasus tindak pidana narkotika.

"Kami menerima laporan pada hari Kamis pagi atau Rabu malam bahwa seseorang telah melakukan tindakan yang mencurigakan terkait perkara narkotika," ujar Marcos pada Senin (8/5/2023).

Setelah penyelidikan, ternyata jaksa yang menangani perkara tersebut adalah SH dari Kejari Bengkalis di Riau. Namun, apakah SH terlibat atau tidak dalam kasus tersebut belum dipastikan. Namun, sebagai langkah cepat, pihak berwenang mencari informasi tentang SH dan menemukan bahwa dia berada di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Atas peristiwa ini, SH diminta untuk hadir di Kejati Riau untuk klarifikasi. "Kami bertanya apakah dia bisa datang ke Pekanbaru, ke Kejati Riau. Dia tiba di Pekanbaru pada Kamis (5/4) pukul 19.05 WIB," tambah Marcos.

Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) kemudian menyerahkan SH kepada Bagian Pengawasan Kejati Riau. Di sana, proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. "Kami serahkan ke Bagian Pengawasan untuk klarifikasi, untuk mengetahui apakah terkait dengan pihak yang dilaporkan melakukan tindakan tercela dalam perkara yang ditangani oleh Jaksa kami," jelas Marcos.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya

Selasa, 04 November 2025 - 19:03:24 WIB

BEDELAU.COM --Warga Dusun IV Tapui Indah, Desa Kesum.

Hukrim

Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan

Selasa, 04 November 2025 - 19:00:48 WIB

BEDELAU.COM -Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek .

Hukrim

Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara

Senin, 03 November 2025 - 19:11:18 WIB

BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.

Hukrim

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

Senin, 03 November 2025 - 19:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

Hukrim

Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau

Senin, 03 November 2025 - 18:47:26 WIB

BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.

Hukrim

Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal

Senin, 03 November 2025 - 18:42:13 WIB

BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
JADWAL PENDAFTARAN PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 RESMI DIUMUMKAN
04 November 2025
Prabowo Pasang Badan Soal Utang Kereta Cepat China Whoosh: Jangan Menari di Gendangnya Orang!
04 November 2025
Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya
04 November 2025
Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan
04 November 2025
PKB Riau Siap Beri Dukungan Moral dan Pendampingan Hukum untuk Gubernur Abdul Wahid
04 November 2025
PKL Ditata, Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Tempat Relokasi
04 November 2025
Terjaring OTT, Gubri Abdul Wahid Miliki Harta Rp4,8 M Saat Duduk di DPR RI
04 November 2025
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau
03 November 2025
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
03 November 2025
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
03 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
  • 2 Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
  • 3 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 4 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 5 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 6 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 7 RSD Madani Pekanbaru Resmikan Layanan Hemodialisis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved