• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Oknum Jaksa di Riau Dituduh Terima Uang Terkait Kasus, Dijerat Pasal Tipikor

Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 20:40:37 WIB
Cetak
Oknum Jaksa di Riau Dituduh Terima Uang Terkait Kasus, Dijerat Pasal Tipikor
ilustrasi berkas perkara (net)

PEKANBARUBEDELAU.COM --Seorang jaksa dengan inisial SH di Riau berisiko menghadapi konsekuensi serius, termasuk pemecatan, dalam dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi yang terkait dengan perkara yang pernah ditanganinya. SH sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkalis dan telah ditangkap oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Penangkapan SH diduga terkait dengan penerimaan uang terkait perkara yang dia tangani. Sebagai tindak lanjut, Bidang Pengawasan Kejati Riau telah melakukan pemeriksaan internal dan menyimpulkan bahwa SH bersalah, sehingga merekomendasikan pemecatannya.

Rekomendasi ini kemudian diteruskan kepada Jaksa Agung Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI. Selanjutnya, proses penyelidikan akan menentukan apakah ada elemen tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

"Pidsuskan," kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya di Kejaksaan.

Pengusutan kasus ini saat ini dikelola oleh Bidang Pidsus Kejati Riau. Ketika dihubungi, Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf, mengonfirmasi perkembangan tersebut.

"Iya. Saat ini sedang dianalisis di Bidang Pidsus," kata Imran melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (29/8/2023).

Imran menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam proses pengumpulan data dan dokumen terkait kasus SH. Data ini sedang dianalisis oleh Jaksa di Bidang Pidsus untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penyelidikan ini.

"Saat ini, Pidsus masih dalam tahap analisis untuk menentukan langkah berikutnya," kata Imran Yusuf.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, memberikan latar belakang terkait pengamanan dalam kasus ini. Masyarakat melaporkan perilaku mencurigakan yang terkait dengan perkara yang ditangani oleh Kejaksaan, yang merupakan kasus tindak pidana narkotika.

"Kami menerima laporan pada hari Kamis pagi atau Rabu malam bahwa seseorang telah melakukan tindakan yang mencurigakan terkait perkara narkotika," ujar Marcos pada Senin (8/5/2023).

Setelah penyelidikan, ternyata jaksa yang menangani perkara tersebut adalah SH dari Kejari Bengkalis di Riau. Namun, apakah SH terlibat atau tidak dalam kasus tersebut belum dipastikan. Namun, sebagai langkah cepat, pihak berwenang mencari informasi tentang SH dan menemukan bahwa dia berada di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Atas peristiwa ini, SH diminta untuk hadir di Kejati Riau untuk klarifikasi. "Kami bertanya apakah dia bisa datang ke Pekanbaru, ke Kejati Riau. Dia tiba di Pekanbaru pada Kamis (5/4) pukul 19.05 WIB," tambah Marcos.

Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) kemudian menyerahkan SH kepada Bagian Pengawasan Kejati Riau. Di sana, proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. "Kami serahkan ke Bagian Pengawasan untuk klarifikasi, untuk mengetahui apakah terkait dengan pihak yang dilaporkan melakukan tindakan tercela dalam perkara yang ditangani oleh Jaksa kami," jelas Marcos.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved