• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Berkaca dari Kabel Semrawut yang Makan Korban, Pemko Pekanbaru Diminta Lakukan Penertiban

Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 21:50:08 WIB
Cetak
Berkaca dari Kabel Semrawut yang Makan Korban, Pemko Pekanbaru Diminta Lakukan Penertiban

PEKANBARU,BEDELAU.COM - Dua siswa Pekanbaru menjadi korban kabel yang melintang di Jalan SM Amin simpang Tiga Dara, Senin (28/8/2023). Akibatnya dua pelajar kakak beradik itu mengalami luka di bagian leher akibat terjerat kabel tersebut.

Berkaca dari hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menertibkan dan menata kabel-kabel jaringan telekomunikasi.

"Persoalan ini sudah urgent. Bukan hanya keindahan kota saja, tapi ini membuat bahaya masyarakat. Kalau sudah kejadian seperti ini, yang bertanggung jawab siapa? Kita juga bingung. Terus kabel itu siapa yang punya kita tidak tahu," kata Sigit, Rabu (30/8/2023).

Pemko Pekanbaru juga diminta mendata dan menindak tegas perusahaan yang bergerak di bidang jaga telekomunikasi yang diduga pemilik kabel yang menimbulkan korban tersebut.

"Maka itu kita minta Pemko Pekanbaru sesegera mungkin panggil provider-provider itu, yang bertanggung jawab di lapangan itu siapa. Seandainya ada kejadian seperti ini, siapa yang mau kita salahkan lagi. Provider mana," tegasnya.

Pemko Pekanbaru harus memiliki regulasi khusus yang mengatur soal kabel-kabel fiber optik. Sehingga, dinas terkait bisa melakukan tindakan di lapangan.

"Sekarang ini kita mau lapor adanya kabel-kabel yang putus, jatuh dan menjuntai ditepi jalan, kita tidak tahu kemana melapornya. Saya sendiri saja juga tidak tahu kemana mesti melapor. Kita tidak tahu juga itu punya siapa karena provider ini cukup banyak," jelasnya.

"Makin hari, makin bertambah dan makin berserakan. Kita mendesak Pemko Pekanbaru untuk membuat perwako atau aturan supaya provider-provider telekomunikasi ini jelas siapa yang harus bertanggung jawab," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya Dua orang siswa yang mengendarai sepeda motor menjadi korban kabel yang melintang di jalan. Akibatnya dua orang pelajar kakak beradik itu mengalami luka di bagian leher akibat terjerat kabel.

Diketahui kakak beradik tersebut bernama M Lutfi dan Faiz. Saat mengendarai sepeda motor, mereka terjatuh akibat kabel tersebut.

Orangtua kedua pelajar tersebut juga telah melaporkan kejadian kabel melintang itu ke pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar membenarkan kejadian kabel melintang di Jalan SM Amin yang memakan korban tersebut.

“Iya memang ada korbannya dua pelajar terjatuh karena kabel melintang itu. Mengalami luka di bagian leher,” kata Aspikar.

Lanjutnya, orang tua korban memang telah melapor ke pihak kepolisian dan petugas juga telah menuju ke lokasi kejadian untuk mencari tahu siapa pemilik kabel tersebut.

"Melapornya tidak tertulis hanya lisan saja. Dan kami sudah ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk mencari tahu dan melakukan penyelidikan pemilik kabel itu," pungkasnya.

 

 

 

SUMBER: CAKAP.LAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved