• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Diduga Selingkuh dengan THL, ASN Pemko Pekanbaru Disanksi Turun Pangkat

Redaksi

Jumat, 01 September 2023 13:59:03 WIB
Cetak
Diduga Selingkuh dengan THL, ASN Pemko Pekanbaru Disanksi Turun Pangkat
Ilustrasi/cakaplah.com

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru merekomendasikan ke Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun untuk memerintahkan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Pekanbaru melakukan pembinaan dan menjatuhkan hukuman disiplin sedang penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun kepada oknum pegawai negeri sipil berinisial M.

Dalam rekomendasi yang ditujukan ke Muflihun itupun, seorang Tenaga Harian Lepas (THL) berinisial LS untuk segera diberhentikan. SL yang bekerja sebagai THL di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru terbukti tidak menjaga nama baik instansi tempat dia bekerja dengan berduaan di kamar dengan laki-laki yang bukan suaminya.

Atas dasar tersebut, LS dianggap melanggar perjanjian kerja nomor 800/59-DPMPTSP/SPK-THL-2023. Sementara sanksi yang diberikan terhadap M juga berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Keduanya diduga melakukan perselingkuhan yang membuat istri M melaporkan kasus ini ke Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kota Pekanbaru.

“Rekomendasi dari Inspektorat betul ada terhadap ASN berinisial M, tapi yang seharusnya memberikan sanksi teguran itu mestinya atasan dimana si ASN itu berada bukan Inspektorat,” kata Kepala Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Simatupang saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM, Jumat (1/9/2023).

Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru ini menyebutkan rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat itu berdasarkan laporan yang masuk.

“Kalau ada permintaan tentu dilakukan riksus oleh Inspektorat. Maka keluarlah rekomendasi itu. Jadi bukan hanya kasus perselingkuhan, kasus yang lain pun pasti adalah,” cakapnya.

Hal yang sama juga dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Fabillah Sandy Sahar. Ia menyebut, untuk persoalan kasus PNS di Diskop UMKM, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan mediasi.

“Namun mediasi yang kami lakukan ternyata tidak membuahkan hasil, karena dari pihak istri tetap keukeuh untuk sama-sama bercerai,” cakapnya.

Mantan Camat Senapelan ini menambahkan, awal mula dari kasus ini pihaknya menerima surat dari pihak laki-laki yang bertugas di Dinas Koperasi UMKM perihal permintaan perceraian. Untuk itu, pihaknya menyarankan terlebih dahulu memanggil dan melakukan mediasi.

“Tapi mediasi yang kami lakukan ternyata tidak membuahkan hasil, karena pihak istri tetap mempersoalkan kasus perselingkuhan suaminya itu. Disitulah tim riksus Inspektorat turun dan mendalami kasus ini. Maka rekomendasi itu akhirnya keluar dan kami putuskan untuk memberikan sanksi sesuai dengan rekomendasi yakni hukuman disiplin sedang penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun,” pungkasnya.

 

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi

Senin, 27 April 2026 - 20:31:40 WIB

BEDELAU.COM  --Kasus dugaan pelecehan di lingku.

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

Hukrim

Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:05:56 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.

Hukrim

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02:24 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026
Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi
27 April 2026
Banyak Sampah Luar Daerah Dibuang Ke Pekanbaru, Satgas DLHK Awasi Ketat
27 April 2026
Sawit RI Naik Daun, Hilirisasi dan Bioenergi Jadi Andalan Baru
27 April 2026
150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Ada Menderita HIV
26 April 2026
Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang
26 April 2026
Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban
26 April 2026
Berhasil Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wako Pekanbaru Raih Penghargaan
26 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved