• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Safroni : Prosesnya Sesuai Usulan Partai Politik

KPU Bengkalis Terima Usulan PAW Empat Anggota DPRD Bengkalis

Redaksi

Kamis, 07 September 2023 12:42:00 WIB
Cetak
KPU Bengkalis Terima Usulan PAW Empat Anggota DPRD Bengkalis
Safroni, SH.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Usulan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bengkalis sudah diproses Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis. Hal itu disampaikan Safroni, SH, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bengkalis, Kamis (7/9/2023).

Menurut Safroni, terkait PAW ini beberapa waktu lalu, Partai Amanat Nasional (PAN), sudah resmi dilantik. Kemudian, ada surat lanjutan PAW dari DPRD Bengkalis, tanggal 10 Agustus 2023, yang isinya soal PAW Anggota DPRD Bengkalis, masa jabatan 2019-2024.

Usulan itu, sambung Safroni, sudah ditanggapi dan dibalas sesuai dengan regulasi PKPU Nomor 6 Tahun 2017. Untuk nama-nama yang diusulkan PAW dari Partai PAN Indrawansyah diusulkan diganti H. Zainal.

“Sedangkan di tanggal 10 Agustus 2023, kata Safroni, usulan PAW dari Partai Golkar sebanyak 4 orang, sesuai apa yang lagi dibicarakan dipublik saat ini. Nama-namanya sesuai yang dilampirkan DPRD Bengkalis yaitu Al Azmi, Syaroni Untung, Septian Nugraha dan Ruby Handoko alias Akok,”kata Safroni dengan nada datar.

Dikatakannya lagi, terkait empat nama yang diusulkan PAW ini, berdasarkan surat DPRD Bengkalis dalam hal ini sudah diproses sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2017.

“Terkait kewajiban kami di KPU hanya membalas, surat yang disampaikan oleh DPRD Bengkalis, untuk lebih lanjutnya itu bisa langsung ditanyakan ke DPRD Bengkalis, karena masing-masing punya Tupoksi,”katanya.

Bicara proses Daftar Calon Tetap (DCT), kata Safroni, untuk bakal calon legislatif (Bacaleg), tetap mengacu kepada PKPU Nomor 10 Tahun  2023. Terkait hasil Daftar Calon Sementara (DCS) atau nantinya ke Daftar Calon Tetap (DCT), tetap mengacu kepada regulasi yang ada.

“Pada regulasi yang ada saat ini, segala sesuatu ditentukan, diketahui dan disetujui oleh pimpinan partai politik tingkat pusat. Untuk proses tanggapan masyarakat terhadap DCS ini, sampai berakhirnya masa tanggapan tanggal 28 Agustus 2023, maka dinyatakan DCS yang sudah diumumkan ini memenuhi syarat,”ungkapnya.

Ditanya terkait adanya informasi terkait empat bakal calon (Balon) DPRD Bengkalis yang lolos DCS, namun tidak melampirkan surat pengunduran diri dari partai asal atau pindah partai, Safroni mengatakan, untuk hal itu KPU menentukan DCS berdasarkan PKPU 10 Tahun 2023.

“Di PKPU Nomor 10 Tahun 2023, dituangkan terkait syarat yang harus ditentukan sehingga bisa diproses sampai ke DCS, tentunya orang-orang yang lulus dalam DCS, otomatis adalah orang-orang yang sudah mengikuti regulasi,”urainya lagi.

DCS Masih Boleh Diganti

Nama-nama yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon (Balon) Legislatif atau DPRD masih bisa diganti nama dan dibenarkan regulasi dengan sejumlah catatan.

“Penggantian DCS sebelum ke DCT bisa saja terjadi, melalui berbagai faktor. Bisa saja pengunduran diri, meninggal dunia dan hal-hal lainnya. Sebab, KPU Bengkalis hari ini hanya menunggu, jika ada yang ingin melakukan penggantian, melengkapi syarat-syaratnya maka akan diproses, kalau tidak diproses KPU akan disalahkan, begitu juga sebaliknya, kami proses tanpa sesuai ketentuan, salah satu ketentuannya harus ada persetujuan dari pimpinan pusat Partai Politik atau DPP, kalau ketentuan itu tidak terpenuhi, maka kami tidak berani memproses,”urainya.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved