• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 715 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 841 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Safroni : Prosesnya Sesuai Usulan Partai Politik

KPU Bengkalis Terima Usulan PAW Empat Anggota DPRD Bengkalis

Redaksi

Kamis, 07 September 2023 12:42:00 WIB
Cetak
KPU Bengkalis Terima Usulan PAW Empat Anggota DPRD Bengkalis
Safroni, SH.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Usulan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bengkalis sudah diproses Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis. Hal itu disampaikan Safroni, SH, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bengkalis, Kamis (7/9/2023).

Menurut Safroni, terkait PAW ini beberapa waktu lalu, Partai Amanat Nasional (PAN), sudah resmi dilantik. Kemudian, ada surat lanjutan PAW dari DPRD Bengkalis, tanggal 10 Agustus 2023, yang isinya soal PAW Anggota DPRD Bengkalis, masa jabatan 2019-2024.

Usulan itu, sambung Safroni, sudah ditanggapi dan dibalas sesuai dengan regulasi PKPU Nomor 6 Tahun 2017. Untuk nama-nama yang diusulkan PAW dari Partai PAN Indrawansyah diusulkan diganti H. Zainal.

“Sedangkan di tanggal 10 Agustus 2023, kata Safroni, usulan PAW dari Partai Golkar sebanyak 4 orang, sesuai apa yang lagi dibicarakan dipublik saat ini. Nama-namanya sesuai yang dilampirkan DPRD Bengkalis yaitu Al Azmi, Syaroni Untung, Septian Nugraha dan Ruby Handoko alias Akok,”kata Safroni dengan nada datar.

Dikatakannya lagi, terkait empat nama yang diusulkan PAW ini, berdasarkan surat DPRD Bengkalis dalam hal ini sudah diproses sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2017.

“Terkait kewajiban kami di KPU hanya membalas, surat yang disampaikan oleh DPRD Bengkalis, untuk lebih lanjutnya itu bisa langsung ditanyakan ke DPRD Bengkalis, karena masing-masing punya Tupoksi,”katanya.

Bicara proses Daftar Calon Tetap (DCT), kata Safroni, untuk bakal calon legislatif (Bacaleg), tetap mengacu kepada PKPU Nomor 10 Tahun  2023. Terkait hasil Daftar Calon Sementara (DCS) atau nantinya ke Daftar Calon Tetap (DCT), tetap mengacu kepada regulasi yang ada.

“Pada regulasi yang ada saat ini, segala sesuatu ditentukan, diketahui dan disetujui oleh pimpinan partai politik tingkat pusat. Untuk proses tanggapan masyarakat terhadap DCS ini, sampai berakhirnya masa tanggapan tanggal 28 Agustus 2023, maka dinyatakan DCS yang sudah diumumkan ini memenuhi syarat,”ungkapnya.

Ditanya terkait adanya informasi terkait empat bakal calon (Balon) DPRD Bengkalis yang lolos DCS, namun tidak melampirkan surat pengunduran diri dari partai asal atau pindah partai, Safroni mengatakan, untuk hal itu KPU menentukan DCS berdasarkan PKPU 10 Tahun 2023.

“Di PKPU Nomor 10 Tahun 2023, dituangkan terkait syarat yang harus ditentukan sehingga bisa diproses sampai ke DCS, tentunya orang-orang yang lulus dalam DCS, otomatis adalah orang-orang yang sudah mengikuti regulasi,”urainya lagi.

DCS Masih Boleh Diganti

Nama-nama yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon (Balon) Legislatif atau DPRD masih bisa diganti nama dan dibenarkan regulasi dengan sejumlah catatan.

“Penggantian DCS sebelum ke DCT bisa saja terjadi, melalui berbagai faktor. Bisa saja pengunduran diri, meninggal dunia dan hal-hal lainnya. Sebab, KPU Bengkalis hari ini hanya menunggu, jika ada yang ingin melakukan penggantian, melengkapi syarat-syaratnya maka akan diproses, kalau tidak diproses KPU akan disalahkan, begitu juga sebaliknya, kami proses tanpa sesuai ketentuan, salah satu ketentuannya harus ada persetujuan dari pimpinan pusat Partai Politik atau DPP, kalau ketentuan itu tidak terpenuhi, maka kami tidak berani memproses,”urainya.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam

Rabu, 10 September 2025 - 17:12:15 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Daerah

Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 16:59:32 WIB

BEDELAU.COM --Krisis penyeberangan Roro Bengkalis ke.

Daerah

Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh

Rabu, 10 September 2025 - 16:55:28 WIB

BEDELAU.COM --Koordinasi dua instansi penegak hukum .

Daerah

Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit

Rabu, 10 September 2025 - 16:51:14 WIB

BEDELAU.COM --Anak gajah bernama Tari Kalista Lestar.

Daerah

Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja

Selasa, 09 September 2025 - 20:18:22 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Untuk memperkuat barisan org.

Daerah

Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut

Selasa, 09 September 2025 - 18:01:31 WIB

BEDELAU.COM --Perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
10 September 2025
Pemprov Riau Proses Pencairan Beasiswa 4 Ribu Mahasiswa yang Sempat Macet
10 September 2025
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
10 September 2025
Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata
10 September 2025
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
10 September 2025
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
10 September 2025
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
10 September 2025
Didukung PT ITA, Final Dramatis Tutup Turnamen Sepak Bola Merbau
09 September 2025
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved