• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Safroni : Prosesnya Sesuai Usulan Partai Politik

KPU Bengkalis Terima Usulan PAW Empat Anggota DPRD Bengkalis

Redaksi

Kamis, 07 September 2023 12:42:00 WIB
Cetak
KPU Bengkalis Terima Usulan PAW Empat Anggota DPRD Bengkalis
Safroni, SH.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Usulan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bengkalis sudah diproses Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis. Hal itu disampaikan Safroni, SH, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bengkalis, Kamis (7/9/2023).

Menurut Safroni, terkait PAW ini beberapa waktu lalu, Partai Amanat Nasional (PAN), sudah resmi dilantik. Kemudian, ada surat lanjutan PAW dari DPRD Bengkalis, tanggal 10 Agustus 2023, yang isinya soal PAW Anggota DPRD Bengkalis, masa jabatan 2019-2024.

Usulan itu, sambung Safroni, sudah ditanggapi dan dibalas sesuai dengan regulasi PKPU Nomor 6 Tahun 2017. Untuk nama-nama yang diusulkan PAW dari Partai PAN Indrawansyah diusulkan diganti H. Zainal.

“Sedangkan di tanggal 10 Agustus 2023, kata Safroni, usulan PAW dari Partai Golkar sebanyak 4 orang, sesuai apa yang lagi dibicarakan dipublik saat ini. Nama-namanya sesuai yang dilampirkan DPRD Bengkalis yaitu Al Azmi, Syaroni Untung, Septian Nugraha dan Ruby Handoko alias Akok,”kata Safroni dengan nada datar.

Dikatakannya lagi, terkait empat nama yang diusulkan PAW ini, berdasarkan surat DPRD Bengkalis dalam hal ini sudah diproses sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2017.

“Terkait kewajiban kami di KPU hanya membalas, surat yang disampaikan oleh DPRD Bengkalis, untuk lebih lanjutnya itu bisa langsung ditanyakan ke DPRD Bengkalis, karena masing-masing punya Tupoksi,”katanya.

Bicara proses Daftar Calon Tetap (DCT), kata Safroni, untuk bakal calon legislatif (Bacaleg), tetap mengacu kepada PKPU Nomor 10 Tahun  2023. Terkait hasil Daftar Calon Sementara (DCS) atau nantinya ke Daftar Calon Tetap (DCT), tetap mengacu kepada regulasi yang ada.

“Pada regulasi yang ada saat ini, segala sesuatu ditentukan, diketahui dan disetujui oleh pimpinan partai politik tingkat pusat. Untuk proses tanggapan masyarakat terhadap DCS ini, sampai berakhirnya masa tanggapan tanggal 28 Agustus 2023, maka dinyatakan DCS yang sudah diumumkan ini memenuhi syarat,”ungkapnya.

Ditanya terkait adanya informasi terkait empat bakal calon (Balon) DPRD Bengkalis yang lolos DCS, namun tidak melampirkan surat pengunduran diri dari partai asal atau pindah partai, Safroni mengatakan, untuk hal itu KPU menentukan DCS berdasarkan PKPU 10 Tahun 2023.

“Di PKPU Nomor 10 Tahun 2023, dituangkan terkait syarat yang harus ditentukan sehingga bisa diproses sampai ke DCS, tentunya orang-orang yang lulus dalam DCS, otomatis adalah orang-orang yang sudah mengikuti regulasi,”urainya lagi.

DCS Masih Boleh Diganti

Nama-nama yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon (Balon) Legislatif atau DPRD masih bisa diganti nama dan dibenarkan regulasi dengan sejumlah catatan.

“Penggantian DCS sebelum ke DCT bisa saja terjadi, melalui berbagai faktor. Bisa saja pengunduran diri, meninggal dunia dan hal-hal lainnya. Sebab, KPU Bengkalis hari ini hanya menunggu, jika ada yang ingin melakukan penggantian, melengkapi syarat-syaratnya maka akan diproses, kalau tidak diproses KPU akan disalahkan, begitu juga sebaliknya, kami proses tanpa sesuai ketentuan, salah satu ketentuannya harus ada persetujuan dari pimpinan pusat Partai Politik atau DPP, kalau ketentuan itu tidak terpenuhi, maka kami tidak berani memproses,”urainya.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:55:51 WIB

BEDELAU.COM --- Masyarakat Kota Pek.

Daerah

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:42:43 WIB

BEDELAU, OOM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemb.

Daerah

Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:35:35 WIB

BEDELAU.COM --Asian Agri kembali menggelar Bazar Min.

Daerah

Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:24:29 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kem.

Daerah

Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:20:19 WIB

BEDELAU.COM --Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved