Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Usai Jadi Tersangka, Lurah Pekanbaru Diduga Berbuat Cabul Langsung Ditahan
PEKANBARU,BEDELAU- Oknum Lurah di Kota Pekanbaru inisial R resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian lantaran diduga berbuat cabul terhadap seorang anggota Panwaslu. Ia langsung ditahan.
Dengan menggunakan baju orange, lurah tersebut langsung ditahan oleh pihak kepolisian Polsek Limapuluh.
“Tersangka langsung kita tahan setelah ditetapkan tersangka kemarin,” kata Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo, Sabtu (9/9/2023).
Ia mengatakan, R awalnya diperiksa sebagai saksi pada Jumat (8/9/2023) kemarin. Ia diperiksa pertama kali sebagai saksi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anggota Panwaslu berinisial M.
Namun setelah selesai diperiksa, polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka.Turut diamankan beberapa barang-barang bukti.
“Pertama terlapor kita periksa sebagai saksi, lalu dari serangkaian penyelidikan, pelaku dinaikkan status dari saksi menjadi tersangka, saat ini ia kita amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Pihaknya juga mengantongi barang bukti berupa Visum Et Revertum milik korban inisial M serta 1 buah bra dan 1 helai baju lengan panjang.
SUMBER: CAKAPLAH.COM
Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan
BEDELAU.COM -Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek .
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.
Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau
BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.
Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal
BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.








