Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dugaan Korupsi Dana Hibah
Milenial Minta Kejati Riau Periksa Wakil Bupati Rohil
BEDELAU.COM --- Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Milenial Rohil Bangkit (GMRB) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (11/9/2023) sore. Mereka menuntut agar kejaksaan memanggil dan memeriksa Wakil Bupati Rohil, Sulaiman.
Massa datang ke Kejati Riau membawa spanduk besar bertuliskan 'Periksa Wakil Bupati Rohil atas Dugaan Tipikor Dana Hibah BNK". Perwakilan massa, secara bergantian menyampaikan orasi tentang kondisi Kabupaten Rohil, dan menyatakan mendukung Kejaksaaan melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi.
"Kami meminta Kejati Riau memeriksa Wakil Bupati Rohil, H Sulaiman, terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah di BNK Rohil dan dana hibah Pengurus Cabang IKA Kabupaten Rokan Hilir," ujar koordinator massa.
Massa menjelaskan, kedua organisasi tersebut dipimpin oleh H Sulaiman. Diduga dalam pengelolaannya, terjadi penyimpangan sebesar Rp 450 juta. "Kami minta usut dana-dana yang mengalir ke organisasi itu," kata massa.
Massa disambut oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto. Ia menyatakan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan para millenial terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Rohil.
Bambang menyatakan, akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pimpinan Kejati Riau.
"Kami terima pernyataan sikap atau tuntutan yang disampaikan Gerakan Millenial Rohil Bangkit. Kami akan teruskan ke pimpinan melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," tutur Bambang.
Selama melakukan aksi, pihak kepolisian berjaga di Kejati Riau. Selah mendengar penjelasan dari perwakilan Kejati Riau, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
SUMBER: RIAUAKTUAL.COM
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








