Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tanggapi Pertanyaan Soal Wacana Pemekaran Kota Duri, Ini Kata Wakil Bupati Bengkalis

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Wacana dan gagasan pemekaran Kota Duri kembali mengemuka, setelah adanya pembahasan di Pemprov Riau bersama tim dari pusat perencanaan Undang-Undang Bidang Polhukam Badan Keahlian DPR RI. Pertemuan itu membahas membahas usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam (Rodas), Kamis (14/9/2023) lalu.
Isi pembahasan disebutkan, Kota Duri nantinya merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Rokan Darussalam merupakan pemekaran dari Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengumpulan data dan penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Kota Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam
Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (16/9/2023) lalu mengatakan, gagasan Pemekaran Duri sudah merupakan konsekuensi dari pesatnya perkembangan daerah. Sebagai sebuah aspirasi tentu harus dihormati dan berproses sesuai aturan yang berlaku dengan prinsip, mengedapankan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia berpendapat, pemekaran tentunya takkan menimbulkan kesengsaraan baik kabupaten induk maupun kabupaten/kota baru hasil pemekaran. Konsep pemekaran itu boleh alias tidak ada larangan. Dimana ada proses tahaban yang harus dilewati.
“Masyarakat silahkan berbeda pendapat hanya saja jangan sampai membuat perselisihan yang menjurus perpecahan. Pro kontra hal yang lumrah jadi semua mesti saling menghargai dan menghormati. Sekarang kita memasuki tahun politik kembalikan pada niat ikhlas untuk kepentingan daerah,”ungkap Bagus Santoso.
Ditambahkan Bagus Santoso, idealnya Pemekaran akan memotivasi kreatifitas dan inovasi daerah untuk memajukan dan menjalankan pemerintahan daerahnya masing- masing. Seperti hidup berumah tangga, jika anak sudah dewasa dan berkemampuan, tentu wajar mengajukan berumah sendiri
.
“Mengambil gambaran, sebagai orang tua kita mesti bijak melihat kesiapan dan nasib masa depan anak. Terukir Goresan tinta sejarah bahwa Kabupaten Bengkalis pioner keteladanan dalam memekarkan wilayahnya. Dumai, Rohil, Siak dan kepulauan Meranti bukti tuah negeri Bengkalis. Kelapangan wawasan masyarakatnya sudah jauh meloncat kedepan. Terbukti tuah negeri ini sekarang melahirkan 4 daerah otonom 1 kabupaten induk, Alhamdulillah semua maju berlomba-lomba dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Walhasil mendorong gerak percepatan pelayanan serta pembangunan di berbagai sendi,”urainya lagi.
Artinya, sambungnya, menyetujui atau tidak untuk anak berumah tangga sendiri atau mekar dari induknya bukan persoalan emosional, namun harus merujuk kriteria dan persyaratan sesuai aturan yg berlaku dan peluang masa depan.
“Jika terpenuhi dan berpotensi tak ada alasan untuk menolak. Duri dimekarkan menjadi Kota Duri sejauh sesuai aturan dan memenuhi syarat. Dengan pengalaman pemekaran, masing- masing bergerak untuk kemakmuran dan kesejahteraannya tanpa saling menyandera,”tutupnya.(ra)
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
BEDELAU.COM --Krisis penyeberangan Roro Bengkalis ke.
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
BEDELAU.COM --Koordinasi dua instansi penegak hukum .
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
BEDELAU.COM --Anak gajah bernama Tari Kalista Lestar.
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Untuk memperkuat barisan org.
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
BEDELAU.COM --Perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbar.