• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dibaca : 216 Kali
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Dibaca : 1e3 Kali
Gugatan Warga Terzalimi di Pasar Sarinah-Rimbo Bujang, Ini Kesimpulan Penggugat
Dibaca : 1e3 Kali
Bankriaukepri Bengkalis Peringkat III Anugerah CSR Award 2022
Dibaca : 991 Kali
Ini Dia Susunan Pengurus DPC PERADI RBA yang Dilantik Luhut MP Pangaribuan
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Rekam Tetangga Mandi, Pria di Siak Masuk Bui

Redaksi

Ahad, 17 September 2023 20:24:30 WIB
Cetak
Rekam Tetangga Mandi, Pria di Siak Masuk Bui
Foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --- Privasi merupakan hak asasi yang patut dihormati. Namun di Kampung Tualang, Kabupaten Siak, hak tersebut tampaknya dilanggar oleh BT, seorang pria berumur 33 tahun yang kini terkurung di sel Polsek Tualang. Tindakannya merekam istri tetangga saat sedang mandi tanpa busana mengejutkan banyak pihak.

Keberadaan handphone yang berada di atas kamar mandi korban, ELT, menjadi titik terungkapnya aksi BT. "ELT terkejut saat menemukan handphone berada di atas kamar mandinya saat mandi," kata Kapolsek Tualang, Kompol Arry Prasetyo, Sabtu (16/9/2023).

Merasa ada yang tidak beres, ELT membagikan pengalamannya kepada tetangga-tetangga terdekat. Dengan dukungan mereka, ELT memberanikan diri mendatangi rumah BT, yang letaknya tak jauh dari rumahnya. Meski awalnya tak menemukan bukti pada handphone BT, ketelitian mereka akhirnya membuahkan hasil. Video yang menjadi bukti aksi BT ditemukan di folder sampah, menunjukkan upaya pelaku menghapus jejak kriminalnya.

Dengan cepat, pihak kepolisian mengamankan barang bukti. "Satu unit handphone android Infinix warna putih telah kami amankan, dan pelaku saat ini berada dalam tahanan kami di Polsek Tualang," kata Kompol Arry.

Perbuatan BT kini mendapatkan balasan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, BT kini menghadapi ancaman hukuman penjara antara 1 hingga 12 tahun, serta denda mulai dari Rp250 juta hingga Rp6 miliar..


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Periksa 11 Saksi, Perambah Hutan Gunung Sahilan Riau segera Ditetapkan Tersangka

Senin, 02 Oktober 2023 - 15:38:19 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) S.

Hukrim

Kecelakaan Mobil Pajero di Pekanbaru, Pengemudi Terindikasi Konsumsi Narkoba

Senin, 02 Oktober 2023 - 15:32:58 WIB

BEDELAU.COM --- Kecelakaan tunggal .

Hukrim

Balap Liar, Polresta Pekanbaru Amankan 45 Unit Sepeda Motor

Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:46:25 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 45 unit sepeda motor diamankan Polresta Pekanbaru saat me.

Hukrim

Dari 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Ditangkap, 3 Ditembak Polisi

Sabtu, 30 September 2023 - 21:08:19 WIB

BEDELAU.COM --Unit Jatanras Direktorat Reserse Krimi.

Hukrim

Warga Resah, Kawasan Stadion Utama Kotor dan Diduga Jadi Tempat Maksiat

Sabtu, 30 September 2023 - 21:00:04 WIB

BEDELAU.COM --Kawasan Stadion Utama Riau di Jalan Na.

Hukrim

Ada Plang Pengacara di Kawasan Hutan Kampar

Sabtu, 30 September 2023 - 20:52:36 WIB

BEDELAU.COM --Kawasan hutan di Desa Koto Garo, Kecam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Thamrin Mali : Kami Kecewa dengan Sikap Sekwan, Tiga Kali Ditemui Selalu Tidak Ditempat
02 Oktober 2023
Sekwan Tolak Fasilitasi Rapat Banmus Rencana Penyusunan Jadwal PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis
02 Oktober 2023
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Minta APH Periksa Administrasi Keuangan Sekwan
02 Oktober 2023
Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Rakor Optimalisasi PAD
02 Oktober 2023
Pekanbaru Diselimuti Asap, Pj Walikota Imbau Masyarakat Gunakan Masker
02 Oktober 2023
Syamsuar Ambisius Kejar Jabatan, Mundur dari Gubri Demi Incar Jabatan Baru Saat Karhutla Mengancam Riau
02 Oktober 2023
Pemko Pekanbaru Desak Perumdam Tirta Siak Tutup Bekas Galian, Sekda: Membahayakan!
02 Oktober 2023
Periksa 11 Saksi, Perambah Hutan Gunung Sahilan Riau segera Ditetapkan Tersangka
02 Oktober 2023
Melunak ke Jokowi, PDIP dan Ganjar Dinilai Takut Kalah di Jawa Tengah
02 Oktober 2023
Kecelakaan Mobil Pajero di Pekanbaru, Pengemudi Terindikasi Konsumsi Narkoba
02 Oktober 2023

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Balap Liar, Polresta Pekanbaru Amankan 45 Unit Sepeda Motor
  • 2 Warga Resah, Kawasan Stadion Utama Kotor dan Diduga Jadi Tempat Maksiat
  • 3 BEM FKIP Universitas Riau Kembali Menggelar Pekan Olahraga Mahasiswa (POM) Tahun 2023
  • 4 RAPBD–P Bengkalis 2023 Cacat Hukum?
  • 5 Ditangkap Polisi, Bandar Narkoba Lompat dari Lantai Tiga Hotel
  • 6 Gubernur Syamsuar Nyaleg, Ambisi Golkar Raih 4 Kursi DPR RI Dapil Riau
  • 7 Lagi, Penampakan 4 Anggota DPRD Bengkalis Diberhentikan Parpol Hadiri Sidang Paripurna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved