Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polresta Pekanbaru Amankan Ribuan Pil Ekstasi dan Satu Kilogram Sabu dari Pengedar
BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkotika, Senin (5/9/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian melalui Kasatnarkoba, Kompol Manapar Situmeang menjelas pelaku MR (45) dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
"Benar kita berhasil mengamankan MR seorang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," terangnya, Minggu (17/9/2023) pagi.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1.010,32 gram sabu, 1.001 butir pil ekstasi merek Minion.
"Kita berhasil mengamankan 1.010,32 gram sabu dan 1.001 butir pil ekstasi Minion. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi yakni di Jalan Nelayan Ujung, Kecam Rumbai dan Jalan Samsul Bahri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar," lanjut Manapar.
Dari proses penyidikan lebih lanjut kata Manapar, barang haram didapatkan pelaku MR dari temannya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pengakuan pelaku MR barang tersebut didapatkan dari CA yang saat ini DPO," sambung mantan Kapolsek Tenayan Raya itu.
Manapar menjelaskan penangkapan berawal pada 1 September 2023 hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Dimana sebelumnya pelaku RT diamankan atas penyalahgunaan narkotika. Dari keterangan Roberth barang haram 11 butir pil ekstasi didapatkan dari pelaku RW.
"Dimana pelaku RT mendapat telpon dari privat nomor dan kalau ekstasi tersebut atas perintah RW. Ternyata Riyan Wijaya memerintahkan becak darat atau kurir yang saat itu berada di Jalan Nelayan," masih kata Manapar.
Saat dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki MR dan istrinya LI.
"Tim melakukan interogasi, dimana pelaku MR mengaku dirinya menyimpan ribuan butir pil ekstasi di rumah yang ada di Kabupaten Kampar.
"Selanjutnya tim ke rumah di Kabupaten Kampar di Jalan Samsul Bahri, Dusun Karya Indah, Kecamatan Tapung. Dalam rumah tersebut disita barang bukti yang dimaksud," tandas Manapar.
SUMBER: RIAUAKTUAL.COM
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
BEDELAU.COM --Polri mempersilakan masyarakat menghub.
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afri.
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika P.
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.








