• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dibaca : 216 Kali
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Dibaca : 1e3 Kali
Gugatan Warga Terzalimi di Pasar Sarinah-Rimbo Bujang, Ini Kesimpulan Penggugat
Dibaca : 1e3 Kali
Bankriaukepri Bengkalis Peringkat III Anugerah CSR Award 2022
Dibaca : 991 Kali
Ini Dia Susunan Pengurus DPC PERADI RBA yang Dilantik Luhut MP Pangaribuan
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polresta Pekanbaru Amankan Ribuan Pil Ekstasi dan Satu Kilogram Sabu dari Pengedar

Redaksi

Ahad, 17 September 2023 20:29:20 WIB
Cetak
Polresta Pekanbaru Amankan Ribuan Pil Ekstasi dan Satu Kilogram Sabu dari Pengedar
Foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkotika, Senin (5/9/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian melalui Kasatnarkoba, Kompol Manapar Situmeang menjelas pelaku MR (45) dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

"Benar kita berhasil mengamankan MR seorang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," terangnya, Minggu (17/9/2023) pagi.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1.010,32 gram sabu, 1.001 butir pil ekstasi merek Minion.

"Kita berhasil mengamankan 1.010,32 gram sabu dan 1.001 butir pil ekstasi Minion. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi yakni di Jalan Nelayan Ujung, Kecam Rumbai dan Jalan Samsul Bahri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar," lanjut Manapar.

Dari proses penyidikan lebih lanjut kata Manapar, barang haram didapatkan pelaku MR dari temannya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pengakuan pelaku MR barang tersebut didapatkan dari CA yang saat ini DPO," sambung mantan Kapolsek Tenayan Raya itu.

Manapar menjelaskan penangkapan berawal pada 1 September 2023 hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Dimana sebelumnya pelaku RT diamankan atas penyalahgunaan narkotika. Dari keterangan Roberth barang haram 11 butir pil ekstasi didapatkan dari pelaku RW.

"Dimana pelaku RT  mendapat telpon dari privat nomor dan kalau ekstasi tersebut atas perintah RW. Ternyata Riyan Wijaya memerintahkan becak darat atau kurir yang saat itu berada di Jalan Nelayan," masih kata Manapar.

Saat dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki MR dan istrinya LI.

"Tim melakukan interogasi, dimana pelaku MR mengaku dirinya menyimpan ribuan butir pil ekstasi di rumah yang ada di Kabupaten Kampar.

"Selanjutnya tim ke rumah di Kabupaten Kampar di Jalan Samsul Bahri, Dusun Karya Indah, Kecamatan Tapung. Dalam rumah tersebut disita barang bukti yang dimaksud," tandas Manapar.

 

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Periksa 11 Saksi, Perambah Hutan Gunung Sahilan Riau segera Ditetapkan Tersangka

Senin, 02 Oktober 2023 - 15:38:19 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) S.

Hukrim

Kecelakaan Mobil Pajero di Pekanbaru, Pengemudi Terindikasi Konsumsi Narkoba

Senin, 02 Oktober 2023 - 15:32:58 WIB

BEDELAU.COM --- Kecelakaan tunggal .

Hukrim

Balap Liar, Polresta Pekanbaru Amankan 45 Unit Sepeda Motor

Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:46:25 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 45 unit sepeda motor diamankan Polresta Pekanbaru saat me.

Hukrim

Dari 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Ditangkap, 3 Ditembak Polisi

Sabtu, 30 September 2023 - 21:08:19 WIB

BEDELAU.COM --Unit Jatanras Direktorat Reserse Krimi.

Hukrim

Warga Resah, Kawasan Stadion Utama Kotor dan Diduga Jadi Tempat Maksiat

Sabtu, 30 September 2023 - 21:00:04 WIB

BEDELAU.COM --Kawasan Stadion Utama Riau di Jalan Na.

Hukrim

Ada Plang Pengacara di Kawasan Hutan Kampar

Sabtu, 30 September 2023 - 20:52:36 WIB

BEDELAU.COM --Kawasan hutan di Desa Koto Garo, Kecam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Thamrin Mali : Kami Kecewa dengan Sikap Sekwan, Tiga Kali Ditemui Selalu Tidak Ditempat
02 Oktober 2023
Sekwan Tolak Fasilitasi Rapat Banmus Rencana Penyusunan Jadwal PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis
02 Oktober 2023
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Minta APH Periksa Administrasi Keuangan Sekwan
02 Oktober 2023
Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Rakor Optimalisasi PAD
02 Oktober 2023
Pekanbaru Diselimuti Asap, Pj Walikota Imbau Masyarakat Gunakan Masker
02 Oktober 2023
Syamsuar Ambisius Kejar Jabatan, Mundur dari Gubri Demi Incar Jabatan Baru Saat Karhutla Mengancam Riau
02 Oktober 2023
Pemko Pekanbaru Desak Perumdam Tirta Siak Tutup Bekas Galian, Sekda: Membahayakan!
02 Oktober 2023
Periksa 11 Saksi, Perambah Hutan Gunung Sahilan Riau segera Ditetapkan Tersangka
02 Oktober 2023
Melunak ke Jokowi, PDIP dan Ganjar Dinilai Takut Kalah di Jawa Tengah
02 Oktober 2023
Kecelakaan Mobil Pajero di Pekanbaru, Pengemudi Terindikasi Konsumsi Narkoba
02 Oktober 2023

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Balap Liar, Polresta Pekanbaru Amankan 45 Unit Sepeda Motor
  • 2 Warga Resah, Kawasan Stadion Utama Kotor dan Diduga Jadi Tempat Maksiat
  • 3 BEM FKIP Universitas Riau Kembali Menggelar Pekan Olahraga Mahasiswa (POM) Tahun 2023
  • 4 RAPBD–P Bengkalis 2023 Cacat Hukum?
  • 5 Ditangkap Polisi, Bandar Narkoba Lompat dari Lantai Tiga Hotel
  • 6 Gubernur Syamsuar Nyaleg, Ambisi Golkar Raih 4 Kursi DPR RI Dapil Riau
  • 7 Lagi, Penampakan 4 Anggota DPRD Bengkalis Diberhentikan Parpol Hadiri Sidang Paripurna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved