• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polresta Pekanbaru Amankan Ribuan Pil Ekstasi dan Satu Kilogram Sabu dari Pengedar

Redaksi

Ahad, 17 September 2023 20:29:20 WIB
Cetak
Polresta Pekanbaru Amankan Ribuan Pil Ekstasi dan Satu Kilogram Sabu dari Pengedar
Foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkotika, Senin (5/9/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian melalui Kasatnarkoba, Kompol Manapar Situmeang menjelas pelaku MR (45) dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

"Benar kita berhasil mengamankan MR seorang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," terangnya, Minggu (17/9/2023) pagi.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1.010,32 gram sabu, 1.001 butir pil ekstasi merek Minion.

"Kita berhasil mengamankan 1.010,32 gram sabu dan 1.001 butir pil ekstasi Minion. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi yakni di Jalan Nelayan Ujung, Kecam Rumbai dan Jalan Samsul Bahri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar," lanjut Manapar.

Dari proses penyidikan lebih lanjut kata Manapar, barang haram didapatkan pelaku MR dari temannya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pengakuan pelaku MR barang tersebut didapatkan dari CA yang saat ini DPO," sambung mantan Kapolsek Tenayan Raya itu.

Manapar menjelaskan penangkapan berawal pada 1 September 2023 hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Dimana sebelumnya pelaku RT diamankan atas penyalahgunaan narkotika. Dari keterangan Roberth barang haram 11 butir pil ekstasi didapatkan dari pelaku RW.

"Dimana pelaku RT  mendapat telpon dari privat nomor dan kalau ekstasi tersebut atas perintah RW. Ternyata Riyan Wijaya memerintahkan becak darat atau kurir yang saat itu berada di Jalan Nelayan," masih kata Manapar.

Saat dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki MR dan istrinya LI.

"Tim melakukan interogasi, dimana pelaku MR mengaku dirinya menyimpan ribuan butir pil ekstasi di rumah yang ada di Kabupaten Kampar.

"Selanjutnya tim ke rumah di Kabupaten Kampar di Jalan Samsul Bahri, Dusun Karya Indah, Kecamatan Tapung. Dalam rumah tersebut disita barang bukti yang dimaksud," tandas Manapar.

 

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 2 Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
  • 3 Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
  • 4 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 5 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 6 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 7 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved